Tag Archives: pendidikan jakarta

KJP 146 Ribu SIswa Jakarta Dicabut, DPRD Minta Verifikasi Ulang Data



Jakarta

DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan verifikasi ulang data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2024. Hal itu untuk mengetahui secara langsung penyebab dicabutnya 146 ribu status kepemilikan KJP berdasarkan pemadanan data dan verifikasi tahap II Tahun 2024.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DK Jakarta Agustina Hermanto menyatakan banyak penerima KJP Plus yang dicabut tidak sesuai dengan kriteria. Artinya, mereka masih layak untuk menerima KJP Plus.

“Intinya gini, kita ingin yang kemarin dicabut atau dimatikan yang memang layak dapat dihidupkan kembali. Tapi kalau memang pendataan ternyata memang faktanya punya mobil atau salah sasaran, kalau begitu silahkan dijelaskan,” ujar Agustina dalam laman DPRD DK Jakarta dikutip Sabtu (14/12/2024).


Data dan verifikasi pendaftar KJP Plus tahap II Tahun 2024 telah selesai dipadankan. Dari data 669.716 penerima, telah dilakukan penyesuaian anggaran untuk jumlah penerima KJP Plus maksimal sebanyak 523.622. Sehingga dilakukan seleksi secara prioritas menggunakan data pemeringkatan kesejahteraan atau desil dari data Regsosek.

Selain itu, Agustina mengimbau agar Disdik memberi penjelasan secara rinci kepada orangtua siswa penyebab status anaknya tidak lagi sebagai penerima KJP Plus. Ia mendorong sebuah forum untuk masyarakat diberikan kesempatan untuk menyanggah kondisi dan keadaannya.

“Saya sudah tekankan yang memang berhak dicabut tolong kasih forum untuk menyanggahnya. Mereka daftar aja susah, daftar ulang susah makanya saya bilang diberitahu kalau untuk ke depannya harusnya tidak langsung dicoret tanya dulu diskusi dulu dan segala macamnya,” tegasnya.

“Kita pastikan bahwa didata ulang tapi kalau memang berhak dan memang tidak masuk boleh nyangga dan di tetap diaktifkan jangan dibatalkan gitu jadi dikasih waktu,” tambah dia.

Ia berharap, setelah evaluasi ini Disdik memiliki langkah konkret untuk mengatasi permasalahan di lapangan terkait pencabutan penerima KJP Plus.

Kepala Disdik Pastikan akan Verifikasi Ulang Pencabutan Penerima KJP Plus

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DK Jakarta Sarjoko memastikan akan melakukan verifikasi ulang terkait pencabutan penerima KJP Plus. Hal itu akan dilakukan dengan menyesuaikan dari hasil penetapan pagu anggaran pemadanan data dan verifikasi pendaftar KJP Plus tahap II Tahun 2024.

“Sesungguhnya kita inginnya semua harus tepat sasaran tetapi kalau ada kondisi-kondisi di lapangan ternyata tidak sesuai dengan faktual untuk itu menjadi informasi yang baru yang perlu kita verifikasi ulang,” pungkas dia.

Tentang KJP Plus

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DK Jakarta dari kalangan masyarakat kurang mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK. Program ini dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DK Jakarta.

Besaran dana KJP Plus berbeda setiap jenjang sekolahnya, yakni:

1. SD/MI

Jumlah penerima: 242.919 siswa
Biaya Rutin: Rp 135 ribu/bulan
Biaya Berkala: Rp 115 ribu/bulan
Total Besaran Dana: Rp 250 ribu/bulan
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp 130 bulan

2. SMP/MTs

Jumlah penerima: 147.341 siswa
Biaya Rutin: Rp 185 ribu/bulan
Biaya Berkala: Rp 115 ribu/bulan
Total Besaran Dana: Rp 300 ribu/bulan
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta 6 bulan: Rp 170 ribu/bulan

3. SMA/MA

Jumlah penerima: 48.876 siswa
Biaya Rutin: Rp 235 ribu/bulan
Biaya Berkala: Rp 185 ribu/bulan
Total Besaran Dana: Rp 420 ribu/bulan
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp 290 ribu/bulan

4. SMK

Jumlah penerima: 83.403 siswa
Biaya Rutin: Rp 235 ribu/bulan
Biaya Berkala: Rp 215 ribu/bulan
Total Besaran Dana: Rp 450 ribu/bulan
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp 240 ribu/bulan

5. PKBM

Jumlah penerima: 1.083 siswa
Biaya Rutin: 185 ribu/bulan
Biaya Berkala: Rp 115 ribu/bulan
Total Besaran Dana: RP 300 ribu/bulan

Adapun dana bantuan KJP Plus dapat digunakan untuk:

Buku tulis
Buku gambar
Buku pelajaran
Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
Alat dan atau bahan praktik
Seragam sekolah dan kelengkapannya
Sepatu dan kaos kaki sekolah
Tas sekolah
Pakaian olahraga sekolah
Buku pelajaran penunjang
Kudapan bergizi
Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
Alat bantu pendengaran
Kalkulator scientific
USB flashdisk sebagai alat simpan data
Seragam pramuka dan kelengkapannya
Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
Komputer/Laptop

(nir/nir)



Sumber : www.detik.com

Kapan Dana KJP Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya



Jakarta

Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan cair secara bertahap. Lantas, kapan dana KJP 2025 cair?

MenurutInstagram Dinas Pendidikan Jakarta,KJP yang cair pada Agustus adalahKJP bulan Juni yang mulai dicairkan mulai 5 Agustus 2025. Sebanyak 707.622 siswa akan menerima danaKJP ini.

Dana KJP termasuk dana personal per bulan dan tambahan SPP untuk peserta didik di sekolah swasta per bulan. Dana personal dapat digunakan secara tunai maksimal Rp 100.000 per bulan. Sisanya dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik secara nontunai.

Besaran KJP Plus Tahap 1 2025

Berdasarkan pengumuman UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, besaran dana KJP Plus dan jumlah penerimanya adalah sebagai berikut:

Besaran KJP Plus SD, MI, SDLB

Dana personal: Rp 250.000 per bulan

Tambahan SPP untuk swasta: Rp 130.000 per bulan

Penerima: 341.879 peserta didik

Besaran KJP Plus SMP, MTs, SMPLB

Dana personal: Rp 300.000 per bulan

Tambahan SPP untuk swasta: Rp 170.000 per bulan

Penerima: 189.437 peserta didik

Besaran KJP Plus SMA, MA, SMALB

Dana personal: Rp 420.000 per bulan

Tambahan SPP untuk swasta: Rp 290.000 per bulan

Penerima: 62.295 peserta didik

Besaran KJP Plus SMK

Dana personal: Rp 450.000 per bulan

Tambahan SPP untuk swasta: Rp 240.000 per bulan

Penerima: 111.315 peserta didik

Besaran KJP Plus PKBM

Dana personal: Rp 300.000 per bulan

Tambahan SPP untuk swasta: –

Penerima: 2.696 peserta didik

Cara Cek Pencairan KJP Plus di ATM

Untuk mengecek pencairan dana KJP, detikers bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Masukkan kartu ATM rekening KJP Plus ke ATM

Masukkan PIN

Pilih cek saldo

Jika dana sudah cair, siswa bisa lanjut menarik dana maksimal Rp 100.000 atau tekan keluar/exit untuk menarik kartu dari ATM.

Gunakan dana KJP secara tunai atau nontunai di toko mitra KJP Plus.

Cara Cek Penerima KJP Pakai NIK

Buka https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

Isikan nomor induk kependudukan (NIK)

Pilih tahun

Pilih tahap penerimaan

Klik Cek

Muncul status penerimaan.

Cara Pencairan Dana KJP Khusus Penerima Baru

Khusus bagi penerima baru, cara mencairkan dana KJP adalah:

Datangi Bank DKI terdekat

Sampaikan keperluan membuka rekening untuk pencairan dana KJP Plus, cetak buku tabungan, dan cetak kartu ATM, lalu menuju antrian teller bank.

Bank DKI akan membukakan rekening dan cetak buku tabungan beserta kartu ATM.

Pihak bank akan memberitahu penerima untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM jika sudah selesai diproses

Dana KJP Plus ditransfer ke rekening penerima baru.

Informasi mengenai pencairan dana KJP 2025 bisa dipantau di akun Instagram @upt.p4op, @disdikdki, dan @jakonemobile. Semoga membantu!

(nir/nwk)



Sumber : www.detik.com