Jakarta –
Saat mengajukan pinjaman, banyak orang mengira syarat penghasilan saja sudah cukup untuk mendapat persetujuan. Padahal, ada sejumlah pertimbangan lain yang turut dinilai, salah satunya riwayat laporan kredit yang sehat tanpa kredit macet atau gagal bayar.
Sebab, sebelum menyetujui pengajuan, bank umumnya akan mengecek laporan kredit calon nasabah terlebih dulu. Bukan cuma bank, penyedia pinjaman online resmi yang terdaftar OJK juga biasanya melakukan pengecekan serupa untuk memverifikasi pengajuan.
Karena itu, mengecek informasi laporan kredit penting dilakukan agar proses pengajuan pinjaman lebih lancar. Kabar baiknya, kini pengecekan bisa dilakukan secara online melalui Cermati, bahkan tersedia opsi gratis.
- Unduh Aplikasi Resmi Cermati
Untuk memulai, unduh aplikasi Cermati di smartphone. Aplikasi ini tersedia gratis di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS. Pastikan Anda mengunduh dari platform resmi agar terhindar dari risiko penipuan dan pencurian data.
- Daftar Akun Cermati
Setelah aplikasi terpasang, buka Cermati lalu masuk ke menu ‘Akun’ dan pilih ‘Daftar’ jika belum memiliki akun. Isi data yang diminta seperti nomor ponsel aktif, email aktif, nama depan, nama belakang, dan informasi lain sesuai instruksi. Pastikan data diisi lengkap dan benar, lalu lanjutkan dengan memilih ‘Daftar’.
- Login Akun Cermati
Jika akun sudah dibuat, login menggunakan email atau nomor telepon serta password yang telah didaftarkan.
- Pilih Opsi ‘Laporan Kredit’
Di halaman beranda, cari menu ‘Laporan Kredit’ lalu pilih Cek’. Setelah itu, pilih ‘Cek Sekarang’ untuk melanjutkan pengajuan pengecekan laporan kredit melalui aplikasi.
- Lakukan Verifikasi Identitas dan Wajah
Selanjutnya, Anda akan diminta melakukan verifikasi dengan mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP dan foto selfie. Ikuti arahan di aplikasi agar proses berjalan lancar.
- Lakukan Tahap Konfirmasi Data Diri
Setelah verifikasi wajah, lanjutkan ke tahap konfirmasi data. Periksa kembali agar seluruh informasi yang tercantum sudah sesuai dengan data di KTP.
- Tunggu Proses Verifikasi
Sistem akan memverifikasi seluruh data dan berkas yang Anda unggah. Waktu verifikasi dapat berbeda-beda tergantung proses pemeriksaan sistem.
- Cek Informasi Laporan Kredit
Jika verifikasi berhasil, Anda bisa melihat informasi laporan kredit Anda di aplikasi. Dari data tersebut, Anda dapat mengetahui apakah ada pinjaman bank atau kredit online yang masih tertunggak, sekaligus menjadikannya acuan untuk menyusun rencana keuangan ke depan.
Tak Lagi Bingung Cek Laporan Kredit dengan Cermati
Itulah panduan cara cek laporan kredit di Cermati secara online. Cukup melalui aplikasi di smartphone, Anda bisa mengecek laporan kredit dengan lebih praktis.
Sebagai informasi, Cermati menggratiskan pengecekan laporan kredit pertama untuk nasabah. Untuk pengecekan selanjutnya, tersedia tiga pilihan paket: 1 kali cek seharga Rp 19.000, 3 kali cek seharga Rp 49.000, dan 6 kali cek seharga Rp 69.000. Anda bisa memilih paket sesuai kebutuhan agar lebih hemat dan efisien
(akn/ega)

Sumber : finance.detik.com
Jakarta –
DTKS adalah salah satu syarat dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025. Bagi pelamar yang belum memiliki DTKS, bisa cek cara membuat DTKS buat pendaftaran KIP Kuliah 2025 di bawah ini.
Seperti diketahui, pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka pada awal Februari hingga Oktober mendatang. Dalam proses pendaftarannya, pelamar wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kementerian Sosial (Kemensos).
Kendati demikian, masih ada beberapa pelamar yang belum mengetahui cara mengakses data tersebut. Untuk mengetahui pengertian serta cara membuat DTKS, kamu bisa membaca penjelasan di bawah ini.
Pengertian DTKS
Menurut Portal Indonesia milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), DTKS adalah pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dengan pemutakhiran data oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Sistem DTKS memuat sedikitnya 40 persen keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah. Keluarga ini nantinya berhak mengikuti berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST). Termasuk mendapatkan KIP Kuliah.
Cara Membuat DTKS
Bagi pelamar KIP Kuliah yang belum memiliki DTKS, bisa mengikuti langkah berikut ini:
Cara Membuat DTKS Offline
- Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
- Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita acara ini kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
- Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
Cara Membuat DTKS Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store
- Registrasi akun
- Isi data diri
- Verifikasi akun
- Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan
- Pilih jenis bantuan sosial
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.
Cara Mengecek Status DTKS
Setelah membuat DTKS, kamu bisa mengecek status DTKS dengan langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat penerima manfaat (PM) tinggal.
- Masukkan nama PM sesuai yang tertera pada KTP.
- Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Klik tombol “cari data”.
- Sistem akan mencari nama PM sesuai wilayah yang di input dan menampilkan status penerima.
Demikian cara membuat DTKS buat pendaftaran KIP Kuliah 2025. Semoga membantu, ya!
(nir/nwy)

Sumber : www.detik.com
الحمد لله رب العالمين المغني الكريم اللهم صل و سلم على رسول الله محمد و على أله و أصحابه أجمعين