Tag Archives: pip kemendikbud

Kapan Dana PIP Kemendikbud 2024 Cair? Ini Jadwalnya



Jakarta

Pencairan dana PIP Kemendikbud tidak berlangsung setiap bulan. Lantas, kapan dana PIP Kemendikbud 2024 cair?

Seperti diketahui, PIP Kemendikbud merupakan dana pendidikan yang disalurkan kepada siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Adapun bantuan dana bisa digunakan untuk memenuhi keperluan sekolah.

Sebelumnya siswa harus mendaftarkan diri sebagai penerima PIP Kemendikbud. Apabila resmi diterima, dana akan disalurkan melalui rekening PIP yang dimiliki siswa.


Namun perlu dipahami jika penyaluran dana PIP Kemendikbud dilakukan secara bertahap dalam tiga termin. Seperti apa penjelasannya?

Pencairan Dana PIP Kemendikbud dalam 3 Termin

Jadwal pencairan dana PIP Kemdikbud telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Berdasarkan peraturan tersebut, penyaluran dana PIP akan dibagi ke dalam tiga termin. Berikut rincian jadwal penyalurannya:

Termin 1: Februari-April
Penerima dana PIP di termin 1 dikhususkan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei-September
Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.

Adapun anak yang termasuk di alam SK Nominasi merupakan nak yang dianggap berhak menerima PIP.

Termin 3: Oktober-Desember
Penerima termin 3 merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.

Pencairan dana PIP Kemendikbud dilakukan secara bertahap. Artinya, setiap sekolah bisa menerima dana di waktu yang berbeda-beda namun tetap pada periode yang ditetapkan.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024

Tidak semua siswa termasuk ke dalam kategori penerima PIP Kemdikbud. Untuk mengetahui penerimaan, siswa perlu mengecek siapa saja yang termasuk ke dalam penerima PIP.

Pengecekan status penerima PIP ini dilakukan di laman PIP Kemdikbud. Berikut caranya:

Buka laman PIP Kemdikbud RI di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
Masukkan NISN dan NIK siswa ke bagian ‘Cari Penerima PIP’
Masukkan jawaban dari kode keamanan, kemudian klik ‘cek penerima PIP’
Setelahnya laman kan menampilkan nama siswa yang terdata sebagai penerima PIP dan status dananya

Besaran Dana PIP Kemendikbud 2024

Besaran Dana PIP Kemendikbud sendiri akan berbeda-beda tergantung pada kelas dan jenjang pendidikan. Berikut besaran dana PIP Kemendikbud yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan kebutuhan:

1. SD/SDLB/Program Paket A
Kelas 9 Semester: Rp 225.000
Kelas 1-5 Semester: Rp 450.000

2. SMP/SMPLB/Program Paket C
Kelas IX Semester Genap: Rp 375.000
Kelas 7 dan 8 Semester Genap: Rp 750.000
Kelas 7 Semester Gasal: Rp 375.000
kelas 8 dan 9 Semester Gasal: Rp 750.000

3. SMA/SMALB/Program Paket C/SMK
Kelas 12 Semester Genap: Rp 500.000
Kelas 10 dan 11 Semester Genap: Rp 1.000.000
Kelas 10 Semester Gasal: Rp 500.000
Kelas 11 dan 12 Semester Gasal: Rp 1.000.000

4. SMK Program 4 Tahun
Kelas 13 Semester Genap: Rp 500.000
Kelas 10-12 Semester Genap: Rp 1.000.000
Kelas 10 Semester Gasal: Rp 500.000
Kelas 11-13 Semester Gasal: Rp 500.000

Demikian jadwal pencairan dana PIP Kemendikbud 2024. Semoga membantu, ya!

(nir/nah)



Sumber : www.detik.com

Begini Cara Cek PIP Kemendikbud Sudah Cair atau Belum



Jakarta

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2024 telah disalurkan mulai Oktober lalu. Lantas, bagaimana cara cek dana PIP Kemendikbud sudah cair atau belum?

Seperti diketahui, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin. Pada termin ketiga, pencairan akan berlangsung pada Oktober sampai Desember.

Siswa bisa mengecek saldonya di rekening masing-masing. Namun sebelum itu, siswa harus memastikan terlebih dahulu apakah merupakan penerima atau bukan. Pengecekan bisa dilakukan secara online. Bagaimana caranya?


Cara Cek Dana PIP Kemdikbud Sudah Cair atau Belum

1. Lewat Situs Resmi PIP

Cara cek dana PIP Kemdikbud yang pertama bisa lewat situs resminya di https://pip.kemdikbud.go.id/. Berikut langkahnya:

  1. Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/.
  2. Lalu pilih kolom “Cari Penerima PIP”.
  3. Setelah kolom muncul, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  5. Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar.
  6. Klik “Cek Penerima PIP”.
  7. Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka namanya akan keluar. Jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima bantuan PIP.

2. Lewat Aplikasi PIP

Selain lewat website, siswa juga bisa mengecek status penerima di aplikasi PIP. Aplikasi bisa diunduh pada Google Play Store. Begini langkah ceknya:

  1. Unduh aplikasi PIP Kemdikbud lewat Google Play Store.
  2. Setelah aplikasi terpasang, klik “Masuk”.
  3. Masuk menggunakan NISN dan data diri yang diminta.
  4. Jika siswa adalah penerima, maka akan tampil akun beserta informasi saldo. Jika tidak, maka siswa bukan penerima PIP Kemdikbud.

Besaran Saldo Dana PIP Kemdikbud 2024

Saldo PIP Kemdikbud 2024 akan berbeda untuk tiap jenjang SD, SMP dan SMA. Hal ini dikarenakan tiap jenjang mempunyai kebutuhan yang berbeda terutama antara siswa kelas baru dan siswa kelas akhir. Berikut masing-masing besarannya:

SD/SDLB/Paket A
Kelas 1-5: Rp 450.000
Kelas 6: Rp 225.000

SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
Kelas 9: Rp 375.000

SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
Kelas 12: Rp 900.000

Dana PIP Kemdikbud Bisa Dibelikan Apa Saja?

Dana PIP Kemdikbud bisa dibelikan untuk keperluan sekolah. Namun, Kemdikbud sudah memberikan ketentuan tentang pemanfaatan dana PIP, berikut selengkapnya:

1. Dana PIP digunakan untuk membeli alat kebutuhan sekolah seperti:
– Buku dan alat tulis
– Pakaian seragam sekolah/praktik
– Perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya)

2. Dana PIP bisa untuk membiayai transportasi siswa ke sekolah

3. Dana PIP bisa untuk uang saku siswa

4. Dana PIP bisa digunakan untuk biaya kursus/les tambahan bagi siswa

5. Dana PIP bisa untuk biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja

Demikian cara mengecek dana PIP Kemendikbud sudah cair atau belum. Semoga membantu, ya!

(nir/nwy)



Sumber : www.detik.com

Cara Cek Pencairan Dana PIP Kemendikbud Maret 2025, Cermati Ya!



Jakarta

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2025 adalah bantuan pendidikan yang dicairkan secara bertahap. Lantas, bagaimana cara cek pencairan dana PIP Kemendikbud?

Seperti diketahui, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin. Adapun siswa bisa mengeceksaldonya di rekening masing-masing.

Namun sebelum itu, siswa harus memastikan terlebih dahulu apakah siswa merupakan penerima atau bukan. Pengecekan bisa dilakukan secara online. Bagaimana caranya?


Cara Cek Dana PIP Kemdikbud Sudah Cair atau Belum

1. Lewat Situs Resmi PIP

Cara cek dana PIP Kemdikbud yang pertama bisa lewat situs resminya di https://pip.kemdikbud.go.id/. Berikut langkahnya:

Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/.
Lalu pilih kolom “Cari Penerima PIP”.
Setelah kolom muncul, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar.
Klik “Cek Penerima PIP”.
Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka namanya akan keluar. Jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima bantuan PIP.

2. Lewat Aplikasi PIP

Selain lewat website, siswa juga bisa mengecek status penerima di aplikasi PIP. Aplikasi bisa diunduh pada Google Play Store. Begini langkah ceknya:

Unduh aplikasi PIP Kemdikbud lewat Google Play Store.
Setelah aplikasi terpasang, klik “Masuk”.
Masuk menggunakan NISN dan data diri yang diminta.
Jika siswa adalah penerima, maka akan tampil akun beserta informasi saldo. Jika tidak, maka siswa bukan penerima PIP Kemdikbud.

Besaran Saldo Dana PIP Kemdikbud 2025

Saldo PIP Kemdikbud 2025 akan berbeda untuk tiap jenjang SD, SMP dan SMA. Hal ini dikarenakan tiap jenjang mempunyai kebutuhan yang berbeda terutama antara siswa kelas baru dan siswa kelas akhir. Berikut masing-masing besarannya:

SD/SDLB/Paket A
Kelas 1-5: Rp 450.000
Kelas 6: Rp 225.000
SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
Kelas 9: Rp 375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
Kelas 12: Rp 900.000

Dana PIP Kemdikbud Bisa Dibelikan Apa Saja?

Dana PIP Kemdikbud bisa dibelikan untuk keperluan sekolah. Namun, Kemdikbud sudah memberikan ketentuan tentang pemanfaatan dana PIP, berikut selengkapnya:

1. Dana PIP digunakan untuk membeli alat kebutuhan sekolah seperti:
– Buku dan alat tulis
– Pakaian seragam sekolah/praktik
– Perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya)

2. Dana PIP bisa untuk membiayai transportasi siswa ke sekolah

3. Dana PIP bisa untuk uang saku siswa

4. Dana PIP bisa digunakan untuk biaya kursus/les tambahan bagi siswa

5. Dana PIP bisa untuk biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.

Itulah cara mengecek pencairan dana PIP Kemendikbud. Semoga membantu, ya!

(nir/nah)



Sumber : www.detik.com

Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud 2025 Termin 2, Siswa Simak!



Jakarta

Pencairan PIP Kemendikbud termin 2 telah dimulai. Penerima PIP bisa mengecek besaran dana yang diterima pada rekening masing-masing.

Seperti diketahui, PIP Kemdikbud merupakan beasiswa yang diperuntukan bagi siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Dana yang diberikan akan berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan.

Setiap tahunnya, pemerintah akan menyalurkan PIPKemdikbud ke dalam tiga gelombang atau termin. Seperti apa jadwal pencairan PIPKemdikbud? Simak di bawah ini.


Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2025

Jadwal pencairan PIP Kemdikbud telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Berdasarkan peraturan tersebut, rincian jadwal penyaluran dana adalah sebagai berikut:

Termin 1: Februari-April
Penerima dana PIP di termin 1 dikhususkan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei-September
Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.

Adapun anak yang termasuk di alam SK Nominasi merupakan anak yang dianggap berhak menerima PIP.

Termin 3: Oktober-Desember
Penerima termin 3 merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025

Penerima PIP bisa mengecek dana yang didapat melalui laman resmi PIP Kemdikbud. Berikut langkah-langkahnya:

Buka https://pip.kemendikdasmen.go.id

Pada kotak Cari Penerima PIP, isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Isikan hasil perhitungan pada soal yang muncul

Klik Cek Penerima PIP

Muncul status penerima PIP.

Besaran Dana PIP Kemdikbud 2025 SD, SMP, SMA

1. SD/SDLB/Paket A sebesar Rp 450.000 dan Rp 225.000 khusus kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal.

2. SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp 750.000 dan Rp 375.000 khusus kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester gasal.

3. SMA/SMALB/SMK/Paket C sebesar Rp 1.000.000 dan Rp 500.000 khusus kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester gasal.

4. SMK Program 4 Tahun sebesar Rp 1.000.000 dan Rp 500.000 khusus kelas 13 semester genap dan kelas 10 semester gasal.

Besar dana PIP SD,SDLB, dan Paket A semester genap: Rp 225 ribu

Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud 2025

Sebelum mencairkan dana PIP, penerima dana PIP wajib aktivasi rekening dulu. Berikut caranya:

Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK)

Datangi bank penyalur dana PIP seperti BRI atau BSI

Antre di teller dan sampaikan maksud untuk aktivasi dan menarik dana PIP

Teller bank akan memproses aktivasi rekening

Cek saldo rekening untuk mengecek dana PIP sudah cair ke rekening

Sampaikan maksud untuk tarik dana via teller

Ikuti proses penarikan dana PIP via teller bank.

Penggunaan Dana PIP

Dana PIP bisa digunakan untuk membeli:

Seragam sekolah
Buku
Alat tulis
Sepatu sekolah
Tas sekolah
Perlengkapan sekolah lainnya
Uang ongkos ke sekolah
Kursus atau les
Uang saku siswa
Biaya praktik
Keperluan magang

Demikian cara mencairkan dana PIP Kemdikbud 2025 termin 2. Semoga membantu.

(nir/pal)



Sumber : www.detik.com