Tag Archives: p4op . jakarta . go . id

Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024 Dibuka hingga 3 September, Cek Syaratnya!


Jakarta

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2024 kembali membuka pendaftaran hingga 3 September mendatang. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta pada tautan http://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

KJMU adalah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berdomisili serta lahir di Jakarta.

Mahasiswa yang mencakup bantuan pendidikan ini bisa berasal dari jenjang D3, D4, dan S1. Dilansir melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta, ada 101 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU, antara lain Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, hingga UIN Syarif Hidayatullah.


Penerima bantuan pendidikan bisa mendapat bantuan senilai Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester. Dana dari KJMU bisa dipakai untuk biaya pendidikan, biaya hidup, dan keperluan kuliah lainnya.

Dikutip dari postingan Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, Selasa (27/8/2024) berikut syarat hingga jadwal pendaftaran KJMU tahap II tahun 2024 selengkapnya.

Syarat Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024

Syarat Umum

  • Tinggal dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
  • Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)
  • Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Syarat Khusus

  • Berkuliah di PTN di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag lewat jalur reguler
  • Berkuliah di PTS terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan lewat jalur reguler
  • Untuk pendaftar yang sudah berstatus mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yaitu pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4

Syarat Dokumen

1. Surat permohonan kepada Gubernur

2. Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi asal

3. Scan KK

4. Scan KTP

5. Scan kartu hasil studi (khusus pendaftaran lanjutan KJMU)

6. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak berstatus sebagai:

– PNS/PPPK

– TNI/Polri

– Anggota MPR RI

– Anggota DPR RI

– Anggota DPD RI

– Anggota DPRD Provinsi

– Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi

– Pegawai tetap BUMN

– Pegawai tetap BUMD

7. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai

8. NJOP di atas Rp 1 miliar serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter

9. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Cara Daftar KJMU Tahap II Tahun 2024

1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

3. Upload kelengkapan dokumen usulan, seperti:

  • Surat permohonan kepada Gubernur
  • Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
  • Scan KK
  • Scan KTP
  • Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)

4. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

  • ASN (PNS/PPPK)
  • TNI/Polri
  • Anggota MPR RI
  • Anggota DPR RI
  • Anggota DPD RI
  • Anggota DPRD Provinsi
  • Anggota DPRD Kabupaten/Kota
  • Pegawai tetap BUMN
  • Pegawai tetap BUMD

5. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP diatas Rp 1 miliar, serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

6. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

7. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024

  • Pendaftaran KJMU: hingga 3 September 2024
  • Verifikasi sekolah: hingga 4 September 2024
  • Verifikasi perguruan tinggi: hingga 6 September 2024
  • Verifikasi Dinas Pendidikan: 9-20 September 2024
  • Penetapan Kepgub penerima: 23 September – 31 Oktober 2024

Itulah informasi tentang pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024. Yuk segera mendaftar detikers!

(det/nah)



Sumber : www.detik.com

Daftar 101 PTN Asal yang Terima KJMU, Ada Kampusmu?


Jakarta

Bantuan pendidikan pemerintah provinsi DKI Jakarta, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2024 kembali membuka pendaftaran. Seleksi dilakukan secara daring melalui laman Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta pada tautan http://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Seperti namanya, KJMU ditujukan khusus kepada warga DKI Jakarta yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tetapi terkendala ekonomi. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta tercantum di Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

Sedangkan kendala ekonomi dibuktikan dengan terteranya mahasiswa di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, dan/atau warga binaan sosial.


Mahasiswa dari jenjang D3, D4, dan S1 diperkenankan mendaftar. Namun, mereka harus berasal dari 101 perguruan tinggi negeri (PTN) yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam KJMU.

Dikutip dari laman resmi Kartu Jakarta Pintar (KJP), Rabu (28/8/2024) berikut ini 101 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI di program KJMU. Cek yuk!

Daftar Kampus Penerima KJMU

  1. IAIN Bengkulu
  2. IAIN Bukittinggi
  3. IAIN Imam Bonjol Padang
  4. IAIN Metro
  5. IAIN Raden Intan Lampung
  6. IAIN Salatiga
  7. IAIN Sultan Amai Gorontalo
  8. IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
  9. IAIN Surakarta
  10. IAIN Syekh Nurjati Cirebon
  11. IAIN Tulungagung
  12. IPB University
  13. Institut Seni Budaya Indonesia Bandung
  14. Institut Seni Indonesia Surakarta
  15. Institut Seni Indonesia Yogyakarta
  16. Institut Teknologi Bandung
  17. Institut Teknologi Kalimantan
  18. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  19. Institut Teknologi Sumatera
  20. Politeknik Indramayu
  21. Politeknik Manufaktur Bandung
  22. Politeknik Negeri Bali
  23. Politeknik Negeri Bandung
  24. Politeknik Negeri Cilacap
  25. Politeknik Negeri Jakarta
  26. Politeknik Negeri Lampung
  27. Politeknik Negeri Malang
  28. Politeknik Negeri Medan
  29. Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta
  30. Politeknik Negeri Padang
  31. Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
  32. STAIN Batusangkar
  33. STAIN Datokarama Palu
  34. STAIN Jember
  35. STAIN Kediri
  36. STAIN Kudus
  37. STAIN Pekalongan
  38. STAIN Ponorogo
  39. STAIN Purwokerto
  40. STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
  41. Universitas Airlangga
  42. Universitas Andalas
  43. Universitas Bangka Belitung
  44. Universitas Bengkulu
  45. Universitas Brawijaya
  46. Universitas Cendrawasih
  47. Universitas Diponegoro
  48. Universitas Gadjah Mada
  49. Universitas Haluoleo
  50. Universitas Hasanudin
  51. Universitas Indonesia
  52. UIN Alauddin
  53. UIN Maulana Malik Ibrahim
  54. UIN Raden Fatah Palembang
  55. UIN Sumatera Utara Medan
  56. UIN Sunan Ampel
  57. UIN Sunan Gunung Jati
  58. UIN Sunan Kalijaga
  59. UIN Syarif Hidayatullah
  60. UIN Walisongo Semarang
  61. Universitas Jambi
  62. Universitas Jember
  63. Universitas Jenderal Soedirman
  64. Universitas Lambung mangkurat
  65. Universitas Lampung
  66. Universitas Malikussaleh
  67. Universitas Maritim Raja Ali Haji
  68. Universitas Mataram
  69. Universitas Mulawarman
  70. Universitas Negeri Jakarta
  71. Universitas Negeri Malang
  72. Universitas Negeri Manado
  73. Universitas Negeri Medan
  74. Universitas Negeri Padang
  75. Universitas Negeri Semarang
  76. Universitas Negeri Surabaya
  77. Universitas Negeri Yogyakarta
  78. Universitas Nusa Cendana
  79. Universitas Padjadjaran
  80. Universitas Palangkaraya
  81. Universitas Pattimura
  82. UPNV Jakarta
  83. UPNV Surabaya
  84. UPNV Yogyakrta
  85. Universitas Pendidikan ganesha
  86. Universitas Pendidikan Indonesia
  87. Universitas Riau
  88. Universitas Sam Ratulangi
  89. Universitas Samudra
  90. Universitas Sebelas Maret
  91. Universitas Siliwangi
  92. Universitas Singaperbangsa Karawang
  93. Universitas Sriwijaya
  94. Universitas Sulawesi Barat
  95. Universitas Sultan AgengTirtayasa
  96. Universitas Sumatera Utara
  97. Universitas Syiah Kuala
  98. Universitas Tanjungpura
  99. Universitas Tidar Magelang
  100. Universitas Trunojoyo
  101. Universitas Udayana

Cara aaftar KJMU Tahap II Tahun 2024

1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

3. Upload kelengkapan dokumen usulan, seperti:

  • Surat permohonan kepada Gubernur
  • Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
  • Scan KK
  • Scan KTP
  • Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)

4. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

  • ASN (PNS/PPPK)
  • TNI/Polri
  • Anggota MPR RI
  • Anggota DPR RI
  • Anggota DPD RI
  • Anggota DPRD Provinsi
  • Anggota DPRD Kabupaten/Kota
  • Pegawai tetap BUMN
  • Pegawai tetap BUMD

5. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP diatas Rp 1 miliar, serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

6. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

7. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024

  • Pendaftaran KJMU: hingga 3 September 2024
  • Verifikasi sekolah: hingga 4 September 2024
  • Verifikasi perguruan tinggi: hingga 6 September 2024
  • Verifikasi Dinas Pendidikan: 9-20 September 2024
  • Penetapan Kepgub penerima: 23 September – 31 Oktober 2024

(det/nwy)



Sumber : www.detik.com

Pendaftaran KJMU Tahap II 2024 Diperpanjang hingga 10 September, Begini Jadwalnya


Jakarta

Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 diperpanjang hingga 10 September mendatang. Masih sama, seleksi dilakukan secara daring melalui laman Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta pada tautan https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Namun, karena perpanjangan waktu pendaftaran ini, seluruh jadwal rangkaian seleksi program bantuan pendidikan tinggi ini juga ikut berubah. Dikutip dari postingan Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, Rabu (4/9/2024) berikut jadwal terbarunya.

Jadwal Terbaru Seleksi KJMU Tahap II Tahun 2024

  • Pendaftaran KJMU: hingga 10 September 2024
  • Verifikasi sekolah: hingga 11 September 2024
  • Verifikasi perguruan tinggi: hingga 13 September 2024
  • Verifikasi Dinas Pendidikan: 17-27 September 2024
  • Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 30 September-31 Oktober 2024

Syarat Daftar KJMU Tahap II Tahun 2024

Seperti yang diketahui, KJMU adalah program bantuan pendidikan khusus mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berdomisili serta lahir di Jakarta. Setidaknya, ada lima syarat utama untuk mendaftar KJMU, yakni:


1. Tinggal dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik pusat atau daerah dan/atau terdata sebagai warga binaan sosial pada panti sosial.

3. Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBN.

4. Berkuliah di 101 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta lewat jalur reguler.

5. Mahasiswa on going diperkenankan mendaftar maksimal semester 4.

Cara Daftar KJMU Tahap II Tahun 2024

Jika sudah memenuhi kriteria, tahapan untuk mendaftar KJMU Tahap II Tahun 2024 yakni:

1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

3. Upload kelengkapan dokumen usulan, seperti:

  • Surat permohonan kepada Gubernur
  • Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
  • Scan KK
  • Scan KTP
  • Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)

4. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

  • ASN (PNS/PPPK)
  • TNI/Polri
  • Anggota MPR RI
  • Anggota DPR RI
  • Anggota DPD RI
  • Anggota DPRD Provinsi
  • Anggota DPRD Kabupaten/Kota
  • Pegawai tetap BUMN
  • Pegawai tetap BUMD

5. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP diatas Rp 1 miliar, serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

6. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

7. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

Informasi tentang pendaftaran KJMU terbaru bisa dilihat melalui Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan Jakarta dengan akun @upt.p4op.

Demikianlah informasi tentang perpanjangan waktu pendaftaran KJMU Tahap II tahun 2024. Selamat mendaftar!

(det/twu)



Sumber : www.detik.com

Pendaftaran KJMU 2025 Dibuka, Bantuan Rp 9 Juta Per Semester buat Camaba dan Mahasiswa


Jakarta

Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2024 dibuka mulai Senin, 17 Maret 2025 sampai Kamis, 27 Maret 2025. Pendaftaran dibuka secara online di portal KJMU Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

KJMU adalah bantuan biaya pningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS), yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik. Dana KJMU sebesar Rp 9 juta per semester yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

Syarat Pendaftaran KJMU 2025

  • Berdomisili di DKI Jakarta
  • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
  • Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD.

Syarat Khusus KJMU 2025 Calon Mahasiswa

Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi calon mahasiswa:


  • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
  • Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
    • – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
    • – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta

Syarat Khusus KJMU 2025 Mahasiswa

Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi mahasiswa:

  • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
  • Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
    • – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
    • – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
  • Pengajuan paling lama pada semester 4

Jadwal KJMU 2025

  • Pendaftaran KJMU 2025: 17-27 Maret 2025
  • Verifikasi sekolah: 17 Maret-9 April 2025
  • Verifikasi perguruan tinggi: 17 Maret-15 April 2025
  • Verifikasi dinas pendidikan: 16-17 April 2025
  • Penetapan penerima KJMU 2025 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta: 21 April-Mei 2025

Informasi lebih lanjut dapat dipantau di akun Instagram @upt.p4op, @disdikdki, dan https://p4op.jakarta.go.id/kjmu. Semoga bermanfaat, detikers.

(twu/nwy)



Sumber : www.detik.com

Pendaftaran KJMU 2025 Tahap 2 Dibuka, Mahasiswa Dapat Bantuan Rp 9 Juta Per Semester



Jakarta

Pendaftaran Beasiswa KJMU 2025 tahap 2 dibuka pada Kamis, 18 September 2025. Apa saja yang syarat yang diperlukan?

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Para mahasiswa yang diterima sebagai penerima adalah mereka yang dinilai kurang mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik.


Dana KJMU yang diberikan mencapai Rp 9 juta per semester hingga akhir masa studi. Untuk KJMU tahap 2 tahun 2025, terdapat kuota sebanyak 3.466 mahasiswa.

Pendaftaran dibuka secara online di portal KJMU Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Syarat Pendaftaran KJMU 2025 Tahap 2

Sebelum mendaftar KJMU 2025 tahap 2, cek dulu syarat-syaratnya berikut ini seperti dilansir dari Instagram resmi Disdik DKI Jakarta @disdikdki:

  1. Berdomisili di DKI Jakarta
  2. Memiliki KTP dan kartu keluarga DKI Jakarta
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
  4. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD.

Syarat Khusus KJMU 2025 Tahap 2 Calon Mahasiswa

  1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
  2. Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
    – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
    – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta

Syarat Khusus KJMU 2025 Tahap 2 Mahasiswa On Going

Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi mahasiswa:

  1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
  2. Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
    – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
    – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
  3. Pengajuan paling lama pada semester 4

Cara Daftar KJMU 2025 Tahap 2

1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

3. Upload kelengkapan dokumen usulan

4. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

Jadwal KJMU 2025 Tahap 2

Pendaftaran KJMU khusus pendaftar baru: 18-22 September 2025

Verifikasi dan unggah SPTJM sekolah: 18-24 September 2025

Verifikasi dan unggah SPTJM perguruan tinggi untuk pendaftar baru dan penerima lanjutan: 18-29 September 2025

Verifikasi dinas pendidikan: 30 September-6 Oktober 2025

Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 7-16 Oktober 2025

Demikian informasi mengenai pendaftaran KJMU 2025 tahap 2. Tertarik mendaftar?

(nir/nah)



Sumber : www.detik.com

Pendaftaran KJMU 2025 Tahap 2 Diperpanjang, Buruan Daftar!



Jakarta

Pendaftaran Beasiswa KJMU 2025 tahap 2 diperpanjang hingga Selasa, 23 September 2025. Sebelumnya, pendaftaran hanya dibuka sampai Senin, 22 September 2025.

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Para mahasiswa yang diterima sebagai penerima adalah mereka yang dinilai kurang mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik.


Dana KJMU yang diberikan mencapai Rp 9 juta per semester hingga akhir masa studi. Untuk KJMU tahap 2 tahun 2025, tersedia kuota untuk 3.466 mahasiswa.

Pendaftaran dibuka secara online di portal KJMU Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Syarat Pendaftaran KJMU 2025 Tahap 2

Sebelum mendaftar KJMU 2025 tahap 2, cek dulu syarat-syaratnya berikut ini seperti dilansir dari Instagram resmi Disdik DKI Jakarta @disdikdki:

  1. Berdomisili di DKI Jakarta
  2. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
  4. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD.

Syarat Khusus KJMU 2025 Tahap 2 Calon Mahasiswa

  1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
  2. Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
    – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
    – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
  3. Syarat Khusus KJMU 2025 Tahap 2 Mahasiswa On Going
  4. Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi mahasiswa:
  5. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
  6. Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
    – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
    – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
  7. Pengajuan paling lama pada semester 4

Cara Daftar KJMU 2025 Tahap 2

1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

3. Upload kelengkapan dokumen usulan

4. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

JadwalKJMU 2025 Tahap 2 Terbaru

Pendaftaran KJMU khusus pendaftar baru: 18-23 September 2025

Verifikasi dan unggah SPTJM sekolah: 18-25 September 2025

Verifikasi dan unggah SPTJM perguruan tinggi untuk pendaftar baru dan penerima lanjutan: 18-30 September 2025

Verifikasi dinas pendidikan: 1-7 Oktober 2025

Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 8-20 Oktober 2025

Itulah informasi mengenai pendaftaran KJMU 2025 tahap 2. Buruan daftar!

(nir/twu)



Sumber : www.detik.com