Tag Archives: BAPPEBTI

Daftar Lengkap 501 Aset Kripto Legal Terdaftar Bappebti di Indonesia

Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan peraturan terbaru mengenai perdagangan aset kripto di Indonesia. Dalam aturan ini terdapat daftar baru 501 aset kripto yang legal dan boleh diperdagangkan di Tanah Air.

Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengatakan peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto dikeluarkan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Bahwa untuk memenuhi kebutuhan perdagangan Aset Kripto serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam bertransaksi Aset Kripto di Pasar Fisik Aset Kripto, perlu melakukan penyesuaian atas daftar Aset Kripto yang diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto,” kata Didid sesuai dengan surat keputusan resminya.

Dijelaskan bahwa PerBa Nomor 4 Tahun 2023 ini akan menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu PerBa No. 11 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada 08 Agustus 2022. PerBa ini mengadopsi pendekatan positive list yang bertujuan untuk memperkecil risiko diperdagangkannya jenis aset kripto yang tidak memiliki kejelasan whitepaper atau yang memiliki tujuan ilegal seperti pencucian uang dan sebagainya.

Daftar Kripto Bertambah

Ilustrasi aset kripto
Ilustrasi aset kripto dan bendera Indonesia.

Baca juga: Volatilitas Pasar Kripto di Tengah Data CPI dan FOMC

Dengan adanya aturan Bappebti ini, daftar aset kripto yang legal untuk diperdagangkan di Indonesia pun kini bertambah menjadi 501 jenis. Angka tersebut meningkat signifikan dari 383 aset kripto yang sebelumnya boleh diperdagangkan.

Sementara jenis aset kripto di luar daftar tersebut, wajib delisting oleh Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) serta diikuti langkah penyelesaian bagi setiap pelanggan aset kripto.

Nantinya, Bappebti terus melakukan peninjauan terhadap inovasi kripto yang terjadi di pasar. Mereka juga akan melakukan peninjauan kembali minimal setiap satu tahun sekali terhadap aset kripto di exchange atau platform yang tersedia di Indonesia untuk melihat status legalitasnya masih layak diberikan atau tidak.

Penilaian pengusulan aset kripto dilakukan oleh Tim Penilaian Daftar Aset Kripto yang beranggotakan unsur dari Bappebti, asosiasi, dan pelaku usaha, sehingga proses penilaian akan lebih cepat dan akurat.

Selain itu, untuk memberikan kepastian hukum, CPFAK yang akan melakukan listing atau delisting jenis aset kripto yang telah ditetapkan, wajib terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Kepala Bappebti.

Daftar Aset Kripto Legal di Indonesia

Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.
Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.

Baca juga: Tokocrypto Maksimalkan Pertumbuhan di Tengah Tantangan Industri Kripto

Berikut ini adalah data terbaru 501 aset kripto yang legal di Indonesia dan masuk daftar resmi Bappebti:

  1. Ethereum ETH
  2. Klaytn KLAY
  3. Solana SOL
  4. Tezos XTZ
  5. Iota MIOTA
  6. USD Coin USDC
  7. Polkadot DOT
  8. The Sandbox SAND
  9. Bitcoin BTC
  10. Cosmos ATOM
  11. 0x Protocol ZRX
  12. Litecoin LTC
  13. Cardano ADA
  14. Chainlink LINK
  15. Uniswap UNI
  16. Stellar XLM
  17. Binance USD BUSD
  18. XRP XRP
  19. Tron TRX
  20. Decentraland MANA
  21. Enjin Coin ENJ
  22. UMA UMA
  23. Polygon MATIC
  24. Basic Attention Token BAT
  25. Ren REN
  26. Qtum QTUM
  27. Solar SXP
  28. TrueUSD TUSD
  29. BNB BNB
  30. Theta Network THETA
  31. Synthetix SNX
  32. Compound COMP
  33. Cronos CRO
  34. VeChain VET
  35. Aurora AOA
  36. Status SNT
  37. Cartesi CTSI
  38. Dogecoin DOGE
  39. Maker MKR
  40. Tether USDT
  41. Storj STORJ
  42. Venus XVS
  43. Zilliqa ZIL
  44. OMG Network OMG
  45. Harmony ONE
  46. MultiversX EGLD
  47. Orbs ORBS
  48. iExec RLC RLC
  49. Algorand ALGO
  50. EOS EOS
  51. WazirX WRX
  52. Wrapped Bitcoin WBTC
  53. Electroneum ETN
  54. Avalanche AVAX
  55. PancakeSwap CAKE
  56. Quant QNT
  57. Polymath POLY
  58. Dai DAI
  59. Loopring LRC
  60. Ehtereum Classic ETC
  61. Numeraire NMR
  62. Bitcoin Cash BCH
  63. yearn.finance YFI
  64. Neo NEO
  65. Origin Protocol OGN
  66. Kusama KSM
  67. Waves WAVES
  68. Stella ALPHA
  69. Nano XNO
  70. Golem GLM
  71. Ravencoin RVN
  72. Fantom FTM
  73. Kava KAVA
  74. NEM XEM
  75. BitTorrent BTTOLD
  76. ICON ICX
  77. Serum SRM
  78. Pax Dollar USDP
  79. Kyber Network Crystal v2 KNC
  80. Bitcoin Diamond BCD
  81. Ardor ARDR
  82. Ontology ONT
  83. JUST JST
  84. Siacoin SC
  85. XDC Network XDC
  86. OKB OKB
  87. Band Protocol BAND
  88. PAX gold PAXG
  89. Ankr ANKR
  90. DigiByte DGB
  91. Ampleforth AMPL
  92. Orion Protocol ORN
  93. Bitcoin SV BSV
  94. Dent DENT
  95. Request REQ
  96. LYFE LYFE
  97. WAX WAXP
  98. Lisk LSK
  99. StormX STMX
  100. Loom Network LOOM
  101. Metadium META
  102. COTI COTI
  103. High Performance Blockchain HPB
  104. Terra Classic LUNC
  105. BakeryToken BAKE
  106. PlayGame PXG
  107. Balancer BAL
  108. Powerledger POWR
  109. Augur REP
  110. DFI.Money YFII
  111. Coin98 C98
  112. UNUS SED LEO LEO
  113. Moonriver MOVR
  114. Unifi Protocol DAO UNFI
  115. Oasis Network ROSE
  116. Spell Token SPELL
  117. Verasity VRA
  118. SUN SUN
  119. Chia XCH
  120. YooShi YOOSHI
  121. BurgerCities BURGER
  122. Enzyme MLN
  123. Dego Finance DEGO
  124. MOBOX MBOX
  125. Kadena KDA
  126. OctoFi OCTO
  127. Arweave AR
  128. Bluzelle BLZ
  129. Ellipsis EPX
  130. Efinity Token EFI
  131. Yield Guild Games YGG
  132. Ooki Protocol OOKI
  133. Star Atlas ATLAS
  134. NanoByte Token NBT
  135. ARPA ARPA
  136. Wrapped NXM WNXM
  137. Frax Share FXS
  138. Ethereum Name Service ENS
  139. Energi NRG
  140. Hegic HEGIC
  141. Merit Circle MC
  142. Convex Finance CVX
  143. Highstreet HIGH
  144. Bitcoin Standard Hashrate Token BTCST
  145. Frontier FRONT
  146. Orbit Chain ORC
  147. Phala Network PHA
  148. IDK IDK
  149. Glitch GLCH
  150. Selfkey KEY
  151. Beefy Finance BIFI
  152. VCGamers VCG
  153. TROY TROY
  154. Raydium RAY
  155. Litentry LIT
  156. Render Token RNDR
  157. Keep3rV1 KP3R
  158. Aurory AURY
  159. Celer Network CELR
  160. TrustSwap SWAP
  161. NULS NULS
  162. JasmyCoin JASMY
  163. Efforce WOZX
  164. Crypto Global United CGU
  165. Rook ROOK
  166. Flux FLUX
  167. Tranchess CHESS
  168. LinkEye LET
  169. Chainbing CBG
  170. Ethernity ERN
  171. ABBC Coin ABBC
  172. TitanSwap TITAN
  173. Velo VELO
  174. VidyX VIDYX
  175. King DAG KDAG
  176. Dock DOCK
  177. Livepeer LPT
  178. Contentos COS
  179. Pando PANDO
  180. Coinweb CWEB
  181. Marlin POND
  182. COMBO COMBO
  183. IQ IQ
  184. JOE JOE
  185. Kin KIN
  186. Gitcoin GTC
  187. SuperVerse SUPER
  188. Splintershards Token SPS
  189. Santos FC Fan Token SANTOS
  190. Radicle RAD
  191. Automata Network ATA
  192. Saffron.Finance SFI
  193. Bread BRD
  194. BinaryX BNX
  195. Alpine F1 Team Fan Token ALPINE
  196. Travala.com AVA
  197. Ergo ERG
  198. Spartan Protocol SPARTA
  199. PowerPool CVP
  200. League of Kingdoms Arena LOKA
  201. Dusk Network DUSK
  202. AIOZ Network AIOZ
  203. Mines of Dalarnia DAR
  204. Degree Crypto Token DCT
  205. Carry CRE
  206. Gas GAS
  207. Alitas ALT
  208. DEAPcoin DEP
  209. BTRIPS BTR
  210. Attila ATT
  211. Kunci Coin KUNCI
  212. SHILL Token SHILL
  213. Tokenplace TOK
  214. Yieldly Token YLDY
  215. DGPayment DGP
  216. Acala Token ACA
  217. SuperRare RARE
  218. CLV CLV
  219. Play It Forward DAO PIF
  220. Stratis STRAX
  221. Bitcoin Gold BTG
  222. Aergo AERGO
  223. GXChain GXC
  224. Pundi X (New) PUNDIX
  225. Syscoin SYS
  226. Rupiah Token IDRT
  227. Aelf ELF
  228. BORA BORA
  229. Waltonchain WTC
  230. STASIS EURO EURS
  231. Decred DCR
  232. MediBloc MED
  233. Ark ARK
  234. Hive HIVE
  235. Metal DAO MTL
  236. PIVX PIVX
  237. Steem STEEM
  238. BitShares BTS
  239. Gemini Dollar GUSD
  240. Wing Finance WING
  241. Nexus NXS
  242. STP STPT
  243. Nxt NXT
  244. v.systems VSYS
  245. Firo FIRO
  246. VIDY VIDY
  247. DATA DTA
  248. Einsteinium EMC2
  249. Groestlcoin GRS
  250. Navcoin NAV
  251. district0x DNT
  252. LBRY Credits LBC
  253. Aragon ANT
  254. Bytom BTM
  255. NKN NKN
  256. DAD DAD
  257. GoChain GO
  258. Ambire AdEx ADX
  259. Hashgard GARD
  260. Function X FX
  261. PumaPay PMA
  262. Tokenomy TEN
  263. AidCoin AID
  264. Vertcoin VTC
  265. Civic CVC
  266. Hifi Finance HIFI
  267. BTU Protocol BTU
  268. Cosmo Coin COSM
  269. Hedera HBAR
  270. Wanchain WAN
  271. Toko Token TKO
  272. DIA DIA
  273. NEAR Protocol NEAR
  274. Holo HOT
  275. VeThor Token VTHO
  276. Gala GALA
  277. THORChain RUNE
  278. SushiSwap SUSHI
  279. Utrust UTK
  280. Internet Computer ICP
  281. Chiliz CHZ
  282. Chromia CHR
  283. MyNeighbourAlice ALICE
  284. Theta Fuel TFUEL
  285. Polkastarter POLS
  286. Helium HNT
  287. Stacks STX
  288. Fetch.ai FET
  289. Alchemix ALCX
  290. Aave AAVE
  291. dYdX DYDX
  292. Reef REEF
  293. TomoChain TOMO
  294. Axie Infinity AXS
  295. Bancor BNT
  296. Audius AUDIO
  297. Ocean Protocol OCEAN
  298. Illuvium ILV
  299. Celsius CEL
  300. Conflux CFX
  301. ForTube FOR
  302. Keep Network KEEP
  303. Dvision Network DVI
  304. Telcoin TEL
  305. Injective INJ
  306. Alpaca Finance ALPACA
  307. Biconomy BICO
  308. Pintu Token PTU
  309. Curve DAO Token CRV
  310. Aavegotchi GHST
  311. TerraClassicUSD USTC
  312. Trust Wallet Token TWT
  313. 1inch Network 1INCH
  314. eCash XEC
  315. SKALE SKL
  316. IOST IOST
  317. Mina MINA
  318. Shentu CTK
  319. Badger DAO Badger
  320. ThunderCore TT
  321. Anyswap ANY
  322. WOO Network WOO
  323. The Graph GRT
  324. Filecoin FIL
  325. IoTex IOTX
  326. Mdex MDX
  327. Nexo NEXO
  328. Shiba Inu SHIB
  329. Alchemy Pay ACH
  330. Vulcan Forged PYR PYR
  331. Reserve Rights RSR
  332. Prom PROM
  333. Ariva ARV
  334. TrueFi TRU
  335. Celo CELO
  336. WInkLInk WIN
  337. Perpetual Protocol PERP
  338. API3 API3
  339. Cindrum CIND
  340. Apecoin APE
  341. Voxies VOXEL
  342. BIDR BIDR
  343. Dao Maker DAO
  344. Astar ASTR
  345. renBTC RENBTC
  346. Amp AMP
  347. KOK KOK
  348. Achain ACT
  349. Linear Finance LINA
  350. Harvest Finance FARM
  351. Smooth Love Potion SLP
  352. Orchid OXT
  353. KardiaChain KAI
  354. Revain REV
  355. HedgeTrade HEDG
  356. BarnBridge BOND
  357. Anchor Protocol ANC
  358. Mirror Protocol MIR
  359. XSGD XSGD
  360. Nervos Network CKB
  361. Virtua TVK
  362. SafePal SFP
  363. Ana Coin ANA
  364. Flow FLOW
  365. Alien Worlds TLM
  366. Immutable IMX
  367. PlayDapp PLA
  368. DODO DODO
  369. Biswap BSW
  370. IDEX IDEX
  371. Auto AUTO
  372. DeXe DEXE
  373. Nusa NUSA
  374. STEPN GMT
  375. Secret SCRT
  376. Measurable Data Token MDT
  377. Nexo NEXO
  378. Lido DAO LDO
  379. KuCoin Token KCS
  380. LTO Network LTO
  381. MANTRA OM
  382. Huobi Token HT
  383. MovieBloc MBL
  384. Tellor TRB
  385. Mask Network MASK
  386. Observer OBSR
  387. Optimism OP
  388. Moonbeam GLMR
  389. MARBLEX MBX
  390. LooksRare LOOKS
  391. VITE VITE
  392. Osmosis OSMO
  393. Galxe GAL
  394. Aptos APT
  395. Everscale EVER
  396. Ontology Gas ONG
  397. Gnosis GNO
  398. Metacraft MCT
  399. BitTorrent(New) BTT
  400. Manchester City Fan Token CITY
  401. Streamr DATA
  402. S.S. Lazio Fan Token LAZIO
  403. Kava Lend HARD
  404. LeverFi LEVER
  405. Ignis IGNIS
  406. EthereumPoW ETHW
  407. PERL.eco PERL
  408. PlatON LAT
  409. T-mac DAO TMG
  410. ONBUFF ONIT
  411. Terra LUNA
  412. GMX GMX
  413. Hiblocks HIBS
  414. PLC Ultima PLCU
  415. Krypton DAO KRD
  416. FC Barcelona Fan Token BAR
  417. Stargate Finance STG
  418. Multichain MULTI
  419. Bonfida FIDA
  420. Cream Finance CREAM
  421. Adappter Token ADP
  422. Threshold T
  423. IRISnet IRIS
  424. Beta Finance BETA
  425. dForce DF
  426. ETHUP ETHUP
  427. Flamingo FLM
  428. Komodo KMD
  429. pNetwork PNT
  430. Bounce Token AUCTION
  431. Bella Protocol BEL
  432. FIO Protocol FIO
  433. QuickSwap QUICK
  434. FC Porto Fan Token PORTO
  435. Defigram DFG
  436. ConstitutionDAO PEOPLE
  437. Mithril MITH
  438. WEMIX WEMIX
  439. UniLend UFT
  440. BENQI QI
  441. AC Milan Fan Token ACM
  442. TokenClub TCT
  443. ETHDOWN ETHDOWN
  444. Cortex CTXC
  445. BNBDOWN BNBDOWN
  446. Paris Saint-Germain Fan Token PSG
  447. Volt Inu V2 VOLT
  448. Akropolis AKRO
  449. Atletico De Madrid Fan Token ATM
  450. OG Fan Token OG
  451. Abyss ABYSS
  452. ADAUP ADAUP
  453. MATICBULL2021 MATICBULL2021
  454. VIDT DAO VIDT
  455. BNBUP BNBUP
  456. XRPUP XRPUP
  457. SOLVE SOLVE
  458. MATICBEAR MATICBEAR
  459. New BitShares NBS
  460. Adventure Gold AGLD
  461. DOTUP DOTUP
  462. DOTDOWN DOTDOWN
  463. RSK Infrastructure Framework RIF
  464. Tribe TRIBE
  465. Aion AION
  466. BTCUP BTCUP
  467. StaFi FIS
  468. Voyager Token VGX
  469. Kommunitas KOM
  470. Vexanium VEX
  471. Honest HNST
  472. Duckie Land MMETA
  473. SANGKARA MISA MISA
  474. Hara Token HART
  475. Mira MIRA
  476. GICTrade GICT
  477. Tokoin TOKO
  478. ASIX+ ASIX+
  479. AK12 AK12
  480. Shanum SHAN
  481. Arbitrum ARB
  482. Rocket Pool RPL
  483. Sui SUI
  484. SingularityNET AGIX
  485. Hashflow HFT
  486. Flare FLR
  487. SPACE ID ID
  488. Blur BLUR
  489. Liquity LQTY
  490. Bitgert BRISE
  491. ID Digital Rupiah IDDR
  492. Open Campus EDU
  493. FLOKI FLOKI
  494. NEOPIN NPT
  495. Pepe PEPE
  496. Creo Engine CREO
  497. Mashida MSHD
  498. NEFTiPEDIA NFT
  499. Kuy Token KUY
  500. DOOiT DOO
  501. TWelve Zodiac TWELVE

Pastikan kamu hanya melakukan Nabung kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, nabung kripto jadi lebih mudah.

DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.



Sumber : news.tokocrypto.com

Kemendag: Aset Kripto Bagian dari Ekonomi Digital

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatatkan transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia saat ini cukup menjanjikan. Meski begitu, jika dibanding tahun lalu memang ada penurunan.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, kembali menyampaikan perdagangan aset kripto merupakan bagian dari ekonomi digital yang sedang berkembang di Indonesia. Konsep kripto dan blockchain nantinya akan memberikan dampak positif, serta pengaruh luas dan intensif dalam berbagai sektor.

“Aset kripto akan mengubah pola-pola pengaturan ekonomi perdagangan lama dari berbasis otoritas negara menjadi otoritas pasar dan komunitas. Maka dari itu, aset kripto harus teratur dan terlembaga, serta harus di bawah pengaturan negara,” kata Wamendag dalam keterangan resminya.

Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.
Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.

Baca juga: Para Peneliti Cari Rumus Terbaik Kebijakan Blockchain di Indonesia

Transaksi Perdagangan Aset Kripto

Kemendag mencatat pertumbuhan nilai transaksi perdagangan maupun jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Pada 2021, keseluruhan nilai transaksi aset kripto telah menyentuh Rp859,4 triliun atau tumbuh sebesar 1,223 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk periode Januari—Juli 2022, nilai transaksi yang terjadi sebesar Rp232,45. Sementara, jumlah pelanggan terdaftar hingga Juli 2022 mencapai 15,6 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 693 ribu pelanggan per bulan.

Jerry menjelaskan, meskipun harga aset kripto sedang mengalami penurunan, namun tidak mengurangi minat masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen ini. Fenomena penurunan harga ini juga merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari suatu mekanisme pasar pada industri aset kripto.

Kuatkan Regulasi Aset Kripto

Bappebti terus memperkuat regulasi dan mengatur industri aset kripto dalam sejumlah peraturan agar menciptakan ekosistem perdagangan fisik aset kripto yang transparan, efisien, dan efektif dalam suasana persaingan yang sehat.

Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.
Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.

Baca juga: Ketua MPR: Bursa Kripto Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

Seperti diterbitkannya Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan ini merupakan pembaruan sekaligus mencabut Perba Nomor 7 Tahun 2020.

Pada Perba Nomor 7 Tahun 2020, terdapat 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan. Kemudian, dengan diterbitkannya Perba Nomor 11 Tahun 2022, maka jumlah tersebut meningkat menjadi 383 jenis.

“Perkembangan nilai transaksi maupun pelanggan aset kripto yang luar biasa ini perlu untuk terus dikawal bersama agar perdagangan fisik aset kripto di Indonesia tetap berada di koridor yang benar,” pungkas Wamendag.



Sumber : news.tokocrypto.com

Investor Kripto Indonesia Terus Tumbuh Capai 17,25 Juta pada April 2023

Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 17,25 juta orang pada bulan April 2023. Angka dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ini mengalami peningkatan sebesar 11.000 orang atau naik 0,64% dibandingkan dengan bulan Maret 2023 yang sebanyak 17,14 juta orang.

Apabila dilihat secara tahunan, terjadi peningkatan sekitar 3,52 juta orang atau 25,64% dari bulan April 2022 yang mencapai 13,73 juta orang. Meskipun terus bertambah, pertumbuhan jumlah investor kripto cenderung melambat. Pada bulan April 2023, pertumbuhannya mencapai 7,52%, menjadi yang tertinggi dalam setahun terakhir.

Namun, persentase penambahan investor bulanan terus menurun sejak Oktober 2022 hingga April 2023. Bahkan, tidak pernah mencapai angka di atas 1%. Hal ini juga sejalan dengan penurunan nilai transaksi kripto di Indonesia.

Ilustrasi aset kripto. Sumber: Shutterstocks.
Ilustrasi aset kripto. Sumber: Shutterstocks.

Baca juga: Profil 6 Calon Dewan Komisioner OJK Periode 2023-2028

Pada bulan April 2023, nilai transaksi kripto mencapai Rp 10,77 triliun, mengalami penurunan sebesar 14,15% dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 12,54 triliun. Jika dibandingkan dengan bulan April 2022 yang mencapai Rp 36,91 triliun, terjadi penurunan sebesar 70,82%.

Optimis Bangkit

Dalam pernyataannya di awal tahun 2023, Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko memproyeksikan pada 2023, aset kripto akan bangkit meski secara perlahan.

“Walaupun nilai transaksinya itu turun, tetapi pelanggannya jumlahnya meningkat. Ini menunjukkan bahwa peminat aset kripto ini memang mengalami peningkatan yang sangat luar biasa,” ujar Didid beberapa waktu yang lalu.

Di saat kripto terpuruk, Bappebti terus menggodok dan memperbaiki aturan terkait kripto. Didid menyebut hal itu menjadi bekal bila kripto nantinya bangkit kembali.

VP Corporate Communications Tokocrypto, Rieka Handayani, mengatakan optimis dengan perkembangan investasi aset kripto di Indonesia masih terus menunjukan angka yang positif. Pertumbuhan jumlah investor ini didorong oleh minat yang semakin besar dari masyarakat Indonesia terhadap aset kripto, serta adopsi yang lebih luas dari berbagai platform perdagangan kripto.

Ilustrasi Tokocrypto
Ilustrasi Tokocrypto. Foto: Tokocrypto.

Baca juga: Transaksi Bitcoin Meningkat di Kalangan Investor Jangka Panjang

“Kami optimis dengan perkembangan investasi aset kripto di Indonesia masih terus menunjukan angka yang positif. Target kami ingin terus meningkatkan jumlah transaksi atau volume trading dan jumlah investor dengan pemahaman yang cukup tentang dunia investasi kripto. Kami ingin menciptakan industri aset kripto dengan investor yang berkualitas di dalamnya,” jelas Rieka.

“Ke depannya, kami akan terus mengoptimalkan strategi bisnis yang fokus pada crypto exchange sebagai fundamental perusahaan dan meningkatkan inovasi produk, pelayanan, dan keamanan nasabah. Strategi kami tetap pada pengoptimalan model bisnis, terus melakukan edukasi dan literasi dengan sumber daya yang kami miliki. Dengan begitu diharapkan perusahaan dapat bertahan dan tumbuh beriringan dengan strategi bisnis yang sehat.”



Sumber : news.tokocrypto.com

Aset Kripto Tidak Diatur Bisa Lemahkan Ekonomi Negara

Pertumbuhan industri investasi aset kripto di Indonesia semakin cepat. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyakini bahwa jika aset kripto tidak diatur bisa berdampak pada pelemahan ekonomi negara.

Plt Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan perdagangan aset kripto mengalami peningkatan signifikan, di mana pada 2021 mencapai nilai Rp 859,4 triliun dengan jumlah pelanggan sebanyak 11,2 juta orang atau meningkat 1.222,8 persen dibandingkan pada 2020 yang perdagangan asetnya sebesar Rp 64,9 triliun.

“Sampai dengan Februari 2022, transaksi aset kripto telah mencapai Rp83,8 triliun dengan jumlah pelanggan 12,4 juta orang atau bertambah 532.102 orang pelanggan dari 2021,” kata Wisnu saat menggelar rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (25/3).

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana. Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana. Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Baca juga: Nasib Ekosistem Kelembagaan Aset Kripto di Indonesia

Aset Kripto dan Dampaknya kepada Ekonomi Indonesia

Lebih lanjut, Wisnu mengatakan jika aset kripto tidak diatur bisa berdampak pada pelemahan ekonomi negara dan akan digunakan untuk transaksi ilegal. Masyarakat yang antusias dengan aset kripto akan lari ke platform perdagangan aset kripto atau exchange luar negeri.

“Apa keuntungannya buat negara dan ketahanan ekonomi? Bisa bayangkan Rp 859 triliun kalau tidak ada exchange (lokal) anak muda ini mau main di mana? Pasti main di luar (negeri), kalau main di luar tidak bisa pakai Rupiah harus cari Dolar. Berarti Rp 859 triliun akan menjadi Dolar. Dampaknya apa? Nilai tukar Rupiah menjadi melemah, karena permintaan akan Dolar meningkat,” ungkap Wisnu.

Wisnu menegaskan bahwa aset kripto telah diatur dan legal diperdagangkan di Indonesia sebagai komoditi sejak tahun 2019. Bahkan lembaga lainnya, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, OJK, BIN, BNN dan BNPT sudah mengetahui aturan tentang aset kripto di Indonesia.

“Aset kripto ini sebenarnya mulai di tahun 2019, itu adalah hasil keputusan dari Rakor Menko, di situ dihadiri oleh Bank Indonesia, OJK, Kementerian Keuangan, BIN, BNN. Iya jadi awalnya ceritanya gini ada bawa aset kripto ini digunakan untuk mendanai kegiatan ilegal bukan seperti pendanaan terorisme dan transaksi narkotika,” jelasnya.

Ilustrasi Bappebti.
Ilustrasi Bappebti.

Baca juga: Indonesia Bisa Jadi Pusat Ekonomi Digital Dunia, Lewat Aset Kripto

Bank Indonesia dan OJK Setuju Bappebti Atur Aset Kripto

Sesuai Surat Menko Perekonomian Nomor S-302/M.EKON/09/2018 tanggal 24 September 2018 perihal Tindak lanjut Pelaksanaan Rakor Pengaturan Aset Kripto (Crypto Asset) Sebagai Komoditi yang Diperdagangkan di Bursa Berjangka.

Aset kripto tetap dilarang sebagai alat pembayaran, namun sebagai alat investasi dapat dimasukan sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Dengan pertimbangan, karena secara ekonomi potensi investasi yang besar dan apabila dilarang akan berdampak pada banyaknya investasi yang keluar (capital outflow) karena konsumen akan mencari pasar yang melegalkan transaksi kripto.

“Sudah dirapatkan berkali-kali BI bilang ini bukan mata uang, kita semua setuju. Ini bukan mata uang berdasarkan Undang-undang Mata Uang hanya Rupiah mata uang yang berlaku di Indonesia. (aset kripto) sebagai pembayaran, OJK juga bilang ini juga bukan keuangan, kita juga setuju. Karena itu masuk sebagai komoditi,” ungkap Wisnu.

kemudian, aset Kripto terlebih dahulu akan diatur dalam Permendag sebagai komoditi yang diperdagangkan di Bursa Berjangka. Pengaturan lebih lanjut terkait hal-hal yang bersifat teknis serta untuk mengakomodir masukan-masukan dari Kementerian/Lembaga akan disusun aturan pelaksana dalam bentuk Peraturan Bappebti.

Baca juga: Aset Kripto Lokal Bisa Tingkatkan Potensi Perekonomian Digital RI



Sumber : news.tokocrypto.com

Investor Kripto Indonesia Capai 17,14 Juta hingga Q1 2023, Transaksi?

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan perkembangan jumlah investor aset kripto di Indonesia yang terus tumbuh. Di samping itu, market kripto di Tanah Air mulai pulih berbarengan dengan situasi ekonomi global yang tengah bangkit.

Bappebti mencatat total investor kripto di Indonesia telah mencapai 17,14 juta orang hingga Maret 2023 atau kuartal I 2023. Jumlah tersebut bertambah 15.000 orang dibandingkan pada bulan Februari 2023. Jika dibandingkan setahun sebelumnya, total pelanggan terdaftar aset kripto telah bertambah sekitar 4,37 juta orang atau 34,2 persen.

Data ini menyebutkan terjadi pelambatan pertumbuhan. Alasan terbesarnya melihat kondisi saat ini tengah terjadi tren menurunnya nilai transaksi kripto di dalam negeri.

Transaksi Kripto

menampilkan illustrasi grafik harga aset kripto
Ilustrasi investasi aset kripto.

Baca juga: Kenaikan Suku Bunga The Fed Bikin Kripto Bitcoin, Ethereum Naik

Bappebti melaporkan pada Maret 2023, nilai transaksi kripto di Indonesia sebesar Rp 12,54 triliun. Nilai tersebut menurun 9,13 persen dibandingkan sebulan sebelumnya yang sebesar Rp 13,8 triliun.

Jika dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar Rp 46,44 triliun pada kuartal I 2022, nilai transaksi kripto di dalam negeri juga merosot hingga 73 persen. Kondisi tersebut sejalan dengan anjloknya harga sejumlah aset kripto di pasar global dalam setahun terakhir.

Banyak klaim bahwa pasar kripto dinilai mulai jenuh. Untuk itu Bappebti terus sosialisasi tersebut yakni agar masyarakat Indonesia lebih memahami bahwa aset kripto merupakan aset yang volatil dan berisiko.

Literasi Kripto

Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko. Sumber: Bappebti.
Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko. Sumber: Bappebti.

Baca juga: Aktivitas Trading Investor Kripto Meningkat Selama Ramadhan 1444 H

Bappebti telah meluncurkan inisiatif baru dalam bentuk program literasi kripto yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aset kripto. Melalui program ini, Bappebti berharap dapat mengurangi risiko penipuan dan praktik ilegal yang kerap terjadi dalam dunia kripto.

Bappebti mempromosikan slogan 2 L, yaitu Legal dan Logis. Dengan slogan itu, diharapkan masyarakat berpikir lebih legal dan logis saat berinvestasi.

“Kami perkuat literasi itu, jadi baik aset kripto maupun perdagangan berjangka komoditi, kami lakukan promosi sosialisasi yang sangat masif ke berbagai pelosok Indonesia,” kata Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko dalam keterangan resminya dikutip Jumat (21/4).

Didid mengakui pentingnya literasi kripto dalam menjaga kestabilan sektor keuangan dan melindungi konsumen. Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mata uang kripto, diharapkan masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi serta mengurangi risiko yang mungkin timbul dari penggunaan teknologi ini.



Sumber : news.tokocrypto.com

Bappebti Luncurkan Program Literasi Kripto Bagi Masyarakat

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah meluncurkan inisiatif baru dalam bentuk program literasi kripto yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aset kripto. Melalui program ini, Bappebti berharap dapat mengurangi risiko penipuan dan praktik ilegal yang kerap terjadi dalam dunia kripto.

Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengatakan Bappebti menginisiasi program literasi kripto serta perdagangan berjangka komoditi untuk masyarakat pada awal 2023. Dalam program tersebut, Bappebti bekerja sama dengan Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) untuk melakukan sosialisasi tentang risiko investasi kripto ke berbagai wilayah Indonesia.

Didid menjelaskan, tujuan sosialisasi tersebut yakni agar masyarakat Indonesia lebih memahami bahwa aset kripto merupakan aset yang volatil dan berisiko. Bappebti mempromosikan slogan 2 L, yaitu Legal dan Logis. Dengan slogan itu, diharapkan masyarakat berpikir lebih legal dan logis saat berinvestasi.

“Kami perkuat literasi itu, jadi baik aset kripto maupun perdagangan berjangka komoditi, kami lakukan promosi sosialisasi yang sangat masif ke berbagai pelosok Indonesia,” kata Didid dalam keterangan resminya dikutip Jumat (21/4).

Kuatkan Edukasi

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko, dalam sambutan kunci dalam peluncuran awal PT. Sentra Bitwewe Indonesia di Holland Village, Jakarta pada hari ini, Kamis (6/4). Sumber: Kemendag.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko, dalam sambutan kunci dalam peluncuran awal PT. Sentra Bitwewe Indonesia di Holland Village, Jakarta pada hari ini, Kamis (6/4). Sumber: Kemendag.

Baca juga: Pemerintah Indonesia Dukung Pelestarian Budaya Melalui NFT

Program literasi kripto ini akan menyediakan berbagai sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat, termasuk seminar, pelatihan, dan publikasi materi edukasi online. Program ini diharapkan dapat menjangkau berbagai kalangan, mulai dari para investor pemula hingga para pelaku industri yang telah berpengalaman.

Bappebti mengakui pentingnya literasi kripto dalam menjaga kestabilan sektor keuangan dan melindungi konsumen. Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mata uang kripto, diharapkan masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi serta mengurangi risiko yang mungkin timbul dari penggunaan teknologi ini.

Didid melanjutkan, Bappebti juga mempromosikan program Layanan Informasi Bappebti (Lini Bappebti). Program tersebut merupakan channel pengaduan masyarakat yang disediakan agar menjadi wadah bagi masyarakat apabila terjadi penipuan investasi, serta menjadi tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang legal.

“Lini Bappebti bisa menerima pengajuan, bisa menerima permintaan informasi. Jadi PT yang legal apa saja, silakan ditanya ke Lini Bappebti,” tutur Didid.

Kuatkan Pengawasan

Ilustrasi aset kripto di Indonesia.
Ilustrasi aset kripto di Indonesia.

Baca juga: Bappebti Dorong Penguatan Regulasi & Pembinaan Ekosistem Aset Kripto

Sejak awal tahun 2023, Bappebti lebih intensif melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang dianggap ilegal. Menurut Didid, terdapat tiga kategori perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang perlu diwaspadai.

Pertama, perusahaan perdagangan ilegal yang menyerupai perdagangan berjangka komoditi, dalam hal itu, contohnya kasus robot trading. Kedua, yaitu perusahaan berjangka komoditi yang serius dalam berbisnis, tapi belum mendapatkan perizinan dari Bappebti.

“Ada banyak pedagang berjangka komoditi yang datang dari luar negeri tidak berizin Bappebti, dia bikin website pendaftaran yang seperti ini. Kami langsung koordinasi dengan Kominfo untuk menutup. Pilihannya kalau enggak ditutup, ya ayo urus izinnya,” jelas Didid.

Ketiga, pengawasan masih tetap perlu dilakukan terhadap perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang legal. Hal itu mengingat masih banyak terjadi penipuan di kalangan masyarakat.

Dalam melaksanakan program ini, Bappebti akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk institusi pendidikan, asosiasi industri, dan perusahaan-perusahaan teknologi keuangan. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan dan efektivitas program literasi kripto, serta membantu masyarakat untuk mengenal dan memahami aset kripto dengan lebih baik.



Sumber : news.tokocrypto.com

Bappebti Dorong Penguatan Regulasi & Pembinaan Ekosistem Aset Kripto

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus mendorong perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko mengatakan melalui penguatan regulasi dan pembinaan ekosistem akan membuat industri aset kripto terus mengalami perbaikan.

Didid menjelaskan, Bappebti merupakan salah satu Unit Eselon I Kementerian Perdagangan yang memiliki tanggung jawab dalam pengaturan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) di Indonesia. Perdagangan fisik aset kripto menjadi salah satu bagian dari perdagangan berjangka yang diawasi Bappebti. Hal tersebut berlaku sejak disahkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto.

“Perdagangan berjangka merupakan bisnis yang saat ini berkembang, sangat kompleks dan memiliki sifat high risk high return sehingga diperlukan tata kelola dan pengaturan yang baik. Perdagangan berjangka juga perlu diatur dalam rangka melindungi masyarakat dari praktik perdagangan ilegal serta memberi kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi semua pihak yang terlibat,” tutur Didid dalam keterangan resminya dikutip Senin (10/4).

Dinamika Perdagangan Aset Kripto

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid
Noordiatmoko, dalam
sambutan kunci dalam peluncuran awal PT. Sentra Bitwewe Indonesia di Holland Village, Jakarta pada hari ini, Kamis (6/4). Sumber: Kemendag.

Baca juga: Market Analisis: Pasar Kripto Masih Sideways, Belum Positif Bullish

Perdagangan aset kripto di Indonesia mengalami dinamika pasang surut sejak beberapa tahun terakhir. Nilai transaksi pada 2022 sempat menurun, namun pada Februari 2023 tercatat Rp 13,8 triliun atau naik 13,7 persen dibandingkan Januari 2023 (MoM). Secara total, nilai transaksi periode Januari-Februari 2023 sebesar Rp 25,94 triliun atau turun 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2022 sebesar Rp83,76 triliun.

Sementara, lima Jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar di Indonesia saat ini yaitu Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Dogecoin (DOGE), dan Terra (LUNA).

Menurut Didid, awal 2022 dan diperkirakan sampai dengan 2023, dunia masih mengalami fase crypto winter. Artinya, penurunan transaksi perdagangan aset kripto terjadi hampir sepanjang tahun. Namun sebaliknya, dari sisi jumlah pelanggan, terjadi penambahan cukup signifikan. Pada Februari 2023, tercatat jumlah pelanggan 17 juta (rata-rata penambahan sebesar 500 ribu pelanggan per bulan) dari tahun sebelumnya sebesar 16 juta.

Dari sisi penguatan ekonomi nasional, perdagangan aset kripto memberikan manfaat terutama melalui kontribusinya dalam penerimaan negara melalui pajak. Pada periode Mei-Desember 2022 berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, telah terkumpul pajak atas perdagangan fisik aset kripto sebesar Rp 246,5 miliar.

Masa Depan Perdagangan Aset Kripto

Ilustrasi aset kripto di Indonesia.
Ilustrasi aset kripto di Indonesia.

Baca juga: Daftar Watchlist Kripto Altcoin untuk Bulan April 2023

Didid mengungkap pengaplikasian tantangan teknologi blockchain, aset kripto yang dinilai dapat mempengaruhi sektor keuangan. Untuk itu, pada tahun ini telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Keberadaan UU P2SK ini memiliki tujuan yang forward looking, mengantisipasi risiko masa depan, perlindungan konsumen/investor. Beberapa ruang lingkup yang diatur dalam UU ini antara lain penguatan kelembagaan sektor keuangan; penguatan tata kelola keuangan; dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan; perlindungan konsumen; serta literasi, inklusi, dan inovasi sektor keuangan.

Berkaitan dengan hal tersebut, peran Bappebti dalam tata kelola perdagangan aset kripto akan berpindah menjadi kewewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan masa transisi dua tahun. Melihat peminat aset kripto yang terus meningkat serta perkiraan berakhirnya crypto winter pada 2024, pemerintah harus optimistis perdagangan aset kripto akan semakin berkembang. Melalui UU P2SK, diharapkan koordinasi dan penguatan peran kementerian dan lembaga terkait dalam mengatur penyelenggaraan perdagangan aset kripto menjadi lebih baik.

“Masih berkaitan dengan UU P2SK, Bappebti akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka penyiapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai amanat UU Nomor 4 Tahun 2023. Penyusunan RPP khususnya terkait masa transisi pengalihan pengawasan derivatif keuangan dan aset kripto,” pungsa Didid.



Sumber : news.tokocrypto.com

Regulasi Bappebti Kuatkan Perdagangan Kripto dan Lindungi Konsumen

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memiliki regulasi atau Peraturan Bappebti (PerBa) yang bertujuan untuk menguatkan industri perdagangan aset kripto dan perlindungan konsumen di Indonesia. Salah satu aturan terbaru yang membahas hal tersebut adalah PerBa Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. 

Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menegaskan pemerintah selalu mendukung pertumbuhan perdagangan aset kripto di Indonesia yang merupakan bagian dari ekonomi digital yang sedang berkembang. Perkembangan ini dibuktikan dengan data Gross Merchandise Value (GMV) yang menyebutkan, Indonesia merupakan negara teratas di Asia Tenggara dengan nilai ekonomi digital sebesar US$ 70 miliar pada tahun 2021.

“Kementerian Perdagangan melalui Bappebti mengatur perdagangan aset kripto dalam sejumlah  peraturan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian berusaha, meningkatkan investasi di dalam negeri atau mencegah capital outflow, meningkatkan penerimaan pajak bagi negara, mencegah kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta membuka lapangan kerja baru di bidang teknologi informasi,” kata Didid dalam keterangan tertulisnya.

Penguatan Peraturan

Ilustrasi aset kripto di Indonesia.
Ilustrasi aset kripto di Indonesia.

Baca juga: Indonesia Lebih Dekat Jadi Anggota FATF, Kuatkan Perdagangan Kripto

Bappebti memandang bahwa pengaturan perdagangan aset kripto wajib dilakukan terkait perlindungan dana nasabah, memberikan kepastian hukum berusaha, dan memandang dinamika perdagangan aset kripto sebagai sesuatu yang baik. Salah satu upaya untuk terus menguatkan perdagangan kripto adalah memperbarui regulasi atau peraturan dengan dikeluarkannya PerBa Nomor 13 Tahun 2022.

PerBa 13 ini mengatur Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Semua crypto exchange atau Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang teregulasi Bappebti diminta untuk segera mematuhi aturan baru tersebut terhitung sejak enam bulan PerBa ditetapkan tertanggal 9 November 2022.

“Pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sebelum berlakunya Peraturan Badan ini maka wajib menyesuaikan dengan Peraturan Badan ini paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Badan ini ditetapkan.”

Respons Tokocrypto

Ilustrasi pedagang aset kripto di Indonesia, Tokocrypto. Foto: Dimas Ardian/Bloomberg
Ilustrasi pedagang aset kripto di Indonesia, Tokocrypto. Foto: Dimas Ardian/Bloomberg

Baca juga: Ada Kripto, Potensi Ekonomi Digital Indonesia Bisa Capai US$ 146 Miliar

Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang teregulasi Bappebti, Tokocrypto merespons positif regulasi baru terkait penyelenggaraan perdagangan aset kripto di Indonesia. Melalui PerBa 13 ini bisa menjadi pondasi kuat untuk pelaku usaha di industri aset kripto dalam memitigasi potensi risiko dan tetap mengutamakan keamanan nasabah.

Salah satu upaya yang akan dilakukan Tokocrypto untuk tetap comply pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia adalah untuk meningkatkan pelayanan dengan melakukan migrasi server dalam waktu dekat. Hal ini berkaitan juga dengan PerBa No. 13 Tahun 2022 pasal 14 ayat (3) huruf f dan i:

f. memiliki Disaster Recovery Centre (DRC): 

1. ditempatkan di dalam negeri dengan lokasi paling dekat 20 km (dua puluh kilometer) dengan lokasi server utama;

2. menggunakan server atau cloud server yang memadai dan memiliki standar ISO 27001; dan 

3. memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia.

i. server atau cloud server yang digunakan memiliki spesifikasi teknis yang baik untuk memfasilitasi penggunaan sistem dan/atau sarana perdagangan online yaitu:

1. server dan cloud server termasuk cadangan (mirroring) server harus ditempatkan di dalam negeri;

2. server atau cloud server harus memiliki cadangan (mirroring) server; dan

3. server atau cloud server didukung oleh prasarana dan sarana yang memadai sehingga dapat menjamin kesinambungan operasional.

Tokocrypto pun sudah melakukan audit terbaru mengenai sertifikasi ISO 27001 (Information Security Management System) yang di dalamnya sudah terdapat Statement of Applicability (SOA) untuk ISO 27017 (cloud security). Hal dilakukan untuk melindungi segala informasi yang dimiliki oleh karyawan dan konsumen atau klien baik itu digital, hardcopy atau cloud. Kemudian, mengelola risiko keamanan sistem informasi secara tepat dan efektif.



Sumber : news.tokocrypto.com

Bulan Literasi Kripto Ditutup, Bappebti Ingatkan Paham Sifat Aset Kripto

Bulan Literasi Kripto telah resmi ditutup pada 28 Februari 2023. Selama pelaksanaan Bulan Literasi Kripto (BLK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bersama Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) menilai program kegiatan tersebut telah berjalan sukses.

Program BLK 2023 berhasil membuka wawasan masyarakat Indonesia, khususnya kaum milenial dan generasi Z terhadap perkembangan industri aset kripto.

Sejak dibuka Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada 2 Februari 2023 lalu, BLK 2023 sukses menggelar berbagai kegiatan seperti temu wicara, diskusi panel, workshop, seminar web, podcast, exchange goes to campus, community share, trading bareng, turnamen, hingga metaverse gathering yang diadakan di tujuh provinsi yaitu DKI Jakarta, Sumatra Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Baik secara daring maupun luring dengan total peserta 83.662 orang.

“Bappebti beserta Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia, dan seluruh pelaku usaha di bidang perdagangan pasar fisik aset kripto pada bulan Februari ini telah menjalankan salah satu tugas untuk memberikan edukasi dalam membangun pemahaman yang benar dan tepat untuk masyarakat,” kata Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, saat menutup Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Selasa (28/2).

Pahami Kripto

Pembukaan kegiatan Bulan Literasi Kripto 2023 di Jakarta, Kamis (2/2). Sumber: Kemendag RI.
Pembukaan kegiatan Bulan Literasi Kripto 2023 di Jakarta, Kamis (2/2). Sumber: Kemendag RI.

Baca juga: SingularityNET (AGIX) Melonjak Setelah Rumor AI Terkait Elon Musk

Didid meminta masyarakat memahami sifat dan karakteristik aset kripto agar bisa mendapatkan manfaatnya secara optimal dan mencegah terjadinya kerugian. Dengan penggunaan teknologi blockchain, Didid meminta masyarakat lebih cepat beradaptasi mengikuti perkembangan perdagangan aset kripto.

“Sesuai sifatnya, nilai aset kripto sangat volatile, bisa saja nilainya mengalami peningkatan maupun penurunan yang sangat drastis dalam kurun waktu pendek. Memang perdagangan atau sering disebut investasi aset kripto mengandung risiko tinggi,” tegas Didid.

“Kita harus berusaha cepat beradaptasi dalam mengikuti perkembangan perdagangan aset kripto, seperti penyesuaian berbagai regulasi dalam mengatur ekosistem penyelenggaraan aset kripto yang wajar dan adil. Selain itu juga mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat sebagai pelanggan.”

Kepala Bappebti juga menyampaikan pendirian perihal ekosistem aset kripto yang terdiri atas bursa kripto, kliring, dan kustodian. Proses panjang yang dilakukan Bappebti dalam pendirian bursa kripto bertujuan untuk menciptakan bursa yang mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat dan dapat meliterasi masyarakat dengan lebih baik.

“Bappebti tidak mungkin berjalan sendiri. Bappebti membutuhkan masukan dari kementerian/lembaga pemerintahan serta masyarakat terkait mengenai tata kelola perdagangan aset kripto sehingga ke depan dapat terus dilakukan perbaikan dan dapat dinamis sesuai kebutuhan masyarakat. Masukan juga diperlukan terkait transisi perpindahan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Didid.

Membuka Wawasan

Baca juga: Bappebti Optimis Pasar Kripto Indonesia Bangkit di Tahun 2023

Ketua Bulan Literasi Kripto 2023, Robby mengatakan “Program Bulan Literasi Kripto berupaya mengarusutamakan berbagai isu di sektor industri aset kripto secara keseluruhan, agar masyarakat semakin familiar dengan ragam jenis, regulasi, manfaat, serta risikonya. Dari antusiasme masyarakat, kami melihat BLK ini bisa menjadi katalisator dalam penguatan industri ke arah yang lebih baik.”

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum ASPAKRINDO, Teguh Kurniawan Harmanda menyampaikan keterlibatan ASPAKRINDO dalam BLK ini menjadi wujud nyata komitmen asosiasi dalam menghadirkan edukasi, literasi, dan sosialisasi yang relevan melalui kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha.

“Edukasi dan literasi menjadi kunci dan pondasi dari pertumbuhan Industri aset kripto. Industri ini telah tumbuh dan jauh lebih legitimate dengan adanya perkembangan dari regulasi. Bahkan aset kripto berkontribusi bagi perekonomian nasional yang dapat dilihat dari pendapata pajak transaksi kripto per Desember 2022 telah terkumpul sebesar Rp 246,5 Miliar. Ini menjadi bukti kontribusi positif industri aset kripto,” jelas Manda.



Sumber : news.tokocrypto.com

Bappebti Optimis Pasar Kripto Indonesia Bangkit di Tahun 2023

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap optimis pasar kripto di Indonesia akan bangkit di tahun 2023. Meski begitu, Bappebti masih mencatat adanya penurunan transaksi perdagangan aset kripto.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menjelaskan terjadi penurunan sebesar 64,3 persen atas transaksi kripto pada Januari 2023 dibandingkan dengan periode yang sama pada awal tahun 2022 lalu. Tirta mengungkapkan bahwa total transaksi kripto pada Januari 2023 hanya Rp 12 triliun, turun dibandingkan rata-rata transaksi bulanan pada 2022 yang mencapai Rp 25 triliun.

“Kita bandingkan 2022 yang terakhir-terakhir pun pergerakannya tidak beda jauh, 2022 paling tinggi di awal-awal. 2022 itu rata-rata transaksi bulanan Rp25 triliun, tapi dipengaruhi transaksi kuartal awal 2022 yang masih besar,” ujar Tirta usai menghadiri acara Indonesia Crypto Consumer Summit di Jakarta, Selasa (21/2) dikutip Antara.

Pasar Kripto Optimis Bangkit

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya. Sumber: Bappebti.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya. Sumber: Bappebti.

Baca juga: ICCA Sukses Gelar Indonesia Crypto Consumer Summit 2023

Tirta optimis pertumbuhan pasar kripto masih positif ditahun-tahun mendatang seiring meningkatnya jumlah investor. Ia pun berharap transaksi kripto bisa kembali meningkat pada Februari 2023, meski tidak setinggi capaian periode 2021.

“Beberapa minggu ini beberapa mothers coin seperti Bitcoin, Solana mulai hijau. Harapannya kalau sudah mulai menarik seperti ini, investor mulai masuk. Kita wait and see apakah transaksi Februari ini bisa naik lagi,” kata Tirta.

“Kita tidak berharap transaksi ini harus kembali ke 2021, itu adalah posisi di mana semua investasi naik. Targetnya bisa di atas 2022,” lanjutnya.

Menurut Tirta, turunnya transaksi kripto terjadi karena beberapa faktor seperti pasar yang mulai jenuh, melemahnya aset kripto hingga kejatuhan Luna atau token kripto dalam jaringan Terra dan pasar kripto terbesar, FTX. Hal ini berpengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi pada aset kripto.

Regulasi Kripto

Ilustrasi regulasi aset kripto.
Ilustrasi regulasi aset kripto.

Baca juga: Tingkat Stres Investor Kripto Indonesia dan Pentingnya Edukasi Investasi

Guna mencegah terjadinya kejatuhan crypto exchange atau pedagang aset kripto seperti di Amerika Serikat, Bappebti telah memiliki regulasi untuk melindungi konsumen. Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Undang-Undang Pengembangan Peraturan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Melalui regulasi yang baru tersebut, nantinya akan ada sedikit pergeseran kewenangan, bahwa perdagangan Fisik Aset Kripto yang semula ada di dalam pengawasan Bappebti atau Kementerian Perdagangan akan bergeser di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengalihan ini diharapkan dapat memberikan ruang peraturan dan manajemen risiko yang lebih baik, terutama terkait dengan sektor fiskal yang nantinya dapat berpengaruh pada kestabilan sistem keuangan di Indonesia.

“Indonesia mulai bisa berhati-hati walaupun kita sudah menyampaikan bahwa kita meregulasi ini untuk mencegah hal-hal yang terjadi ini tidak seperti di Amerika, semoga tidak ada kejadian di Indonesia,” kata Tirta.



Sumber : news.tokocrypto.com