Tag Archives: fiqh keluarga

Ucapan Islami untuk Pernikahan, Cocok Dikirim Lewat Chat atau Kartu Ucapan


Jakarta

Pernikahan menjadi sesuatu yang sakral sekaligus jalan mewujudkan tujuan inisiasi dari syariat Islam untuk menjaga nasab. Anjuran menikah tercantum dalam hadits Rasulullah SAW yang berasal dari Abdullah bin Mas’ud RA.

“Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah lebih mampu menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa saja yang tidak mampu, maka hendaknya ia berpuasa. Karena puasa bisa menjadi tameng syahwat baginya.” (HR Bukhari & Muslim)


Dinukil dari buku Fiqh Keluarga Terlengkap oleh Rizem Aizid, pernikahan menjadi ibadah yang mulia. Banyak dalil yang membahas tentang pernikahan dalam Al-Qur’an, salah satunya pada surah An Nur ayat 32.

وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui,”

Ketika ada yang menikah, muslim bisa menyampaikan doa dan dukungan lewat ucapan islami. Berikut beberapa ucapan selamat menikah islami yang indah dan penuh makna yang bisa dikirim lewat chat atau kartu ucapan.

50 Ucapan Islami untuk Pernikahan Muslim

1. Selamat menempuh hidup baru. Barakallahu laka wa baraka ‘alaika
2. Selamat menikah! Semoga Allah menyempurnakan kebahagiaan kalian dengan keberkahan-Nya
3. Doaku menyertai kalian. Semoga Allah memberikan keturunan yang sholeh dan sholehah
4. Selamat menikah, sahabat tercinta. Doaku menyertai agar Allah memberkahi setiap langkah kalian bersama
5. Semoga Allah SWT mengaruniakan keturunan yang sholeh dan sholehah, serta berkah dalam segala aspek kehidupan kalian
6. Selamat menempuh bahtera rumah tangga. Semoga angin keberkahan selalu mengiringi perjalanan kalian
7. Barakallahu laka wa baraka ‘alaika. Semoga Allah senantiasa melimpahkan kebahagiaan dan keberkahan dalam rumah tanggamu
8. Barakallahu lakum! Semoga cinta dan kasih sayang selalu menyertai pernikahan kalian
9. Sahabatku, selamat menempuh hidup baru. Semoga Allah menjadikan rumah tanggamu sakinah, mawaddah, wa rahmah
10. Barakallahu laka wa baraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fi khair. Semoga Allah memberkahimu dan memberkahi pernikahanmu serta mengumpulkan kalian dalam kebaikan
11. Barakallah, sahabatku. Semoga pernikahan ini membawa banyak keberkahan dan kebahagiaan
12. Selamat menempuh hidup baru! Semoga Allah selalu menyatukan hati kalian dalam iman dan takwa
13. Selamat menikah! Semoga Allah menyempurnakan kebahagiaan kalian dengan keberkahan-Nya
14. Selamat menempuh hidup baru. Semoga Allah SWT memberkahi kalian dalam suka maupun duka.
15. Semoga pernikahan ini menjadi awal kebahagiaan dunia akhirat dan senantiasa diberkahi oleh Allah
16. Selamat menikah! Semoga cinta ini menjadi berkah di dunia dan akhirat.
17. Teman, doa terbaik untukmu. Semoga cinta kalian selalu tumbuh dan diridhai Allah SWT
18. Selamat menempuh hidup baru! Semoga menjadi pasangan yang saling melengkapi dalam kebaikan
19. Semoga Allah memberikan keturunan yang sholeh dan sholehah, serta memudahkan segala urusan kalian
20. Semoga rumah tangga kalian selalu diliputi keberkahan dan kebahagiaan. Selamat menikah!
21. Setiap doa kalian kini akan berpadu. Semoga Allah SWT selalu menjaga cinta kalian hingga surga
22. Selamat menikah, sahabat! Doaku untuk kebahagiaan dan cinta yang abadi dalam pernikahan kalian
23. Barakallahu lakum, sahabatku. Semoga Allah memberkahi perjalanan hidup kalian berdua
24. Sahabat, semoga pernikahan ini menjadi permulaan yang indah dan berkah dalam hidup kalian
25. Selamat menikah, sahabatku! Semoga Allah SWT selalu menjaga dan mempersatukan hati kalian dalam kebahagiaan
26. Selamat menempuh hidup baru! Semoga Allah SWT menjadikan kalian pasangan yang saling melengkapi
27. Semoga cinta kalian selalu tumbuh dalam iman dan takwa. Selamat menikah, sahabatku!
28. Sahabat, selamat memulai kehidupan baru! Semoga pernikahan ini menjadi ibadah terindah bagi kalian
29. Selamat menikah! Semoga Allah menjadikan kalian pasangan yang selalu saling menguatkan dalam kebaikan.
30. Selamat menikah! Semoga Allah mengaruniakan keturunan yang sholeh dan sholehah serta keluarga yang bahagia
31. Pernikahan adalah penyatuan dua hati dalam janji suci. Semoga Allah selalu menjaga kesetiaan dan cinta kalian berdua
32. Seperti hujan yang membawa berkah, semoga pernikahan ini membawa kebahagiaan yang tiada akhir
33. Seiring dengan janji yang terucap, semoga setiap langkah dalam pernikahan kalian diridhai Allah SWT
34. Cinta sejati adalah cinta yang mendekatkan kepada Allah. Selamat menikah, semoga keberkahan selalu menyertai
35. Bunga cinta kalian telah mekar dalam ikatan halal. Semoga mewangi sepanjang hidup dengan keberkahan-Nya
36. Pernikahan adalah awal dari kisah indah menuju surga. Semoga Allah selalu melimpahkan kebahagiaan untuk kalian
37. Bersama dalam doa, menyatukan hati dalam ketaatan. Semoga Allah menjaga kalian hingga akhir hayat
38. Selamat atas pernikahannya! Semoga Allah selalu menyertai kalian dalam membangun keluarga yang diridhai-Nya
39. Kalian bersatu dalam cinta karena Allah, semoga selalu tumbuh dalam ketaatan dan kebahagiaan
40. Pernikahan ini adalah janji suci. Semoga Allah selalu memberkahi dan melindungi cinta kalian
41. Selamat menikah! Semoga Allah senantiasa melimpahkan kebahagiaan dan keberkahan di keluarga baru kalian
42. Semoga menjadi pasangan yang saling melengkapi dalam kebaikan. Selamat menempuh hidup baru!
43. Selamat menempuh kehidupan baru! Semoga Allah SWT menjadikan keluarga ini sakinah, mawaddah, wa rahmah
44. Semoga rumah tangga ini selalu dipenuhi ketenangan dan keberkahan. Selamat menikah!
45. Selamat menikah, saudaraku. Semoga cinta ini membawa berkah dan ridha-Nya
46. Selamat menikah! Semoga Allah menyatukan hati kalian dalam cinta yang diridhai-Nya
47. Keluarga baru, kehidupan baru, semoga penuh dengan berkah, kebahagiaan, dan keberlimpahan rezeki
48. Selamat menempuh hidup baru! Semoga Allah menjadikan kalian pasangan yang selalu bersama dalam kebaikan dan ketakwaan
49. Barakallahu lakuma, semoga Allah selalu melindungi pernikahan ini dan memberikan keberkahan hingga akhir hayat
50. Selamat menikah! Semoga Allah memberikan kalian kebahagiaan di dunia dan akhirat.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Apakah Mahar Harus Uang Tunai? Ini Jenis yang Diperbolehkan


Jakarta

Mahar sama artinya dengan maskawin. Pada dasarnya, mahar harus diberikan calon suami kepada calon istrinya.

Menurut Al Fiqh ‘ala Al Madzahib Al Khamsah yang disusun Muhammad Jawad Mughniyah terjemahan Masykur, mahar menjadi hak istri. Hal tersebut berdasarkan kitab suci Al-Qur’an sunnah Rasulullah SAW beserta ijma kaum muslimin.

Dalam Islam, terkait mahar disebutkan dalam surah An Nisa ayat 4. Allah SWT berfirman,

وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ … – 4


Artinya: “Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan…”

Biasanya mahar diberikan dalam bentuk uang tunai. Lantas, apakah mahar harus berupa uang tunai? Bolehkah memberikan mahar jenis lain?

Mahar Tidak Harus Uang Tunai

Mengutip dari buku Perempuan dan Hukum susunan Sulistyowati Irianto, bentuk mahar sangat beragam. Artinya, mahar tidak harus diberikan dengan uang tunai.

Pemberian mahar dalam Islam disandarkan pada tradisi Rasulullah SAW kepada istrinya yang baru dinikahi. Praktik ini juga diabadikan dalam sejumlah hadits.

Islam menjadikan mahar sebagai simbol penghormatan terhadap perempuan yang diangkat martabatnya sederajat dengan laki-laki.

Turut dijelaskan melalui buku 500 Tanya Jawab Pernikahan dan Problematika Rumah Tangga oleh Abu Firly Bassam Taqiy, tidak ada ketentuan khusus mengenai mahar yang harus diberikan dalam pernikahan. Mahar harus berupa sesuatu yang memiliki nilai manfaat dan tidak harus berupa uang tunai tetapi juga harta atau layanan tertentu sesuai kesepakatan calon pengantin.

Yang terpenting, mahar bisa diukur nilainya dan dapat memberikan manfaat bagi sang istri.

Mahar yang Diperbolehkan dalam Islam

Mengutip dari buku Hukum dan Etika Pernikahan dalam Islam karya Ali Manshur, terdapat beberapa barang yang bisa digunakan sebagai mahar selain uang tunai. Hal ini didasarkan pada jenis barang yang digunakan pada zaman Rasulullah SAW, bentuk dan bahannya bisa disesuaikan dengan kondisi saat ini.

1. Emas

Selain uang tunai, mahar yang diberikan boleh berupa emas. Baik itu berupa logam batangan maupun perhiasan. Dari Anas RA berkata,

“Nabi SAW melihat Abdurrahman bin Auf memakai shafrah, maka beliau bersabda, Mahyam atau hai, Anas berkata: Abdurrahman berkata: Aku telah menikahi seorang wanita dengan maskawin sebiji emas. Maka Nabi SAW mengucapkan: Semoga Allah memberi berkah kepadamu. Adakanlah walimah walau dengan menyembelih seekor kambing.” (HR Bukhari)

2. Cincin

Melalui hadits Rasulullah SAW, disebutkan bahwa diperbolehkan menikah meski dengan mahar sebuah cincin besi. Dari Sahal ibn Sa’id RA berkata,

“Nabi SAW pernah menikahkan seorang laki-laki dengan seorang perempuan dengan mahar sebuah cincin besi.” (HR Hakim)

Pada zaman sekarang, cincin perhiasan bisa dibuat dengan logam seperti emas, perak dan lain sebagainya.

3. Alat Sholat

Alat sholat juga bisa digunakan sebagai mahar untuk pernikahan karena termasuk barang yang dapat diperjualbelikan. Selain itu, alat sholat juga bermanfaat bagi sang istri kelak.

4. Surat Tanah

Surat tanah juga dapat dijadikan mahar pernikahan karena memiliki nilai jual. Sertifikat tanah dapat disimpan untuk waktu yang lama dan menjadi investasi di masa mendatang.

Selain hal-hal yang disebutkan di atas, mahar juga bisa berupa perabot rumah tangga, binatang jasa, harta perdagangan, terjemahan Al-Qur’an, Al-Qur’an dan semacamnya.

Mahar dalam Islam Tidak Memiliki Batas Tertentu

Mengutip dari buku Fiqh Keluarga Terlengkap tulisan Rizem Aizid, para ulama sepakat bahwa mahar tidak ada batas tinggi dan rendahnya. Imam Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Ishaq, Abu Tsaur dan Fuqaha Madinah dari kalangan tabi’in berpendapat bahwa mahar tidak mengenal batas tinggi-rendah, dan besar-kecil. Segala sesuatu yang dapat menjadi harga bagi sesuatu yang lain dapat dijadikan mahar.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa setelah Melakukan Hubungan Suami Istri, Muslim Sudah Tahu?


Jakarta

Doa setelah melakukan hubungan suami istri dapat diamalkan usai berhubungan intim. Doa ini bisa dibaca agar Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dari gangguan setan.

Dalam Islam, hubungan intim suami istri merupakan hal yang diatur dalam secara syariat. Berhubungan suami istri bukan sekedar menyalurkan hasrat biologis tetapi juga harus memperhatikan cara dan larangannya.

Hukum Berhubungan Suami Istri

Merujuk buku Fiqh Keluarga Terlengkap karya Rizem Aizid, dalam sudut pandang fikih, hubungan suami istri dibagi menjadi empat yakni wajib, sunnah, makruh dan haram. Artinya hukum berhubungan suami istri dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi.


Hukum berhubungan suami istri dapat berubah dari wajib ke sunnah, dari sunnah ke makruh, dari sunnah ke wajib, dari sunnah ke haram dan sebagainya.

Mengutip buku Fikih Wanita karya Ustaz Muiz al Bantani, melakukan hubungan suami istri hukumnya adalah wajib. Hal ini merujuk pada salah satu hadits Rasulullah SAW,

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang laki-laki mengajak istrinya untuk menyalurkan hajat nya, maka hendaklah ia mendatangi suaminya, meskipun ia sedang berada di tungku perapian.” (HR Ibnu Syaibah, Tirmidzi, Thabrani)

Islam mengajarkan bagaimana cara berhubungan suami istri yang baik dan doa bagi pasangan. Ada tiga doa yang diajarkan ketika berhubungan suami istri yakni doa sebelum berhubungan, doa ketika mengeluarkan air mani dan doa setelah selesai melakukan hubungan suami istri.

Doa sebelum dan Ketika Berhubungan Suami Istri

Merangkum buku Pendidikan Seks untuk Anak dalam Islam: Panduan bagi Orang Tua, Guru, Ulama, dan Kalangan Lainnya karya Yusuf al-Madanī Tabrizi, berhubungan seksual dalam Islam memiliki sentuhan spiritual. Ketika hendak melakukannya, seorang muslim memulainya dengan berdzikir kepada Allah SWT, menyebut nama-Nya, salat dan berdoa.

Dikutip dari Kitab Doa Mustajab Terlengkap karya Ustadz H. Amrin Ali Al-Kasyaf, berikut beberapa doa yang bisa diamalkan ketika hendak berhubungan suami istri hingga sesudahnya.

Berikut doa yang dibaca sebelum berhubungan suami istri, yaitu:

بِسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنْبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

Latin: Bismillah, Allahumma jannibnasy syaithaana wa jannibisy syaithaana maa razaqtanaa.

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari rezeki yang Engkau berikan kepada kami.”

Ketika berhubungan suami istri kemudian keluar air mani, dapat membaca doa berikut:

اللَّهُمَّ اجْعَلْ نُطْفَتَنَا ذُرِّيَةً صَالِحِةً

Latin: Allahummaj’al nuthfatan dzurriyatan shaalihatan.

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah air mani kami keturunan yang baik.”

Doa Sesudah Berhubungan Suami Istri

Setelah melakukan hubungan suami istri, pasangan bisa membaca doa berikut,

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا

Latin: Alhamdulillahilladzii khalaqa minal maa-i basyaran.

Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan wanita dan air (mani).”

Apabila suami istri ingin mengulangi jima, keduanya tidak perlu mandi besar tetapi cukup berwudhu saja. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:

إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْيَعُوْدَ فَلْيَتَوَضًا. رواه مسلم

Artinya: “Siapa yang berhubungan intim dengan istrinya, kemudian ia ingin mengulanginya lagi, berwudhulah satu kali di antara yang dua kali itu.” (HR Muslim).

Suami istri hendaknya selalu mengusahakan untuk membaca doa sebelum dan setelah berhubungan agar Allah SWT senantiasa melindungi. Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang dari kalian (yaitu suami) ingin berhubungan intim dengan istrinya, lalu ia membaca doa, kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com