Tag Archives: id

Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart Terdekat beserta Biaya Adminnya

Jakarta

Saldo DANA bisa ditarik tunai di Alfamart dan merchant Alfamidi, Dan+Dan, serta Lawson. Sebelum menarik saldo e-wallet tersebut, sebaiknya ketahui terlebih dulu tata cara dan biaya admin yang dikenakan.

Cara tarik saldo DANA di Alfamart cukup mudah. Pengguna hanya perlu menginformasikan nomor handphone (HP) yang terdaftar di aplikasi atau ID DANA dan kode token kepada kasir minimarket. Nantinya, transaksi akan diproses cukup sebentar dan saldo DANA pun bertambah.

Simak langkah-langkah tarik DANA lebih lanjut beserta informasi biaya admin dan limit penarikannya di bawah ini.


Cara Tarik Saldo DANA di Alfamart

Detikers dapat menarik tunai saldo DANA di Alfamart dan merchant Alfamidi, Dan+Dan, serta Lawson. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi DANA
  • Pada halaman utama, klik menu Kirim
  • Pilih Tarik Tunai
  • Klik Alfamart lalu pilih Tarik Tunai
  • Pilih Tampilkan Kode Token
  • Masukkan pin DANA
  • Lanjut datangi gerai Alfamart, Alfamidi, Dan+Dan, atau Lawson terdekat
  • Informasikan nomor HP (ID DANA) dan kode token ke kasir
  • Apabila masa berlaku token habis, tekan kembali tombol Tampilkan Kode Token
  • Tentukan nominal uang yang ingin ditarik dari DANA
  • Kasir akan segera memproses penarikan DANA
  • Dan tarik tunai pun berhasil dilakukan.

Biaya Admin Tarik Saldo DANA

Tarik saldo DANA di Alfamart, Alfamidi, Dan+Dan, dan Lawson tidak dikenakan biaya alias bebas admin, maksimum tiga kali transaksi per bulannya. Untuk selanjutnya, tarik DANA di gerai tersebut dikenakan biaya admin Rp 3.000 per transaksi.

Berapa Limit Minimal dan Maksimal Tarik Saldo DANA?

Tarik tunai DANA dilakukan dengan kelipatan Rp 50.000. Minimum tarik DANA di Alfamart dan merchant lainnya sebesar Rp 50.000 untuk transaksi pertama. Sementara limit maksimumnya yaitu Rp 250.000. Untuk berikutnya, saldo DANA yang bisa ditarik hingga Rp 1.000.000 per transaksi.

Itu tadi cara tarik saldo DANA di Alfamart dan merchant Alfamidi, Dan+Dan, serta Lawson. Sebagai informasi, penarikan saldo hanya dapat dilakukan oleh pemilik akun DANA itu sendiri ya.

(azn/row)



Sumber : finance.detik.com

Pinjol Ilegal Vs Legal, Ini Ciri dan Cara Mengenalinya

Jakarta

Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal kerap menimbulkan keresahan. Tak jarang, mereka yang terlilit pinjol ilegal menerima perlakuan tak etis, bunga pinjaman besar yang membuat utang tak kunjung lunas, bahkan diteror saat penagihan.

Modusnya dalam mencari korban pun semakin beragam. Mulai dari mengirim pesan singkat langsung pada calon korban, mengirim dana langsung ke rekening, dan lain sebagainya. Tak menutup kemungkinan, seiring waktu akan semakin banyak modus yang akan coba dilakukan oleh para oknum yang tak bertanggung jawab ini.

Padahal, kalau saja korban tahu dan menghindari untuk pinjam dana dari pinjol ilegal dan lebih memiliih fintech pendanaan bersama yang legal dan terdaftar di OJK, hal-hal seperti ini bisa dicegah untuk terjadi.


Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri dan cara mengenali pinjaman online yang legal dan ilegal. Sehingga masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam penagihannya.

Melansir dari situs resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dikatakan OJK telah mengatur sedemikian rupa sehingga sebuah platform fintech lending haruslah terdaftar secara resmi sebelum kegiatan operasionalnya dimulai.

Sehingga tanpa terdaftar di OJK, maka platform mana pun itu berarti ilegal. Kalau ilegal, maka akan besar peluangnya terjadi pelanggaran dan kecurangan yang dapat dikenali masyarakat.

Misalkan saja menggunakan SMS atau pesan Whatsapp dalam memberikan penawaran, pemberian pinjaman sangat mudah, bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas. Lalu saat penagihan ada ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar

1. Besaran Bunga yang Diberikan Pinjol

Fintech pendanaan yang resmi dan sudah terdaftar di OJK akan mematuhi seluruh peraturan yang ada. Termasuk soal besar bunga per hari dan penagihan yang diberi jangka 90 hari maksimal. Jika peminjam menunggak dalam jangka panjang, bunga tidak lebih dari 100 persen.

Pinjaman online ilegal bisa saja tak mengindahkan aturan ini. Mereka dapat menentukan sendiri bunga yang diberlakukan, bahkan jika bunga itu sangat tinggi juga akan sah-sah saja bagi mereka. Begitu juga dengan tenor pinjaman. Yang saat ditawarkan dibilang jatuh tempo satu bulan, dalam satu dua minggu sudah mereka tagih dengan cara-cara yang tidak beradab.

2. Syarat Peminjaman

Memang, mendapatkan pinjaman dari fintech pendanaan bukannya sama sekali tanpa syarat. Ada sejumlah syarat yang memerlukan dokumen penting, salah satunya sebagai credit scoring.

Umumnya saat proses pengajuan pinjaman pinjol yang telah terdaftar di OJK akan menanyakan keperluan dan tujuan pinjamannya. Jika syarat peminjaman terlampau mudah, bahkan ketika identitas dan histori kredit kita tak ditanyakan sama sekali, maka legalitas platform tersebut perlu dipertanyakan.

3. Pengurus Operasional dan Cara Menangani Keluhan

Pengurus setiap pinjol legal merupakan orang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ada fit & proper test yang akan dilakukan untuk mengujinya oleh OJK. Hal ini penting untuk memastikan komitmen platform terhadap pengelolaan bisnisnya.

Sementara untuk pinjol ilegal tentu saja tidak akan menggunakan pengurus dengan standar pengalaman yang sama dengan yang diminta oleh OJK tersebut. Sehingga jika ada pengaduan dari pengguna dan respons dari pihak platformnya tidak baik, maka besar kemungkinan pinjol tersebut ilegal.

Sebab legal selalu memberikan sarana dan channel khusus pengaduan dan wajib menindaklanjuti aduan penggunannya. Bahkan pengguna juga bisa mengadukan ke OJK dan akan difasilitasi untuk menyelesaikan masalah.

4. Petugas Penagih

Fintech pendanaan atau pinjol yang legall biasanya memberikan komitmen dalam perlindungan data pribadi para penggunanya. Agen penagihannya pun terdiri atas orang-orang bersertifikasi.

Hal ini juga penting untuk dipastikan sebagai upaya antisipasi pelanggaran dalam proses penagihan. OJK melarang fintech pendanaan legal untuk menagih dengan memberi ancaman, kekerasan fisik maupun verbal, menyebarkan data pribadi konsumen, apalagi sampai mempermalukan konsumen.

5. Tergabung Asosiasi Lokasi Kantor

Pembeda besar yang lain antara fintech pendanaan bersama legal dan pinjaman online ilegal ialah si rentenir online ini tidak menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Fintech pendanaan legal wajib menjadi anggota asosiasi penyelenggara yang sudah ditunjuk oleh OJK ini begitu mereka dinyatakan telah terdaftar dan berizin resmi. Untuk itu, pinjol legal juga harus memiliki lokasi kantor yang jelas. Bahkan lokasi kantor pinjol legal ini akan mudah ditelusuri melalui Google.

Sementara pinjol ilegal pada umumnya tidak memiliki kejelasan identitas dan tergabung dalam Asosiasi sebagaimana mestinya. Selain itu mereka juga menutupi dan tidak memberitahu perihal lokasi kantor mereka. Bahkan bisa jadi pinjol ilegal ini banyak yang menghindari aparat hukum dengan mendirikan kantor di luar negeri.

Dalam situs resmi OJK, sampai dengan 24 April 2025, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK adalah sebanyak 96 perusahaan yakni:
Danamas – https://p2p.danamas.co.id
Amartha – https://amartha.com
Dompet Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
Boost – https://myboost.co.id
Toko Modal – https://www.tokomodal.co.id
Findaya – https://findaya.co.id
Modalku – https://modalku.co.id
KTA Kilat – https://www.pendanaan.com
Kredit Pintar – https://kreditpintar.co.id
Maucash – https://maucash.id
Finmas – https://www.finmas.co.id
KlikA2C – https://klika2c.co.id
Akseleran – https://www.akseleran.co.id
Ammana.id – https://ammana.id
PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
KoinP2P – https://koinp2p.com
PohonDana – https://pohondana.id
Mekar – https://mekar.id
AdaKami – https://www.adakami.id
Esta Kapital Fintek – https://www.estakapital.co.id
KreditPro – https://kreditpro.id
Fintag – https://fintag.id
Rupiah Cepat – https://www.rupiahcepat.co.id
Crowdo – https://crowdo.co.id
Indodana – https://indodana.id
Julo – https://www.julo.co.id
Pinjamin – https://pinjamin.com
DanaRupiah – https://danarupiah.id
Taralite – https://www.taralite.com
Pinjam Modal – https://pinjammodal.id
Alami – https://p2p.alamisharia.co.id
AwanTunai – https://www.awantunai.co.id
Danakini – https://danakini.co.id
Singa – https://singa.id
DanaMerdeka – https://danamerdeka.co.id
EasyCash – https://indo.geteasycash.asia
Pinjam Yuk – https://www.pinjamyuk.co.id
FinPlus – https://www.finplus.co.id
UangMe – https://uangme.id
PinjamDuit – https://pinjamduit.co.id
Dana Syariah – https://danasyariah.id
Batumbu – https://www.batumbu.id
CashCepat – https://cashcepat.id
KlikUMKM – https://www.klikUMKM.co.id
Pinjam Gampang – https://www.kreditplusteknologi.id
Cicil – https://www.cicil.co.id
Lumbung Dana – https://lumbungdana.co.id
360 Kredi – https://www.360kredi.id
Samir – https://www.samir.co.id
Kredinesia – https://www.kredinesia.id
Pintek – https://pintek.id
ModalRakyat – https://modalrakyat.id
Solusiku – https://www.solusi-ku.id
Cairin – https://www.cairin.id
TrustIQ – https://trustiq.id
Klik Kami – https://www.klikkami.co.id
Duha Syariah – https://www.duhasyariah.com
Invoila – https://invoila.co.id
Sanders One Stop Solution – https://sanders.co.id
DanaBagus – https://www.danabagus.id
UKU – https://ukuindo.com
Kredito – https://kredito.id
AdaPundi – https://www.adapundi.com
ShopeePayLater – https://www.lenteradana.co.id/lender/
Modal Nasional – https://www.modalnasional.co.id
Komunal – https://www.komunal.co.id
Restock.ID – https://www.restock.id
Asetku – https://asetku.co.id
Avantee – https://www.avantee.co.id
Gradana – https://gradana.co.id
Danacita – https://www.danacita.co.id
IKI Modal – https://www.ikimodal.com
Ivoji – https://www.ivoji.id
Indofund.id – https://indofund.id
iGrow – https://igrow.asia
Danai.id – https://danai.id
Dumi – https://minjem.com
Lahan Sikam – https://www.lahansikam.co.id
Qazwa.id – https://qazwa.id
KrediFazz – https://www.kredifazz.id
Doeku – https://doeku.id
Aktivaku – https://aktivaku.com
Danain – https://www.danain.co.id
Indosaku – https://indosaku.id
UATAS – https://www.uatas.id
EduFund – https://www.edufund.co.id
GandengTangan – https://www.gandengtangan.co.id
Papitupi Syariah – https://www.papitupisyariah.com
BantuSaku – https://bantusaku.id
DanaBijak – https://danabijak.com
AdaModal – https://www.adamodal.co.id
SamaKita – https://samakita.co.id
KawanCicil – https://kawancicil.co.id
Crowde – https://crowde.co
KlikCair – https://klikcair.com
Ethis – https://ethis.co.id

(igo/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Ini Daftar Fintech Resmi OJK yang Aman dan Terdaftar

Jakarta

Peredaran Fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal kerap merugikan masyarakat. Untuk itu penting bagi masyarakat mengetahui daftar fintech legal yang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga aman untuk digunakan.

Untuk diketahui, salah satu ciri paling utama pinjol legal adalah dengan terdaftar di OJK. Dengan terdaftar di lembaga pengawas keuangan ini, pinjol harus mematuhi seluruh kebijakan yang ada mulai dari penetapan besaran bunga maksimal hingga cara penagihan utang.

Sehingga tanpa terdaftar di OJK, maka platform mana pun itu berarti ilegal. Kalau ilegal, maka akan besar peluangnya terjadi pelanggaran dan kecurangan yang dapat dikenali masyarakat.


Dalam situs resmi OJK, sampai dengan 24 April 2025, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK adalah sebanyak 96 perusahaan yakni:

Danamas – https://p2p.danamas.co.id
Amartha – https://amartha.com
Dompet Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
Boost – https://myboost.co.id
Toko Modal – https://www.tokomodal.co.id
Findaya – https://findaya.co.id
Modalku – https://modalku.co.id
KTA Kilat – https://www.pendanaan.com
Kredit Pintar – https://kreditpintar.co.id
Maucash – https://maucash.id
Finmas – https://www.finmas.co.id
KlikA2C – https://klika2c.co.id
Akseleran – https://www.akseleran.co.id
Ammana.id – https://ammana.id
PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
KoinP2P – https://koinp2p.com
PohonDana – https://pohondana.id
Mekar – https://mekar.id
AdaKami – https://www.adakami.id
Esta Kapital Fintek – https://www.estakapital.co.id
KreditPro – https://kreditpro.id
Fintag – https://fintag.id
Rupiah Cepat – https://www.rupiahcepat.co.id
Crowdo – https://crowdo.co.id
Indodana – https://indodana.id
Julo – https://www.julo.co.id
Pinjamin – https://pinjamin.com
DanaRupiah – https://danarupiah.id
Taralite – https://www.taralite.com
Pinjam Modal – https://pinjammodal.id
Alami – https://p2p.alamisharia.co.id
AwanTunai – https://www.awantunai.co.id
Danakini – https://danakini.co.id
Singa – https://singa.id
DanaMerdeka – https://danamerdeka.co.id
EasyCash – www.easycash.id
Pinjam Yuk – https://www.pinjamyuk.co.id
FinPlus – https://www.finplus.co.id
UangMe – https://uangme.id
PinjamDuit – https://pinjamduit.co.id
Dana Syariah – https://danasyariah.id
Batumbu – https://www.batumbu.id
CashCepat – https://cashcepat.id
KlikUMKM – https://www.klikUMKM.co.id
Pinjam Gampang – https://www.kreditplusteknologi.id
Cicil – https://www.cicil.co.id
Lumbung Dana – https://lumbungdana.co.id
360 Kredi – https://www.360kredi.id
Samir – https://www.samir.co.id
Kredinesia – https://www.kredinesia.id
Pintek – https://pintek.id
ModalRakyat – https://modalrakyat.id
Solusiku – https://www.solusi-ku.id
Cairin – https://www.cairin.id
TrustIQ – https://trustiq.id
Klik Kami – https://www.klikkami.co.id
Duha Syariah – https://www.duhasyariah.com
Invoila – https://invoila.co.id
Sanders One Stop Solution – https://sanders.co.id
DanaBagus – https://www.danabagus.id
UKU – https://ukuindo.com
Kredito – https://kredito.id
AdaPundi – https://www.adapundi.com
ShopeePayLater – https://www.lenteradana.co.id/lender/
Modal Nasional – https://www.modalnasional.co.id
Komunal – https://www.komunal.co.id
Restock.ID – https://www.restock.id
Asetku – https://asetku.co.id
Avantee – https://www.avantee.co.id
Gradana – https://gradana.co.id
Danacita – https://www.danacita.co.id
IKI Modal – https://www.ikimodal.com
Ivoji – https://www.ivoji.id
Indofund.id – https://indofund.id
iGrow – https://igrow.asia
Danai.id – https://danai.id
Dumi – https://minjem.com
Lahan Sikam – https://www.lahansikam.co.id
Qazwa.id – https://qazwa.id
KrediFazz – https://www.kredifazz.id
Doeku – https://doeku.id
Aktivaku – https://aktivaku.com
Danain – https://www.danain.co.id
Indosaku – https://indosaku.id
UATAS – https://www.uatas.id
EduFund – https://www.edufund.co.id
GandengTangan – https://www.gandengtangan.co.id
Papitupi Syariah – https://www.papitupisyariah.com
BantuSaku – https://bantusaku.id
DanaBijak – https://danabijak.com
AdaModal – https://www.adamodal.co.id
SamaKita – https://samakita.co.id
KawanCicil – https://kawancicil.co.id
Crowde – https://crowde.co
KlikCair – https://klikcair.com
Ethis – https://ethis.co.id
Cara Cek KTP Sudah Pernah Dipakai Daftar Pinjol
Penggunaan KTP tanpa izin untuk mendaftar pinjol semakin marak ditemukan. Banyak orang tidak menyadari bahwa data KTP mereka telah digunakan untuk pinjol. Sampai akhirnya muncul masalah, seperti tagihan pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan.

Masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah KTP-nya pernah didaftarkan pinjol atau belum, melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh OJK. Sistem ini merupakan layanan yang akan memperlihatkan informasi terkait pinjaman atau kredit apa saja yang dimiliki seseorang.

Berikut panduan lengkap untuk mengecek apakah KTP milikmu telah digunakan untuk pengajuan pinjol, baik secara online maupun offline. Informasi ini dirangkum dari Portal Informasi Indonesia dan OJK:

1. Cek KTP Disalahgunakan Pinjol Secara Online

– Siapkan dokumen pendukung seperti KTP, foto diri, dan foto diri sambil memegang KTP.
– Akses laman resmi SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id.
– Pilih menu ‘Pendaftaran’.
– Isi data yang diminta, seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha.
– Pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai.
– Klik ‘Selanjutnya’ untuk mengisi formulir SLIK OJK.
– Unggah dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
– Klik ‘Ajukan Permohonan’.
– Setelah pendaftaran berhasil, kamu akan mendapatkan nomor pendaftaran.
– Gunakan nomor ini untuk mengecek status permohonan melalui menu ‘Status Layanan’.
– Hasil pengecekan akan dikirimkan oleh OJK ke emailmu dalam waktu maksimal satu hari kerja setelah pendaftaran selesai.

2. Cek KTP Disalahgunakan Pinjol Secara Offline

– Datang langsung ke kantor OJK terdekat.
– Bawa dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP (untuk WNI) atau Paspor (untuk WNA), serta dokumen asli untuk verifikasi. Jika diwakilkan, sertakan surat kuasa.
– Serahkan dokumen kepada petugas, yang akan melakukan pengecekan berdasarkan formulir permohonan dan dokumen pendukung Anda.
– Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email yang terdaftar.

Solusi Jika KTP Terbukti Disalahgunakan

Kejadian seperti ini biasanya terjadi akibat kebocoran data pribadi. Data tersebut kemudian dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman online atas nama orang lain.

Jika kamu menemukan pinjaman yang tidak pernah diajukan, segera laporkan ke OJK melalui layanan kontak telepon di 157, atau melalui alamat email konsumen@ojk.go.id atau melalui WhatsApp di 081-157-157-157.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Pentingnya Udara Segar di Rumah, Alat yang Tepat Jadi Kuncinya



Jakarta

Polusi udara bukan hanya terjadi di luar ruang (outdoor) tapi juga di dalam ruang (indoor). Bahkan, polusi yang terjadi di luar ruang memiliki penangkal ataupun filter alami berupa angin, hujan, vegetasi, dan lainnya sementara di dalam ruangan kerap dianggap selalu bersih padahal tidak memiliki filter.

Polusi udara khususnya di dalam ruangan bisa mengancam kesehatan secara serius. Data United States Environmental Protection Agency (EPA), jika kadar polutan di dalam ruangan memiliki tingkat 2-5 bahkan 100 kali lebih tinggi dibandingkan kadar polutan di luar ruangan.

Ada banyak penyebab yang menjadikan sebuah ruangan tinggi polutan, salah satunya ventilasi udara buruk yang menyebabkan debu, proses pembakaran dalam rumah seperti rokok, memasak, bahan kimia pembersih, bulu Binatang, tungau, jamur, hingga serbuk terjebak dalam ruangan.


Berbagai polutan ini bisa menjadi pemicu hingga menyebabkan gangguan kesehatan serius pneumonia, sakit kepala, sakit tenggorikan, sesak napas, bersin, iritasi pada mata, jantung, hingga stroke. Pneumonia misalnya, merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang menyerang organ paru-paru yang dapat disebabkan oleh bakteri, virus, atau jamur yang ada di udara dan selama beberapa dekade telah menjadi penyebab utama kematian pada bayi dan balita.

Karena itu produsen perangkat elektronik rumah tangga (home appliances) Sharp bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mensosialisasikan pentingnya menciptakan udara sehat di dalam ruangan.

“Sudah lebih dari 20 tahun Sharp mengembangkan teknologi Plasmacluster dan terus melakukan penelitian untuk meningkatkan fungsi dari produk penjernih udara (air purifier) yang dapat memberikan perlindungan ekstra di dalam ruangan. Kerja sama dengan IDI merupakan kontribusi lebih kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan udara yang sehat di rumah,” ujar Shinji Teraoka, Presiden Direktur PT Sharp Electronics Indonesia.

Kampanye “Ciptakan Udara Sehat Untuk Indonesia” terus didorong akan pentingnya kualitas udara yang bersih, sehat, dan segar di dalam rumah. Dengan produk air purifier berteknologi Plasmacluster, dibenamkan ion generator untuk menghasilkan Ion Plasmacluster bermuatan positif (H+(H2O)m) dan ion bermuatan negatif (O2-(H2O)n) yang dilepaskan ke udara secara bersamaan.

Ion positif dan negatif ini secara instan mengikat pada permukaan bakteri di udara, jamur, virus, alergen, dan sejenisnya kemudian mengubahnya menjadi radikal OH (hidroksil) yang memiliki daya oksidasi sangat tinggi. TeknoIogi Plasmacluster menjadi teknologi pemurnian udara unik yang bekerja untuk menekan aktivitas bakteri dan lainnya dengan memecah protein di permukaan tubuh mereka melalui reaksi kimia. Teknologi Plasmacluster juga mampu menghilangkan bau, melumpuhkan virus, bakteri dan kuman serta mengurangi pertumbuhan jamur dan listrik statis.

Menurut dr. Ulul Albab, Sp. OG, Sekretaris Jenderal IDI, pihaknya mengapresiasi komitmen Sharp untuk meningkatkan kesadara masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara di dalam ruangan karena dampak polusi di ruangan telah menjadi salah satu penyebab masalah kesehatan utama di Indonesiia.

“Kami berharap melalui kampanye ini bisa terus meningkatkan kesadara masyarakat hingga menyukseskan program pemerintah dalam mengurangi kasus angka kematian akibat pneumonia yang terjadi di Indonesia. Bersama Sharp, kami juga telah melakukan penelitian dengan lembaga survei medis, farmasi, dan Monthly Index of Medical Specialities (MIMS) dan produk air purifier bisa meningkatkan kualitas udara dalam ruangan,” jelasnya.

Sharp juga merilis produk air purifier terbaru yaitu Sharp Purefit mini-series untuk melengkapi line-up sebelumnya, lebih lengkapnya bisa dilihat di id.sharp. PSG Manager for AC dan Air Purifier Sharp Indonesia Yudha Eka Putra mengatakan, produk ini didesain untuk coverage area mencapai 84 m2 yang cocok digunakan untuk kamar anak maupun ruangan yang kecil.

“Produk ini hadir dalam tiga tipe untuk menyesuaikan kebutuhan ruang-ruang kompak di rumah. Dibenamkan beragam fitur yang canggih untuk meningkatkan kualitas udara lebih sehat dan segar di ruangan dengan harga mulai Rp2 jutaan. Kami juga memberikan kemudahan dengan cashback sebesar Rp200 ribu bahkan untuk anggota IDI dan keluarganya ada cashback mencapai Rp900 ribu,” pungkasnya.

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

Arti Tulisan Periksa pada Meteran Listrik dan Cara Menanganinya


Jakarta

Mengisi token listrik prabayar seharusnya menjadi proses yang sederhana dan cepat. Namun dalam praktiknya, tak jarang pengguna mengalami hambatan saat memasukkan kode token.

Salah satu kendala yang cukup sering terjadi adalah munculnya pesan ‘Periksa’ pada layar meteran setelah melakukan pengisian token listrik. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran, terutama jika dikhawatirkan aliran listrik akan terputus.

Tapi jangan panik. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ini, mulai dari memastikan kode token yang dimasukkan sudah benar, hingga melapor ke pihak PLN melalui aplikasi resmi mereka, yaitu PLN Mobile.


3 Penyebab Umum Munculnya Tulisan ‘Periksa’

Pesan ‘Periksa’ sering kali menandakan adanya gangguan pada instalasi listrik di rumah atau kemungkinan terjadi kebocoran listrik. Berikut adalah penyebab umum yang perlu diperhatikan, dirangkum dari berbagai sumber dan Portal Layanan Pelanggan PLN:

1. Ada Kebocoran Arus Listrik

Tulisan ‘Periksa’ yang muncul pada kWh meter merupakan tanda adanya potensi gangguan pada instalasi listrik di dalam rumah. Salah satu penyebab yang umum adalah adanya kebocoran arus listrik.

Kebocoran listrik terjadi ketika arus mengalir melalui jalur yang tidak seharusnya, misalnya karena kabel rusak atau sambungan yang longgar. Selain menyebabkan kegagalan pengisian token, kondisi ini juga membahayakan penghuni rumah. Pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik sangat dianjurkan untuk menghindari potensi bahaya ini.

2. Terjadi Perbedaan Arus Listrik

Selain itu, gangguan ini juga bisa disebabkan oleh kesalahan pada instalasi seperti fasa yang tertukar yakni kabel listrik yang membawa arus terhubung secara tidak semestinya. Bisa karena adanya perbedaan arus atau pemasangan sistem listrik yang tidak sesuai, seperti polaritas terbalik atau grounding yang tidak benar. Dalam kasus seperti ini, penanganan hanya boleh dilakukan oleh teknisi resmi PLN.

3. Pemasangan Grounding yang Tidak Tepat

Faktor lain yang mungkin menjadi pemicu adalah pemasangan sistem pentanahan (grounding/arde) yang tidak sesuai standar. Grounding yang tidak terpasang dengan benar bisa mengganggu sistem kelistrikan dan menyebabkan munculnya pesan ‘Periksa’.

Fungsi grounding sangat penting untuk mengalirkan arus bocor ke tanah, sehingga menjaga keamanan peralatan listrik. Jika terdapat kesalahan instalasi, segera hubungi tenaga ahli PLN.

Cara Menangani Munculnya Tulisan ‘Periksa’ pada Meteran Listrik

Jika tulisan ‘Periksa’ muncul pada meteran listrik di rumahmu, segera laporkan masalah ini melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkah pengaduan yang dapat kamu lakukan:

  1. Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Pilih menu “Pengaduan” pada halaman utama.
  3. Tentukan jenis gangguan yang sesuai.
  4. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meteran. Jika tidak tahu ID, kamu bisa menandai lokasi rumah melalui peta yang tersedia.
  5. Tekan “Konfirmasi”, lalu lengkapi data lokasi, dan pilih “Lanjutkan”.
  6. Jika memungkinkan, lampirkan foto kondisi meteran dan tambahkan penjelasan singkat mengenai kendala yang terjadi, lalu tulis penjelasan singkat masalah yang dihadapi dan klik “Kirim Pengaduan”.
  7. Setelah semua data diisi, tekan “Lanjutkan”.
  8. Kamu akan menerima Nomor Laporan (format Gxxxxx) dan bisa memantau status laporan secara langsung melalui aplikasi.
  9. Setelah laporan dikirim, pelanggan akan menerima instruksi berupa kode yang perlu dimasukkan ke dalam kWh meter. Kode ini berfungsi untuk mereset sistem dan menghilangkan tulisan “Periksa”. Dengan begitu, meteran akan kembali berfungsi normal.
  10. Untuk bantuan cepat, kamu juga dapat menghubungi Call Center PLN di 123.

Nah itulah tadi penyebab dan solusi jika ada tulisan periksa pada meteran listrik. Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan kamu bisa segera memperoleh solusi atas kendala pengisian token listrik. Semoga membantu!

(aau/fds)



Sumber : www.detik.com

Mau Ganti Nama Pemilik Meteran Listrik? Ini Biaya dan Tata Caranya



Jakarta

Tahu nggak, nama yang ada di tagihan meteran listrik perlu diganti setiap rumah berganti pemilik? Penyelarasan ini penting dilakukan agar data rumah dengan sistem kelistrikannya sesuai.

Cara untuk mengubah nama pemilik meteran listrik cukup mudah, tetapi perlu ada dokumen yang disiapkan, salah satunya adalah sertifikat tanah. Hal ini selaras dengan yang dikatakan oleh konsultan properti Frimadona mengubah nama pemilik meteran listrik rumah yang baru dibeli bisa dilakukan dengan syarat sertifikat tanah rumah tersebut sudah balik nama sesuai dengan pemilik barunya.

“Sebenarnya kalau rumah tersebut (sertifikatnya) sudah balik nama, walaupun masih KPR. Kita minta kopiannya ke notaris atau ke banknya itu bisa diajukan. Yang penting sih sertifikat tanahnya sudah balik nama sesuai dengan si pemilik,” ujar Frimadona kepada detikcom, Senin (10/6/2024).


Waktu yang dibutuhkan untuk membalik nama sertifikat rumah adalah sekitar waktu 3 bulan. Jadi pemilik baru bisa meminta salinannya kepada notaris atau bank yang bersangkutan sebagai salah satu persyaratan balik nama listrik.

“Semisal dia membeli (rumah) itu dari pengembang kan. satu dua tiga bulan itu kan sertifikat tanahnya sudah balik nama tuh, walaupun masih KPR. Kita bisa minta kopiannya ke notaris atau ke pihak banknya untuk balik nama listriknya,” jelasnya.

Cara Balik Nama Meteran Listrik Rumah

Menurut Frimadona, persyaratan yang perlu disiapkan ketika ingin melakukan balik nama listrik PLN yaitu sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Nomor ID pelanggan listrik PLN

3. Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) / sertifikat tanah rumah

4. Melunasi tagihan rekening listrik berjalan (jika kWh pascabayar)

Menurut Frimadona, untuk mengubah nama pemilik meteran listrik PLN bisa melalui kantor PLN terdekat atau melakukan pengajuan terlebih dahulu lewat aplikasi PLN Mobile.

“Datang langsung ke kantor PLN terdekat, tinggal bawa persyaratan aja. Nantinya data itu diverifikasi sama PLN. Kalau saya lewat aplikasi PLN Mobile, jadi kita mengajukan melalui PLN mobile melalui live chatnya dulu, terus nanti kita dapat Wa (WhatsApp) dari PLN terkait balik nama sama syarat-syaratnya,” terangnya.

Setelah proses pengajuan berhasil, biasanya pelanggan akan mendapat pesan resmi melalui WhatsApp. Kemudian, pelanggan akan diminta untuk datang ke kantor PLN terdekat untuk menyerahkan syarat-syarat yang wajib untuk dilengkapi.

“Untuk pengajuannya itu via WhatsApp. Pertama melalui PLN Mobile kita chat (di live chat PLN Mobile), habis itu kita dapat konfirmasi dari nomor PLN untuk syarat-syaratnya. Tapi tetap, berkas-berkas persyaratan kaya fotokopi KTP, terus nomor ID pelanggan sama fotokopi AJB atau sertifikat itu harus dibawa ke kantor PLNnya,” terang Frimadona.

Biaya Balik Nama Meteran Listrik PLN

Menurut keterangan yang diberikan oleh Frimadona terdapat biaya yang harus disiapkan saat mengubah nama meteran listrik PLN. Biaya tersebut merupakan biaya balik nama sebesar paling kecil Rp 5.000, biaya beli meterai 10.000 untuk surat pernyataan, dan biaya untuk membeli token listrik setelah balik nama.

“Biaya balik nama listrik biasanya paling kecil 5.000, sama biaya meterai 10.000 buat nanti ada surat pernyataan. Sama nanti kita langsung disuruh beli token listrik. Buat beli token listriknya sendiri terserah mau yang berapa saja,” katanya.

Meskipun diminta untuk mengisi token listrik, Frimadona menegaskan sisa token listrik yang tersisa tidak akan hilang. Proses balik nama ini tidak akan mengganti ID pelanggan dari listrik tersebut. Justru ID pelanggan tersebut dibutuhkan untuk menyelaraskan data lama dengan data baru.

“Listrik kita nggak hilang, cuma ganti namanya saja. ID-nya tetap sama, cuma namanya saja yang ganti,” jawabnya.

Itulah cara untuk mengubah nama pemilik meteran listrik di rumah. Semoga bermanfaat.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/zlf)



Sumber : www.detik.com

Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk Guru dan Tenaga Kependidikan 2025 Dibuka!


Jakarta

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Beasiswa jenjang S1/D4 guru dan S1/D4 calon guru ini dibuka pada 18-27 September 2025.

Bagi guru yang ingin meningkatkan kompetensi, simak kriteria penerima hingga persyaratannya berdasarkan pedoman resminya ya!

Kriteria Program Studi yang Diampu

1. BPI D4/S1 Calon Guru diberikan kepada peserta calon guru untuk kategori program studi:


  • Pendidikan anak usia dini
  • Pendidikan sekolah dasar
  • Pendidikan khusus/pendidikan luar biasa
  • Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan
  • Mata pelajaran kejuruan pada sekolah menengah kejuruan
  • Bimbingan konseling.

2. BPI D4/S1 untuk guru diberikan bagi pendidik dengan kategori:

  • Mata pelajaran umum jenjang SMA dan SMK
  • Mata pelajaran kejuruan
  • Pendidikan luar biasa.

Syarat Umum Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)

1. Syarat D4/S1 Calon Guru

  • WNI, dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP atau KK
  • Belum berusia 30 tahun ketika mendaftar
  • Diterima sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi pada program studi sesuai kategori
  • Mempunyai ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) dan transkrip jenjang pendidikan sebelumnya
  • Belum pernah atau tidak sedang menjalankan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi S1 atau D4
  • Tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari pembiayaan lain.

2. Syarat Umum D4/S1 Guru

  • WNI, dengan dibuktikan melalui KTP atau KK
  • Belum berusia 47 tahun saat mendaftar, bagi guru mata pelajaran umum jenjang SMA/SMK negeri atau swasta
  • Belum berusia 50 tahun saat mendaftar bagi guru mata pelajaran kejuruan
  • Belum berusia 55 tahun saat mendaftar bagi guru pendidikan luar biasa
  • Terdata sebagai guru minimal 3 tahun di Dapodik
  • Diterima sebagai mahasiswa baru pada program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di perguruan tinggi dan prodi terakreditasi minimal B/baik sekali, yang terdaftar dalam sistem informasi Sierra Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
  • Menempuh pendidikan pada prodi sesuai mapel/jurusan yang diampu sebagai guru
  • Mempunyai ijazah atau surat keterangan lulus dan transkrip jenjang pendidikan sebelumnya
  • Belum pernah atau tidak sedang melaksanakan pendidikan pada jenjang S1/D4
  • Tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari pembiayaan lain.

Jadwal Seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia

  • Pendaftaran: 18-27 September 2025
  • Seleksi administrasi dan substansi: Cek melalui situs https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id
  • Pengumuman hasil seleksi tahap administrasi dan substansi: Cek di https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id
  • Seleksi wawancara: Cek di https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id
  • Pengumuman hasil seleksi substansi/wawancara: Cek di https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id
  • Pembekalan dan penjelasan teknis tanda tangan kontrak: Cek di https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id

Informasi lain mengenai Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025 bisa dilihat di SINI.

(nah/nwk)

`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ mode: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}

async connectedCallback() {

if (elementType === ‘single’) return false;

const { default: Swiper } = await import(
“https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

Sumber : www.detik.com

Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
ilustrasi gambar : unsplash.com / kimberly farmer

BI Buka Magang untuk Pelajar hingga Lulusan S2/S3, Cek Syaratnya!



Jakarta

Bank Indonesia (BI) setiap tahunnya membuka kesempatan magang bagi pelajar dan mahasiswa. Magang juga bisa diikuti oleh lulusan D3 hingga S3.

Dilansir laman resmi Bank Indonesia, program magang ini terbagi menjadi tiga jenis yakni magang kerja sama, magang profesional, dan magang pelajar dan mahasiswa.

Apa beda dari ketiganya? Berikut penjelasan beserta syarat ajukan magang di Bank Indonesia.


Jenis-jenis Magang di Bank Indonesia

1. Magang Kerja Sama

Program ini dilakukan berdasarkan nota kesepahaman (MoU) dan/atau perjanjian kerja sama antara BI dan institusi pendidikan atau instansi lainnya, salah satu contohnya adalah Program Kampus Merdeka Bank Indonesia.

2. Magang Profesional

Ditujukan bagi lulusan D3 hingga S3 dari perguruan tinggi dalam maupun luar negeri. Program ini dirancang untuk menjaring talenta terbaik yang siap masuk ke dunia kerja.

3. Magang Pelajar dan Mahasiswa

Program ini memberi kesempatan bagi siswa SMA/SMK dan mahasiswa aktif untuk mengenal dunia kerja secara langsung.

Ketentuan dan Syarat Magang Bank Indonesia

Jenjang Pendidikan

  • Kerja sama: Mengikuti ketentuan yang tercantum dalam MoU.
  • Profesional: Lulusan D3, D4, S1, S2, dan S3.
  • Pelajar/mahasiswa: Minimal SMA/SMK kelas 2 atau mahasiswa semester 4.

Fokus Magang

Untuk peserta dari jalur riset, tema magang harus berkaitan dengan tugas pokok Bank Indonesia, seperti kebijakan moneter, sistem pembayaran, atau stabilitas keuangan.

Batas Waktu Pendaftaran

  • Profesional: Maksimal 1 tahun setelah tanggal ijazah.
  • Kerja sama & pelajar/mahasiswa: Mengikuti periode pendaftaran sesuai perjanjian atau pengumuman.

Durasi Magang

  • Kerja sama: Sesuai kesepakatan dalam MoU.
  • Profesional: 1 bulan – 1 tahun.
  • Pelajar/mahasiswa: 1 bulan – 6 bulan.

Dokumen Syarat Magang Bank Indonesia

1. Surat pengantar dari sekolah/perguruan tinggi yang memuat data diri, program studi, semester/kelas, dan jangka waktu magang.
2. Proposal Individu berisi:
– Curriculum vitae (CV)
– Motivation letter yang menjelaskan tujuan magang
– Minat terhadap salah satu bidang kerja di BI (moneter, sistem pembayaran, dll)
– Fotokopi KTP
– Fotokopi NPWP
– Fotokopi buku rekening pribadi (khusus bagi peserta yang diterima)
– Fotokopi rapor/transkrip nilai terakhir.

Jadwal Pendaftaran Magang Bank Indonesia

Dalam satu tahun, magang Bank Indonesia dibagi ke dalam empat periode berdasarkan triwulan sebagai berikut:

Triwulan 1

  • Informasi penerimaan magang: Desember
  • Pelaksanaan magang: Januari-Februari

Triwulan 2

  • Informasi penerimaan magang: Maret
  • Pelaksanaan magang: April-Mei

Triwulan 3

  • Informasi penerimaan magang: Juni
  • Pelaksanaan magang: Juli-Agustus

Triwulan 4

  • Informasi penerimaan magang: September
  • Pelaksanaan magang: Oktober-November

Jika detikers tertarik mendaftar bisa pantau secara berkala informasi pendaftaran di https://www.bi.go.id/id/karier/internship-program.aspx. Selamat mencoba!

(cyu/nah)

Sumber : www.detik.com

Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
ilustrasi gambar : unsplash.com / kimberly farmer

Beasiswa FIFGROUP Young Leader 2025 Dibuka, Rp 9 Juta Per Mahasiswa!



Jakarta

FIFGROUP kembali membuka pendaftaran beasiswa FIFGROUP Young Leader (FYL) 2025 bagi mahasiswa. Pendaftaran dibuka secara online hingga 21 Agustus mendatang.

Melansir laman resminya, beasiswaFIFGROUP Young Leader adalah salah satu program corporate social responsibility (CSR)FIFGROUP, member ofAstra, yang berupa dana beasiswa dan pengembangan kompetensi. Penerima beasiswa juga dapat menjalani berbagai pelatihan dan program magang di perusahaanFIFGROUP.

Beasiswa FIFGROUP Young Leader dibuka untuk 36 mahasiswa terpilih. Setiap penerima beasiswa berhak atas dana sebesar Rp 9 juta, pembekalan berupa workshop pendidikan dan dunia kerja, serta kesempatan untuk menjadi karyawan tetap setelah lulus dari program beasiswa.

Tertarik mendaftar? Berikut informasi lengkapnya:

Syarat Beasiswa FIFGROUP Young Leader 2025

Mahasiswa S1 semua jurusan

Berasal dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS)

Sedang menempuh kuliah minimal semester 5

Mendapatkan surat rekomendasi dari dosen

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 bagi mahasiswa PTN dan minimal 3,50 bagi mahasiswa PTS dari skala 4.0

Tidak sedang mengikuti beasiswa lain

FollowakunInstagram @Growingatfifgroup denganakun media sosial pribadi.

Cara Pendaftaran FIFGROUP Young Leader 2025

Untuk mendaftar beasiswa FIFGROUP Young Leader 2025, detikers bisa klik https://karir-rise.fifgroup.co.id/#/detail_fifgroup_young_leader

Peserta diwajibkan memposting Instagram Story menggunakan fitur “Add Yours” bertema Beasiswa Growing at FIFGROUP, menandai 7 teman, dan menyertakan tag ke akun resmi @GrowingatFIFGROUP.

Selesaikan pendaftaran paling lambat 21 Agustus 2025. Semoga berhasil!

(nir/twu)

`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ mode: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}

async connectedCallback() {

if (elementType === ‘single’) return false;

const { default: Swiper } = await import(
“https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

Sumber : www.detik.com

Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey

Kapan Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 Dibuka?



Jakarta

Program Beasiswa Unggulan merupakan beasiswa incaran para mahasiswa. Sebelumnya, beasiswa ini merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kapan pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 dibuka?

Beasiswa Unggulan adalah beasiswa yang ditujukan bagi siswa berprestasi yang sudah diterima di kampus impian atau tengah menempuh studi. Mengacu pada pedoman pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024, beasiswa ini dibagi atas Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dan Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi PenyandangDisabilitas.

Penerima Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku. Kemudian penerima Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Penyandang Disabilitas akan mendapat biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, dan biaya hidup pendamping.


Kapan Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 Dibuka?

Hingga saat ini Kamis (3/7), belum ada informasi mengenai pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025. Jika mengacu pada pendaftaran tahun lalu, pendaftaran beasiswa dibuka pada 1-14 Juli.

Sementara belum ada jadwal resmi mengenai Beasiswa Unggulan 2025, detikers bisa menyiapkan syarat dan dokumen pendaftaran. Cek penjelasan di bawah ini.

Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan

Memiliki prestasi akademik atau non-akademik tingkat nasional atau internasional

Surat rekomendasi dari sekolah bagi S1, atau dari pimpinan/pembimbing akademik bagi pendaftar S2/S3

Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain

Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama

Diterima atau aktif pada perguruan tinggi terakreditasi B minimal untuk S1, S2, dan S3

Berkomitmen untuk mempertahankan IPK minimum: 3,00 untuk S1; 3,25 untuk S2 dan S3

Syarat Khusus Beasiswa Unggulan Berdasarkan Jenjang

S1

Mahasiswa baru atau on-going jenjang S1

Lulusan maksimal dua tahun sebelum pendaftaran atau mahasiswa aktif semester awal

IPK minimal 3,25 (untuk pendaftar on-going

Sertifikat kompetensi bahasa Indonesia (UKBI Madya) dan bahasa Inggris (jika kuliah luar negeri)

Esai bertema kontribusi diri terhadap kemajuan Indonesia (1.000-1.500 kata)

S2

Usia maksimal 32 tahun (baru) atau 33 tahun (on-going)

IPK S1 minimal 3,25

Pendaftar baru harus memiliki LoA, sedangkan mahasiswa awal harus aktif dan berada di semester maksimal 3

Rencana studi, esai (1.500-2.000 kata), dan sertifikat bahasa

S3

Usia maksimal 46 (baru) atau 47 tahun (on-going)

IPK S2 minimal 3,40

Wajib menyerahkan proposal disertasi, esai (1.500-2.000 kata), serta sertifikat bahasa

Syarat Dokumen Beasiswa Unggulan

KTP dan KTM (jika mahasiswa), LoA atau surat keterangan lulus

Transkrip dan ijazah terbaru (jika on-going)

Uji Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) dan sertifikat bahasa Inggris (jika diperlukan)

Rencana studi (S2) atau proposal disertasi (S3)

Surat rekomendasi resmi

Esai serta sertifikat prestasi akademik atau kompetensi

Seleksi Beasiswa Unggulan

Seleksi Beasiswa Unggulan dibagi dalam dua tahap, yaitu:

Seleksi administrasi dan portofolio

Wawancara dan penilaian akhir

Pengumuman hasil seleksi tahap I biasanya dilakukan awal Agustus, diikuti seleksi tahap II dan pengumuman final September.

Prediksi Jadwal Beasiswa Unggulan 2025

Pendaftaran: awal Juli (1-14 Juli)
Seleksi Tahap I: pertengahan Juli-awal Agustus
Pengumuman I: awal Agustus
Seleksi Tahap II: pertengahan-akhir Agustus
Pengumuman Akhir: awal September
Pembekalan & Penandatanganan Kontrak: September-Oktober

Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa Unggulan dapat dipantau melalui https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/. Semoga membantu!

(nir/twu)

`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ mode: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}

async connectedCallback() {

if (elementType === ‘single’) return false;

const { default: Swiper } = await import(
“https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

Sumber : www.detik.com

Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey