All posts by 23

Daftar Lengkap 545 Aset Kripto Legal Terdaftar Bappebti di Indonesia

Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) kembali mengeluarkan peraturan terbaru mengenai perdagangan aset kripto di Indonesia. Dalam aturan ini terdapat daftar baru 545 aset kripto yang legal dan boleh diperdagangkan di Indonesia

Bappebti mengeluarkan PerBa (Peraturan Bappebti) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

“Untuk memenuhi kebutuhan pasar serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam bertransaksi Aset Kripto di Pasar Fisik Aset Kripto, perlu melakukan penyesuaian atas daftar Aset Kripto yang diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto,” kata Plt. Kepala Bappebti, Kasan, dikutip dari surat keputusan resminya.

Dijelaskan dalam PerBa Nomor 2 Tahun 2024 ini Bappebti menambahkan daftar aset kripto legal yang boleh diperdagangkan di Indonesia, dari 501 menjadi 545 item. PerBa ini mengadopsi pendekatan positive list yang bertujuan untuk memperkecil risiko diperdagangkannya jenis aset kripto yang tidak memiliki kejelasan whitepaper atau yang memiliki tujuan ilegal seperti pencucian uang dan sebagainya.

Penilaian Aset Kripto Legal

Penilaian aset kripto diserahkan kepada Tim Penilaian Daftar Aset Kripto, yang terdiri dari perwakilan dari Bappebti, asosiasi, dan pemangku kepentingan industri. Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi dalam proses penilaian.

Selain itu, untuk menjamin kepastian hukum, CPFAK yang bertanggung jawab atas penambahan atau penghapusan aset digital yang sudah ditetapkan, harus secara resmi memberikan pemberitahuan tertulis kepada Kepala Bappebti sebelumnya.

Bappebti akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan inovasi di pasar kripto. Mereka juga akan secara berkala melakukan peninjauan, setidaknya sekali dalam setahun, terhadap aset kripto yang diperdagangkan di bursa atau platform yang teregulasi Bappebti di Indonesia untuk menilai apakah status legalitasnya masih memenuhi syarat atau tidak.

Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.
Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.

Baca juga: 5 Token AI Berkapitalisasi Rendah Teratas Cocok untuk Bull Run

Daftar Lengkap Kripto Legal Bappebti

1. Ethereum ETH
2. Klaytn KLAY
3. Solana SOL
4. Tezos XTZ
5. IOTA IOTA
6. USDC USDC
7. Polkadot DOT
8. The Sandbox SAND
9. Bitcoin BTC
10. Cosmos ATOM
11. 0x Protocol ZRX
12. Litecoin LTC
13. Cardano ADA
14. Chainlink LINK
15. Uniswap UNI
16. Stellar XLM
17. XRP XRP
18. TRON TRX
19. Decentraland MANA
20. Enjin Coin ENJ
21. UMA UMA
22. Polygon MATIC
23. Basic Attention Token BAT
24. Ren REN
25. Qtum QTUM
26. Solar SXP
27. TrueUSD TUSD
28. BNB BNB
29. Theta Network THETA
30. Synthetix SNX
31. Compound COMP
32. Cronos CRO
33. VeChain VET
34. Aurora AOA
35. Status SNT
36. Cartesi CTSI
37. Dogecoin DOGE
38. Maker MKR
39. Tether USDt USDT
40. Storj STORJ
41. Venus XVS
42. Zilliqa ZIL
43. Omg Network OMG
44. Harmony ONE
45. MultiversX EGLD
46. Orbs ORBS
47. iExec RLC RLC
48. Algorand ALGO
49. EOS EOS
50. WazirX WRX
51. Wrapped Bitcoin WBTC
52. Electroneum ETN
53. Avalanche AVAX
54. PancakeSwap CAKE
55. Quant QNT
56. Polymath POLY
57. Dai DAI
58. Loopring LRC
59. Ethereum Classic ETC
60. Numeraire NMR
61. Bitcoin Cash BCH
62. yearn.finance YFI
63. Neo NEO
64. Origin Protocol OGN
65. Kusama KSM
66. Waves WAVES
67. Stella ALPHA
68. Nano XNO
69. Golem GLM
70. Ravencoin RVN
71. Fantom FTM
72. Kava KAVA
73. NEM XEM
74. BitTorrent BTTOLD
75. ICON ICX
76. Serum SRM
77. Pax Dollar USDP
78. Kyber Network Crystal v2 KNC
79. Bitcoin Diamond BCD
80. Ardor ARDR
81. Ontology ONT
82. JUST JST
83. Siacoin SC
84. XDC Network XDC
85. OKB OKB
86. Band Protocol BAND
87. PAX Gold PAXG
88. Ankr ANKR
89. DigiByte DGB
90. Ampleforth AMPL
91. Orion ORN
92. Bitcoin SV BSV
93. Dent DENT
94. Request REQ
95. LYFE LYFE
96. WAX WAXP
97. Lisk LSK
98. StormX STMX
99. Loom Network LOOM
100. Metadium META
101. COTI COTI
102. High Performance Blockchain HPB
103. Terra Classic LUNC
104. BakeryToken BAKE
105. PlayGame PXG
106. Balancer BAL
107. Powerledger POWR
108. Augur REP
109. DFI.Money YFII
110. Coin98 C98
111. UNUS SED LEO LEO
112. Moonriver MOVR
113. Unifi Protocol DAO UNFI
114. Oasis Network ROSE
115. Spell Token SPELL
116. Verasity VRA
117. Sun (New) SUN
118. Chia XCH
119. YooShi YOOSHI
120. BurgerCities BURGER
121. Enzyme MLN
122. Dego Finance DEGO
123. MOBOX MBOX
124. Kadena KDA
125. OctoFi OCTO
126. Arweave AR
127. Bluzelle BLZ
128. Ellipsis EPX
129. Efinity Token EFI
130. Yield Guild Games YGG
131. Ooki Protocol OOKI
132. Star Atlas ATLAS
133. NanoByte Token NBT
134. ARPA ARPA
135. Wrapped NXM WNXM
136. Frax Share FXS
137. Ethereum Name Service ENS
138. Energi NRG
139. Hegic HEGIC
140. Beam BEAMX
141. Convex Finance CVX
142. Highstreet HIGH
143. Bitcoin Standard Hashrate Token BTCST
144. Frontier FRONT
145. Orbit Chain ORC
146. Phala Network PHA
147. IDK IDK
148. Glitch GLCH
149. SelfKey KEY
150. Beefy BIFI
151. VCGamers VCG
152. TROY TROY
153. Raydium RAY
154. Litentry LIT
155. Render RNDR
156. Keep3rV1 KP3R
157. Aurory AURY
158. Celer Network CELR
159. TrustSwap SWAP
160. NULS NULS
161. JasmyCoin JASMY
162. Efforce WOZX
163. Crypto Global United CGU
164. Rook ROOK
165. Flux FLUX
166. Tranchess CHESS
167. LinkEye LET
168. Chainbing CBG
169. Ethernity ERN
170. ABBC Coin ABBC
171. TitanSwap TITAN
172. Velo VELO
173. VidyX VIDYX
174. King DAG KDAG
175. Dock DOCK
176. Livepeer LPT
177. Contentos COS
178. Pando PANDO
179. Coinweb CWEB
180. Marlin POND
181. COMBO COMBO
182. IQ IQ
183. JOE JOE
184. Kin KIN
185. Gitcoin GTC
186. SuperVerse SUPER
187. Splintershards SPS
188. Santos FC Fan Token SANTOS
189. Radworks RAD
190. Automata Network ATA
191. Saffron.finance SFI
192. Bread BRD
193. BinaryX BNX
194. Alpine F1 Team Fan Token ALPINE
195. AVA AVA
196. Ergo ERG
197. Spartan Protocol SPARTA
198. PowerPool CVP
199. League of Kingdoms Arena LOKA
200. Dusk DUSK
201. AIOZ Network AIOZ
202. Mines of Dalarnia DAR
203. Degree Crypto Token DCT
204. Carry CRE
205. Gas GAS
206. Alitas ALT
207. DEAPcoin DEP
208. BTRIPS BTR
209. Attila ATT
210. Kunci Coin KUNCI
211. SHILL Token SHILL
212. Tokenplace TOK
213. Yieldly YLDY
214. DGPayment DGP
215. Acala Token ACA
216. SuperRare RARE
217. CLV CLV
218. Play It Forward DAO PIF
219. Stratis STRAX
220. Bitcoin Gold BTG
221. Aergo AERGO
222. GXChain GXC
223. Pundi X (New) PUNDIX
224. Syscoin SYS
225. Rupiah Token IDRT
226. aelf ELF
227. BORA BORA
228. Waltonchain WTC
229. STASIS EURO EURS
230. Decred DCR
231. MediBloc MED
232. Ark ARK
233. Hive HIVE
234. Metal DAO MTL
235. PIVX PIVX
236. Steem STEEM
237. BitShares BTS
238. Gemini Dollar GUSD
239. Wing Finance WING
240. Nexus NXS
241. STP STPT
242. Nxt NXT
243. v.systems VSYS
244. Firo FIRO
245. VIDY VIDY
246. DATA DTA
247. Einsteinium EMC2
248. Groestlcoin GRS
249. Navcoin NAV
250. district0x DNT
251. LBRY Credits LBC
252. Aragon ANT
253. Bytom BTM
254. NKN NKN
255. DAD DAD
256. GoChain GO
257. AdEx ADX
258. Hashgard GARD
259. Function X FX
260. PumaPay PMA
261. Tokenomy TEN
262. AidCoin AID
263. Vertcoin VTC
264. Civic CVC
265. Hifi Finance HIFI
266. BTU Protocol BTU
267. Cosmo Coin COSM
268. Hedera HBAR
269. Wanchain WAN
270. Toko Token TKO
271. DIA DIA
272. NEAR Protocol NEAR
273. Holo HOT
274. VeThor Token VTHO
275. Gala GALA
276. THORChain RUNE
277. SushiSwap SUSHI
278. xMoney UTK
279. Internet Computer ICP
280. Chiliz CHZ
281. Chromia CHR
282. MyNeighbourAlice ALICE
283. Theta Fuel TFUEL
284. Polkastarter POLS
285. Helium HNT
286. Stacks STX
287. Fetch.ai FET
288. Alchemix ALCX
289. Aave AAVE
290. dYdX DYDX
291. Reef REEF
292. Viction VIC
293. Axie Infinity AXS
294. Bancor BNT
295. Audius AUDIO
296. Ocean Protocol OCEAN
297. Illuvium ILV
298. Celsius CEL
299. Conflux CFX
300. ForTube FOR
301. Keep Network KEEP
302. Dvision Network DVI
303. Telcoin TEL
304. Injective INJ
305. Alpaca Finance ALPACA
306. Biconomy BICO
307. Pintu Token PTU
308. Curve DAO Token CRV
309. Aavegotchi GHST
310. TerraClassicUSD USTC
311. Trust Wallet Token TWT
312. 1inch Network 1INCH
313. eCash XEC
314. SKALE SKL
315. IOST IOST
316. Mina MINA
317. Shentu CTK
318. Badger DAO BADGER
319. ThunderCore TT
320. Anyswap ANY
321. WOO WOO
322. The Graph GRT
323. Filecoin FIL
324. IoTeX IOTX
325. Mdex MDX
326. Nexo NEXO
327. Shiba Inu SHIB
328. Alchemy Pay ACH
329. Vulcan Forged (PYR) PYR
330. Reserve Rights RSR
331. Prom PROM
332. Ariva ARV
333. TrueFi TRU
334. Celo CELO
335. WINkLink WIN
336. Perpetual Protocol PERP
337. API3 API3
338. Cindrum CIND
339. ApeCoin APE
340. Voxies VOXEL
341. BIDR BIDR
342. Dao Maker DAO
343. Astar ASTR
344. renBTC RENBTC
345. Amp AMP
346. KOK KOK
347. Achain ACT
348. Linear Finance LINA
349. Harvest Finance FARM
350. Smooth Love Potion SLP
351. Orchid OXT
352. KardiaChain KAI
353. Revain REV
354. HedgeTrade HEDG
355. BarnBridge BOND
356. Anchor Protocol ANC
357. Mirror Protocol MIR
358. XSGD XSGD
359. Nervos Network CKB
360. Vanar Chain VANRY
361. SafePal SFP
362. Ana Coin ANA
363. Flow FLOW
364. Alien Worlds TLM
365. Immutable IMX
366. PlayDapp PLA
367. DODO DODO
368. Biswap BSW
369. IDEX IDEX
370. Auto AUTO
371. DeXe DEXE
372. Nusa NUSA
373. GMT GMT
374. Secret SCRT
375. Measurable Data Token MDT
376. Lido DAO LDO
377. KuCoin Token KCS
378. LTO Network LTO
379. MANTRA OM
380. Huobi Token HT
381. MovieBloc MBL
382. Tellor TRB
383. Mask Network MASK
384. Observer OBSR
385. Optimism OP
386. Moonbeam GLMR
387. MARBLEX MBX
388. LooksRare LOOKS
389. VITE VITE
390. Osmosis OSMO
391. Galxe GAL
392. Aptos APT
393. Everscale EVER
394. Ontology Gas ONG
395. Gnosis GNO
396. Metacraft MCT
397. BitTorrent(New) BTT
398. Manchester City Fan Token CITY
399. Streamr DATA
400. S.S. Lazio Fan Token LAZIO
401. Kava Lend HARD
402. LeverFi LEVER
403. Ignis IGNIS
404. EthereumPoW ETHW
405. PERL.eco PERL
406. PlatON LAT
407. T-mac DAO TMG
408. ONBUFF ONIT
409. Terra LUNA
410. GMX GMX
411. Hiblocks HIBS
412. PLCU PLCU
413. Krypton DAO KRD
414. FC Barcelona Fan Token BAR
415. Stargate Finance STG
416. Multichain MULTI
417. Bonfida FIDA
418. Cream Finance CREAM
419. Adappter Token ADP
420. Threshold T
421. IRISnet IRIS
422. Beta Finance BETA
423. dForce DF
424. ETHUP ETHUP
425. Flamingo FLM
426. Komodo KMD
427. pNetwork PNT
428. Bounce Token AUCTION
429. Bella Protocol BEL
430. FIO Protocol FIO
431. QuickSwap (New) QUICK
432. FC Porto Fan Token PORTO
433. Defigram DFG
434. ConstitutionDAO PEOPLE
435. Mithril MITH
436. WEMIX WEMIX
437. UniLend UFT
438. BENQI QI
439. AC Milan Fan Token ACM
440. TokenClub TCT
441. ETHDOWN ETHDOWN
442. Cortex CTXC
443. BNBDOWN BNBDOWN
444. Paris Saint-Germain Fan Token PSG
445. Volt Inu VOLT
446. Akropolis AKRO
447. Atletico De Madrid Fan Token ATM
448. OG Fan Token OG
449. Abyss ABYSS
450. ADAUP ADAUP
451. VIDT DAO VIDT
452. BNBUP BNBUP
453. XRPUP XRPUP
454. SOLVE SOLVE
455. New BitShares NBS
456. Adventure Gold AGLD
457. DOTUP DOTUP
458. DOTDOWN DOTDOWN
459. Rootstock Infrastructure Framework RIF
460. Tribe TRIBE
461. Aion AION
462. BTCUP BTCUP
463. StaFi FIS
464. Voyager Token VGX
465. Kommunitas KOM
466. Vexanium VEX
467. Honest HNST
468. Duckie Land MMETA
469. SANGKARA MISA MISA
470. Hara Token HART
471. MIRA MIRA
472. GICTrade GICT
473. Tokoin TOKO
474. ASIX+ ASIX+
475. AK12 AK12
476. Shanum SHAN
477. Arbitrum ARB
478. Rocket Pool RPL
479. Sui SUI
480. SingularityNET AGIX
481. Hashflow HFT
482. Flare FLR
483. SPACE ID ID
484. Blur BLUR
485. Liquity LQTY
486. Bitgert BRISE
487. ID Digital Rupiah IDDR
488. Open Campus EDU
489. FLOKI FLOKI
490. NEOPIN NPT
491. Pepe PEPE
492. Creo Engine CREO
493. MASHIDA MSHD
494. NEFTiPEDIA NFT
495. KUY Token KUY
496. DOOiT V2 DOO
497. TWELVE ZODIAC TWELVE
498. Tether Gold XAUt
499. Worldcoin WLD
500. Arkham ARKM
501. MobileCoin MOB
502. Tether EURt EURt
503. Pendle PENDLE
504. Casper CSPR
505. Centrifuge CFG
506. Magic MAGIC
507. Aleph Zero AZERO
508. Clash of Liliput COL
509. Mantle MNT
510. Radiant Capital RDNT
511. Sei SEI
512. CyberConnect CYBER
513. ssv.network SSV
514. Maverick Protocol MAV
515. AirSwap AST
516. ORDI ORDI
517. Giant Mammoth GMMT
518. Baby Doge Coin BabyDoge
519. Gains Network GNS
520. H2O DAO H2O
521. AS Roma Fan Token ASR
522. ShredN SHRED
523. Utility Web3Shot UW3S
524. Kaspa KAS
525. Gifto GFT
526. Metars Genesis MRS
527. Eminer EM
528. Vibing VBG
529. Ampleforth Governance Token FORTH
530. Bone ShibaSwap BONE
531. CyberHarbor CHT
532. Suzuverse SGT
533. Reserved Protocol Coin RPC
534. Reserved Protocol Coin USD USRC
535. SILK (Spider Tanks) SILK
536. Murasaki MURA
537. MiL.k MLK
538. Lybra Finance LBR
539. Palapa Token PLPA
540. Anoa ANOA
541. Lyfe Silver LSILVER
542. IDRX IDRX
543. Lyfe Gold LGOLD
544. Crypto Sustainable Token CST
545. AIDR AIDR


Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

DISCLAIMER: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.



Sumber : news.tokocrypto.com

5 Token AI Berkapitalisasi Rendah Teratas Cocok untuk Bull Run

Nilai token AI melonjak setelah diperkenalkannya Sora, generator text-to-video yang dikembangkan oleh OpenAI.

Perkembangan ini telah menghidupkan kembali antusiasme di sektor AI, yang diyakini banyak investor akan menghasilkan keuntungan besar di tahun ini. Data CoinGecko menunjukkan peningkatan 8,5% di pasar token AI saat ini, mencapai $10,5 miliar.

Momentum di pasar token AI semakin diperkuat oleh tweet dari salah satu pendiri Ethereum, Vitalik Buterin, yang menunjukkan potensi peran AI dalam mengaudit smart contract.

Token AI melonjak popularitasnya pada awal tahun 2023, karena alat AI generatif seperti ChatGPT mengganggu beberapa industri. Meskipun minat sedikit berkurang dalam beberapa bulan terakhir karena berkurangnya hype, peluncuran Sora oleh OpenAI telah menghidupkan kembali minat dan kegembiraan investor terhadap AI.

Daftar Token AI yang Berpotensi

Ilustrasi aset kripto The Graph (GRT). Sumber: The Graph.
Ilustrasi aset kripto The Graph (GRT). Sumber: The Graph.

Baca juga: Starknet Token (STRK): Aset Kripto Berbasis ZK-Rollup yang Menjanjikan

Bitcoin baru-baru ini mencapai level $50.000, mengalihkan fokus ke altcoin. Aset digital yang menjanjikan ini sedang bersiap untuk reli besar, menandakan dimulainya musim altcoin baru. Ini memberikan peluang bagi altcoin baru untuk berkumpul dan mencapai ATH baru.

Analis Altcoin Daily telah menjelaskan potensi kripto yang berfokus pada AI untuk mengalami pertumbuhan besar dalam siklus mendatang. Dengan kemajuan teknologi AI yang terjadi secara rutin, industri ini diperkirakan akan berkembang hingga mencapai triliunan dolar dalam dekade berikutnya.

Berikut adalah lima altcoin kripto AI teratas untuk tahun 2024, menurut Altcoin Daily:

Singularity Net (AGIX)

AGIX Didirikan pada tahun 2017, Singularity Net bertujuan untuk menciptakan platform terdesentralisasi untuk layanan AI. Singularity Net diposisikan sebagai pasar AI terdesentralisasi terkemuka dengan pendiri yang dihormati dan visi untuk mengembangkan Artificial General Intelligence (AGI).

LimeWire (LMWR)

LimeWire, yang dulu dikenal sebagai layanan berbagi file, kini muncul kembali dengan fokus pada musik yang dihasilkan AI. Memanfaatkan teknologi blockchain, LimeWire memungkinkan artis untuk mempertahankan kontrol dan monetisasi musik mereka sambil menggunakan AI untuk membuat konten.

Bittensor (TAO)

Sebagai salah satu koin kripto AI terbesar, Bit Tensor merevolusi platform pembelajaran mesin melalui desentralisasi. Dengan menciptakan pasar peer-to-peer untuk kecerdasan mesin, Bit Tensor bertujuan untuk memanfaatkan kecerdasan kolektif model AI.

AIT Protocol (AIT)

Diposisikan sebagai infrastruktur data AI pertama di dunia, AIT Protocol menjembatani kesenjangan antara AI dan industri data besar. Dengan menyediakan solusi AI web 3 dan pengumpulan data terdesentralisasi, AIT Protocol bertujuan untuk menciptakan jutaan lapangan kerja dan merevolusi pemrosesan data.

The Graph (GRT)

Dijuluki sebagai “Google-nya blockchain,” The Graph adalah protokol web 3 untuk mengatur dan mengakses data blockchain. Dengan pendekatan terdesentralisasi, The Graph bertujuan untuk menyediakan akses cepat dan mudah ke blockchain yang banyak data, yang penting untuk pertumbuhan AI.


Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

DISCLAIMER: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.



Sumber : news.tokocrypto.com

Mencermati Peraturan Pajak Kripto dan Cara Lapor SPT

Artikel terkait pajak kripto ini dibuat oleh Ideatax dan merupakan hasil kolaborasi dengan Tokocrypto.

Aset kripto, seperti Bitcoin, Ethereum, dan lainnya, telah menjadi pusat perhatian dalam dunia keuangan global. Di Indonesia, minat terhadap investasi kripto juga semakin meningkat. Investasi kripto mencakup kepemilikan, perdagangan, atau investasi dalam aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan berbagai altcoin lainnya. Ini bisa meliputi pembelian dan penjualan kripto, pertambangan kripto, dan partisipasi dalam token sale atau Initial Coin Offerings (ICO).

Namun, sebagian besar investor mungkin tidak menyadari implikasi pajak yang terkait dengan investasi ini. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto, yang harus dipahami oleh para investor.

Peraturan ini pun menjadi landasan hukum yang penting dalam menangani aset kripto di Indonesia. Pemberlakuan PMK 68/2023 mulai efektif pada 1 Mei  2022. Dengan Pemberlakuan PMK 68/2022 akhirnya Indonesia meresmikan pajak perdagangan aset kripto yang diawasi dan diatur oleh Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sejak 2019 lalu.

Menurut peraturan PMK 68/2022, investasi kripto dikenakan pajak sebagai bentuk harta kekayaan. Ini berarti bahwa setiap keuntungan yang diperoleh dari investasi kripto akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)  sesuai dengan tarif pajak yang berlaku.

PPh atas investasi kripto dihitung berdasarkan perbedaan antara harga beli dan harga jual aset tersebut. Jika investor memperoleh keuntungan dari penjualan kripto, keuntungan tersebut akan dikenakan PPh. Selain itu, jika kripto digunakan untuk transaksi pembelian barang atau jasa, hal itu juga dapat memicu kewajiban pajak.

Adapun beberapa besaran tarif pengenaan pajak sesuai Peraturan Mentri Keuangan (PMK) 68/2022 dibawah ini:

1.     Tarif PPN atas perdagangan asset Kripto sebesar 0,11% dari nilai transaksi dalam hal penyelenggara perdagangan adalah Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dan 0,22% dari nilai transaksi ini dalam hal penyelenggara perdagangan bukan oleh PFAK.

2.     Tarif PPN atas jasa mining sebesar 1,1% dari nilai konversi aset kripto dan jasa mining sudah terdapat verifikasi transaksi aset.

3.     Tarif PPh Pasal 22 Final atas penghasilan perdagangan aset kripto sebesar 0,1% atas perdagangan dari nilai aset kripto dikenakan pada penjual perdagangan aset kripto.

4.     Tarif PPh Pasal 22 Final atas pengahasilan penambangan aset kripto sebesar 0,2% dan 0,1% dari penghasilan yang diterima atau diperoleh penambang aset kripto.

Cara Mudah Pelaporan SPT

Ilustrasi pajak. Sumber: Pxhere.
Ilustrasi pajak. Sumber: Pxhere.

Baca juga: Menilik Tarif Pajak Kripto di Negara Lain

Bagi investor yang melakukan investasi kripto, wajib melaporkan semua transaksi dan keuntungan yang diperoleh dari investasi tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak. Pelaporan ini dapat dilakukan melalui formulir SPT. Berikut adalah Langkah-langkah dalam pelaporan SPT dibawah ini:
1. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan:

  • Efin
  • Kartu identitas pribadi (KTP).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika sudah memiliki.
  • Bukti-bukti transaksi keuangan seperti slip gaji, laporan bank, bukti pembayaran pajak sebelumnya, dan dokumen lain yang relevan.

2. Tentukan Jenis Laporan SPT yang Dibutuhkan:

  • Pilih jenis laporan SPT yang sesuai dengan status perpajakan Anda (SPT 1770 S, 1770 SS, atau 1770).

3. Gunakan Aplikasi e-Filing:

  • Akses situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (https://efiling.pajak.go.id/) dan daftarkan diri Anda jika belum memiliki akun.
  • Login ke akun e-Filing Anda menggunakan NPWP dan password.
  • Pilih formulir SPT yang sesuai dengan jenis laporan yang ingin Anda ajukan.
  • Jika lupa password, maka anda dapat menggubakan EFIN untuk melakukan reset password.

4. Isi Informasi Pribadi

  • Isi informasi pribadi Anda seperti nama lengkap, alamat, NPWP, dan lain-lain.

5. Isi Informasi Keuangan:

  • Isi informasi keuangan Anda sesuai dengan formulir yang telah dipilih. Ini bisa mencakup pendapatan, pengeluaran, aset, dan kewajiban pajak lainnya.
  • Sertakan semua bukti dan dokumen yang relevan untuk mendukung informasi keuangan yang Anda laporkan.

6. Hitung dan Verifikasi Pajak Terutang:

  • Gunakan perhitungan otomatis yang disediakan dalam aplikasi e-Filing untuk menghitung jumlah pajak yang terutang.
  • Periksa kembali semua informasi yang Anda masukkan untuk memastikan keakuratannya.

7. Bayar Pajak (Jika Diperlukan):

  • Jika jumlah pajak yang terutang melebihi jumlah yang telah Anda bayarkan sebelumnya, Anda perlu membayar sisa pajak tersebut.

8. Simpan dan Kirimkan Laporan SPT:

  • Setelah Anda yakin dengan keakuratan informasi yang Anda berikan, simpan laporan SPT Anda.
  • Kirimkan laporan SPT secara online melalui aplikasi e-Filing.

9. Simpan Bukti dan Konfirmasi:

  • Simpan bukti dan konfirmasi pengiriman laporan SPT Anda sebagai referensi di masa mendatang.

10. Perhatikan Batas Waktu:

  • Pastikan Anda mengirimkan laporan SPT sebelum batas waktu yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak yaitu tanggal 31 maret.

Berdasarkan penjelasan dalam pelaporan SPT diatas, jika investor tidak mematuhi kewajiban perpajakan atas investasi kripto akan dikenakan sanksi denda sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang terutang. Oleh karena itu, penting bagi para investor untuk mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.


Tokocrypto bekerja sama dengan Ideatax ingin menawarkan jasa konsultasi pajak secara gratis. Apabila berminat, dapat mengisi form ini.

Penawaran ini berlaku untuk jumlah yang terbatas, mari daftar dan dapatkan sesi konsultasi pajak gratis dari Ideatax!



Sumber : news.tokocrypto.com

Mengerek Penerimaan Pajak dari Industri Fintech

Artikel ini dibuat oleh Ideatax dan merupakan hasil kolaborasi dengan Tokocrypto.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sampai dengan bulan Desember 2022, terdapat 102 penyelenggara Fintech Lending di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 95 Penyelenggara Konvensional dan 7 Penyelenggara Syariah. Selain itu, OJK juga melaporkan bahwa dari sisi neraca, total aset yang dimiliki oleh penyelenggara fintech lending adalah sebesar Rp 5.512 miliar dengan liabilitas sebesar Rp 2.468 miliar dan ekuitas sebesar Rp 3.043 miliar (OJK, 2023).

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah aset yang dimiliki oleh penyelenggara fintech terus mengalami peningkatan. Pada bulan Januari 2022, jumlah aset yang dimiliki oleh penyelenggara fintech hanya sebesar Rp 4.274 miliar, dengan liabilitas sebesar Rp 1.766 miliar dan modal sebesar Rp 2.507 miliar. Namun, yang lebih menarik adalah laporan laba rugi penyelenggara fintech.

Berdasarkan laporan OJK, pendapatan operasional penyelenggara fintech di Indonesia meningkat signifikan pada tahun 2022. Pada Januari 2022, pendapatan operasional yang dilaporkan oleh fintech adalah sebesar Rp 549 miliar. Sedangkan pada bulan Desember 2022, jumlah pendapatan operasional yang diterima oleh penyelenggara fintech mencapai Rp 9.825 miliar.

Pemerintah, menyadari potensi besar dalam industri crowdfunding teknologi finansial, menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial pada bulan Maret 2022. Peraturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan kemudahan administrasi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan atas transaksi dalam penyelenggaraan teknologi finansial dan memberikan perlakuan perpajakan yang sama terhadap jasa penyedia pinjaman konvensional lainnya.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Baca juga: Menambang Pajak Kripto: Sebuah Perspektif

Dalam peraturan tersebut diatur bahwa atas penghasilan bunga yang diterima oleh pemberi pinjaman dalam peer to peer lending terhutang PPh Pasal 23 sebesar 15% apabila pemberi pinjaman merupakan WP DN atau PPh Pasal 26 sebesar 20% apabila pemberi pinjaman merupakan WP LN. Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam wajib melakukan pemotongan pajak penghasilan atas penghasilan bunga yang diterima oleh pemberi pinjaman. Namun, jika pembayaran bunga diberikan melalui Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam yang tidak terdaftar pada OJK, maka penerima pinjaman yang berkewajiban untuk melakukan pemotongan PPh Pasal 23/26 atas bunga pinjaman.

Dalam hal Pajak Pertambahan Nilai, beleid tersebut mengatur bahwa atas penyerahan Jasa Penyelenggaraan Teknologi Finansial terhutang PPN. Jasa ini meliputi penyediaan jasa pembayaran, penyelenggaraan penyelesaian transaksi investasi, penghimpunan modal, Layanan Pinjam Meminjam, pengelolaan investasi, penyediaan produk asuransi online, Layanan Pendukung Pasar, layanan pendukung keuangan digital, dan aktivitas jasa keuangan lainnya.

Kebijakan ini berhasil meningkatkan penerimaan pajak dari industri P2P lending. Berdasarkan konferensi pers kemenkeu pada akhir 2022, jumlah penerimaan pajak penghasilan dari industri P2P lending adalah sebesar Rp 209,8 miliar. Jumlah ini terdiri dari PPh Pasal 23 sebesar Rp 121,65 miliar dan PPh Pasal 26 sebesar Rp 88,15 miliar (Tempo, 2022).

Secara keseluruhan, pemerintah telah memberikan pedoman yang jelas mengenai objek dan subjek pajak peer to peer lending di Indonesia. Namun, masih ada kekurangan dalam mekanisme pemajakan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam yang tidak terdaftar pada OJK. Fintech Indonesia melaporkan bahwa anggota mereka terdiri dari 352 perusahaan fintech, sehingga masih terdapat shadow economy dalam industri berbasis teknologi tersebut.


Tokocrypto bekerja sama dengan Ideatax ingin menawarkan jasa konsultasi pajak secara gratis. Apabila berminat, dapat mengisi form ini.

Penawaran ini berlaku untuk jumlah yang terbatas, mari daftar dan dapatkan sesi konsultasi pajak gratis dari Ideatax!



Sumber : news.tokocrypto.com

Menambang Pajak Kripto: Sebuah Perspektif

Artikel ini dibuat oleh Ideatax dan merupakan hasil kolaborasi dengan Tokocrypto.

Dalam suatu kesempatan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) menyampaikan bahwa sampai dengan Agustus 2022 sudah terdapat 16,1 juta investor crypto di Indonesia. Rata-rata, selama Januari hingga Agustus 2022, terjadi peningkatan jumlah investor aset kripto sebesar 725 ribu per bulan (Tempo, 2022).

Ini menunjukkan minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di aset kripto sangat tinggi. Kepala BAPPEBTI juga menyebut bahwa total nilai transaksi kripto dari Januari hingga September 2022 mencapai Rp 260 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, yaitu Rp 859 trilliun pada tahun 2021 (Liputan 6, 2022).

Namun, kendala utama adalah kurangnya kepastian hukum terhadap pelaku usaha perdagangan aset kripto, perlindungan konsumen, dan potensi penggunaan aset kripto untuk tujuan ilegal. Untuk mengatasi ini, Pemerintah mengeluarkan Peraturan BAPPEBTI Nomor 2 tahun 2020 yang mengatur teknis penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Peraturan tersebut mengharuskan pedagang aset kripto menyediakan akses kepada BAPPEBTI dan mencantumkan referensi nilai kapitalisasi perdagangan aset kripto yang digunakan. Di sisi lain, perpajakan aset kripto diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2022 untuk memberikan kepastian hukum, kesederhanaan administrasi, dan kesetaraan perlakuan terhadap pelaku usaha lainnya.

Ilustrasi trading kripto. Sumber: Tokocrypto.

Baca juga: Tanya Jawab Lengkap Aturan Pajak Aset Kripto yang Wajib Dipahami

Penyerahan BKP aset kripto dikenakan PPN sebesar 1% atau 2% dari tarif PPN tergantung pada status pedagang fisik aset kripto. JKP untuk jasa penyediaan sarana elektronik dikenakan PPN sebesar 11% dikalikan dengan komisi atau imbalan atas penyelenggaraan sarana elektronik transaksi kripto.

Dalam hal pajak penghasilan, PMK 68 Tahun 2022 mengatur bahwa transaksi penjualan aset kripto dikenakan PPh Pasal 22 yang bersifat final, dengan tarif 0,1% atau 0,2% tergantung pada status PPMSE.

Beberapa negara lain juga mengenakan pajak atas transaksi kripto. Misalnya, Jepang membebankan pajak sebesar 55% atas kepemilikan aset kripto di atas 200 ribu yen atau setara dengan 23 juta rupiah (tokentax, 2022).

Filipina mengenakan pajak sebesar 45% atas transaksi perdagangan kripto dengan nilai di atas USD 4.500 atau senilai 68 juta rupiah (voi, 2023). Namun, Thailand membebaskan pajak pertambahan nilai atas transfer kripto dan aset digital lainnya sampai akhir 2023 (Bangkok Post, 2022).

Secara keseluruhan, Indonesia memiliki pendekatan moderat terhadap pajak kripto. Meskipun tidak memberlakukan tarif pajak tinggi, pemerintah juga tidak membebaskan pajak atas transaksi aset kripto. Tarif efektif berkisar antara 0,22% hingga 0,44%.

Perlu dicatat bahwa jumlah transaksi kripto mengalami penurunan pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah dapat mempertimbangkan memberikan insentif pajak untuk meningkatkan jumlah transaksi kripto, seperti pembebasan pajak sampai dengan nilai transaksi tertentu, untuk menarik investor pemula dalam berinvestasi di aset kripto dan aset digital lainnya.


Tokocrypto bekerja sama dengan Ideatax ingin menawarkan jasa konsultasi pajak secara gratis. Apabila berminat, dapat mengisi form ini.

Penawaran ini berlaku untuk jumlah yang terbatas, mari daftar dan dapatkan sesi konsultasi pajak gratis dari Ideatax!



Sumber : news.tokocrypto.com

Menilik Tarif Pajak Kripto di Negara Lain

Artikel ini dibuat oleh Ideatax dan merupakan hasil kolaborasi dengan Tokocrypto.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan bahwa jumlah investor kripto yang terdaftar di Indonesia pada November 2023 mencapai 18,25 juta. Bahkan, Bappebti melaporkan bahwa rata–rata pertumbuhan pelanggan aset kripto mencapai 437.900 tiap bulannya semenjak Februari 2021 (CNBC, 2023).

Dari sisi nilai transaksi, Bappebti juga menyampaikan bahwa nilai transaksi kripto di Indonesia selama periode Januari hingga Oktober 2023 mencapai Rp 104,9 trilliun (CNBC, 2023). Jumlah ini sekaligus menempatkan Indonesia sebagai negara dengan investasi kripto terbesar nomor tujuh di dunia (Liputan 6, 2023). Ceruk dan potensi transaksi kripto di Indonesia masih sangat besar. Apalagi, Bappebti telah meresmikan bursa kripto di Indonesia.

Untuk diketahui bahwa pada medio 2022, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Kripto Pemerintah sebagai regulasi perpajakan terkait dengan transaksi cryptocurrency. Dalam beleid tersebut, pemerintah antara lain mengatur bahwa atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) tidak berwujud berupa aset kripto oleh penjual aset kripto, penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) berupa jasa penyediaan sarana elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan aset kripto, serta JKP berupa jasa verifikasi transaksi aset kripto dan atau jasa manajemen kelompok penambang (mining pool) dikenai pajak pertambahan nilai.

Besaran Tarif Pajak Kripto

Besarnya tarif Pajak Pertambahan Nilai atas transaksi penyerahan aset kripto dibagi menjadi dua bagian utama: Pertama, apabila transaksi penyerahan aset kripto dilakukan oleh penyelenggara perdagangan melalui system elektronik yang merupakan pedagang fisik aset kripto, maka tarif PPN yang dikenakan adalah sebesar 0,11% dari nilai transaksi aset kripto. Tarif efektif tersebut diperoleh dengan mengalikan tarif PPN sebesar 11% dengan dasar pengenaan pajak nilai tertentu sebesar 1%.

Kedua, apabila transaksi penyerahan aset kripto dilakukan oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elekronik yang bukan merupakan pedagang fisik aset kripto, maka dikenakan tarif efektif PPN sebesar 0,22% dari nilai transaksi aset kripto. Di mana tarif efektif sebesar 0,22% tersebut diperoleh dengan mengalikan tarif PPN sebesar 11% dengan dasar pengenaan pajak sebesar 2%.

Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.
Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.

Baca juga: Menambang Pajak Kripto: Sebuah Perspektif

Di sisi lain, dari segi Pajak Penghasilan, pemerintah juga mengatur bahwa atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari penjualan aset kripto, penyelenggaran perdagangan melalui sistem elektronik dan penambangan aset kripto dikenai pajak penghasilan. Besarnya pajak penghasilan atas transksi penjualan aset kripto adalah sebesar 0,1% dari nilai transaksi aset kripto.

Dalam hal transaksi aset kripto dilakukan oleh penyelenggara perdagangan sistem elektronik yang bukan merupakan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), maka besarnya pajak penghasilan yang dikenakan adalah sebesar 0,2%. Secara sederhana, tarif PPh dan PPN atas transaksi penjualan aset kripto dapat digambarkan dalam matrik sebagai berikut:

  Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang merupakan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang bukan merupakan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto
Tarif Efektif PPN 0,11% 0,22%
Tarif Efektif PPh 0,1% 0,2%

Dibandingkan dengan negara lain. Tarif Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia dapat dikatakan tergolong moderat. Inggris misalnya, mengenakan pajak penghasilan atas capital gain dari transaksi kripto dengan tarif sebesar 10-20% (CNBC, 2023).

Di sisi lain, Belgia mengenakan Pajak Penghasilan atas capital gain dari transaksi kripto sebesar 33% (VOI, 2022). Bahkan, Perancis dapat mengenakan pajak penghasilan sebesar 66% atas keuntungan transaksi mata uang kripto (KONTAN, 2021). Adapun perbandingan negara dengan  tarif pajak terendah dan tertinggi dapat dilihat pada table berikut:

Negara dengan Tarif Pajak Kripto Terendah

No Negara Tarif Pajak Keterangan
1 Belarusia Tidak terdapat pajak atas cryptocurrency sampai dengan tanggal 1 Januari 2023
2 Portugal Tidak terdapat pajak penghasilan maupun pajak pertambahan nilai atas transaksi cryptocurrency
3 Jerman Tidak terdapat pajak pertambahan nilai atas transaksi cryptocurrency
Sumber: (KONTAN, 2021)

Negara dengan Tarif Pajak Kripto Tertinggi

No Negara Tarif Pajak Keterangan
1 Belgia 33% Belgia mengenakan pajak penghasilan atas capital gain yang timbul dari transaksi kripto sebesar 33%
2 Prancis 66% Prancis secara konstitusional dapat mengenakan pajak penghasilan atas capital gain yang timbul dari transaksi kripto sebesar 66%
3 Inggris 10% – 20% Inggris mengenakan pajak penghasilan atas capital gain yang timbul dari transaksi kripto sebesar 10% – 20%
Sumber: (KONTAN, 2021).

Berdasarkan penjelasan di atas, agaknya kita sedikit mendapat gambaran bahwa tarif efektif pajak kripto yang dikenakan di Indonesia masih tergolong kompetitif di bandingkan dengan negara lain. Oleh karenanya, pelaksana dan regulator perdagangan aset kripto perlu menggenjot nilai transaksi dan jumlah investor dari aset kripto.


Tokocrypto bekerja sama dengan Ideatax ingin menawarkan jasa konsultasi pajak secara gratis. Apabila berminat, dapat mengisi form ini.

Penawaran ini berlaku untuk jumlah yang terbatas, mari daftar dan dapatkan sesi konsultasi pajak gratis dari Ideatax!



Sumber : news.tokocrypto.com

Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Tembus Rp 1,5 M pada Juni 2024

Penulis terkenal Robert Kiyosaki, yang dikenal luas karena buku terlarisnya “Rich Dad Poor Dad,” telah membuat komunitas kripto heboh dengan memperkirakan nilai Bitcoin akan melonjak hingga $100.000 atau sekitar Rp 1,5 miliar pada Juni 2024.

Dalam postingan tweet baru-baru ini, Kiyosaki membagikan prediksi bullish-nya mengenai harga Bitcoin, yang menyatakan bahwa Bitcoin akan mencapai $100.000 pada Juni 2024. Sementara itu, pandangan optimis ini semakin memperkuat dukungan konsisten Kiyosaki terhadap aset seperti emas, perak, dan Bitcoin.

Ini bukan pertama kalinya Kiyosaki bersikap bullish terhadap Bitcoin, sebelumnya pada tanggal 15 Februari lalu, ia menyatakan keprihatinannya mengenai dampak The Fed terhadap perekonomian AS. Dia mengkritik The Fed karena diduga merugikan kesejahteraan finansial masyarakat miskin dan kelas menengah sekaligus menguntungkan lembaga perbankan kaya.

Ilustrasi Bitcoin.
Ilustrasi Bitcoin. Sumber: Shutterstock.

Baca juga: Prediksi Ark Invest: Harga Solana Siap Mencapai $750

Dalam tweet-nya yang lugas, dia menyatakan, “Jangan Melawan The Fed? Saya bilang, ‘F the Fed.’ Beli emas, perak, Bitcoin.”

Mungkin komentar ini muncul pada saat Bitcoin mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan peningkatan luar biasa sebesar 10% selama seminggu terakhir, mencapai angka $52.302.

Lebih lanjut menyoroti peristiwa halving Bitcoin yang dijadwalkan pada bulan April 2024, Kiyosaki mendorong para pengikutnya untuk memantau dengan cermat kejadian penting ini, yang mengurangi laju penciptaan Bitcoin baru kira-kira setiap empat tahun.

Dukungannya terhadap investasi Bitcoin sejalan dengan pengakuannya terhadap perencana keuangan yang mengubah pendekatan mereka, mengarahkan klien ke Bitcoin daripada menghindari keuntungan berbasis komisi.

Analisis Harga Bitcoin

Prediksi berani Robert Kiyosaki muncul di tengah lonjakan nilai Bitcoin yang mengesankan , yang baru-baru ini mencapai level tertinggi dalam 26 bulan sebesar $52.000. Khususnya, Bitcoin telah mengalami kenaikan luar biasa sebesar 23% sejak awal tahun.

Namun, agar target Kiyosaki sebesar $100.000 dapat terwujud, Bitcoin menghadapi tantangan besar berupa lonjakan sebesar 92,17% dalam tiga bulan dan 14 hari ke depan. Saat ini, Bitcoin diperdagangkan 0,9% lebih tinggi pada $52.337,55.


Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

DISCLAIMER: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.



Sumber : news.tokocrypto.com

3 Altcoin Teratas yang Dapat Mengungguli Bitcoin pada Tahun 2024

Altcoin dikenal dengan volatilitasnya, namun beberapa diprediksi bisa lebih baik kinerjanya dibanding Bitcoin (BTC). Berikut adalah beberapa di antaranya yang mungkin mengungguli Bitcoin dalam hal kenaikan harga.

Pasar kripto terus mengalami tren kenaikan pada bulan-bulan pertama tahun 2024. Faktanya, untuk pertama kalinya sejak April 2022, total kapitalisasi pasar telah melampaui angka $2 triliun – sebuah pencapaian penting.

Selama seminggu terakhir, Bitcoin memimpin, mencatat peningkatan sekitar 20%. Sementara sebagian besar altcoin tertinggal. Namun, ada juga yang tetap mengikuti.

Altcoin yang memiliki tingkat volatilitas yang tinggi, dan banyak di antaranya yang secara signifikan mengungguli Bitcoin selama siklus sebelumnya. Misalnya, data dari Dune Analytics menunjukkan bahwa sejak awal tahun 2023, kinerja Solana jauh lebih baik.

leh karena itu, kami memutuskan untuk bertanya kepada ChatGPT, altcoin mana yang memiliki peluang terbaik untuk mengungguli Bitcoin pada tahun 2024, dengan asumsi pasar terus berkinerja baik.

Pelopor Keuangan Terdesentralisasi (DeFi), Ethereum, selalu menjadi perbincangan. Menurut ChatGPT, ETH telah lama dianggap sebagai mata uang kripto paling berharga setelah Bitcoin – dan itu benar. Ia tetap menjadi nomor dua dalam hal total kapitalisasi pasar selama bertahun-tahun, memperkuat posisinya sebagai blue chip di pasar kripto.

Ethereum telah membuka jalan bagi keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan token non-fungible (NFT). Peningkatan yang sedang berlangsung, seperti transisi ke Ethereum 2.0 (yang mencakup peralihan dari Proof of Work ke Proof of Stake), bertujuan untuk meningkatkan skalabilitas, keamanan, dan keberlanjutan, yang berpotensi meningkatkan daya tarik dan adopsi. – Kata chatbot.

Dalam hal kinerja harga, Ethereum setara dengan Bitcoin pada tahun 2024. Keduanya naik sekitar 20% karena pasar terus berkembang, tetapi indeks volatilitas ETH cenderung 10% lebih tinggi, menurut CryptoRank.

XRP

Ripple (XRP) selalu menjadi kripto yang sangat terpolarisasi dengan basis penggemar yang besar dan banyak orang yang menganggapnya kurang memiliki banyak manfaat dibandingkan koin lainnya.

Bagaimanapun, adalah fakta bahwa XRP tetap berada dalam 10 besar selama beberapa tahun terakhir meskipun faktanya ia terlibat dalam pertarungan hukum yang kejam melawan Komisi Sekuritas dan Bursa AS mengenai status regulasinya.

Bitcoin, Ethereum, XRP
Ilustrasi aset kripto ripple (XRP), Bitcoin (BTC), dan Ethereum (ETH)..

Baca juga: Perkiraan Data Inflasi AS, Bisa Bikin Harga Bitcoin ke $55.000?

Komisi berpendapat bahwa XRP adalah suatu sekuritas dan harus diatur seperti itu, mengklaim bahwa Ripple Labs melakukan penawaran sekuritas tidak terdaftar senilai lebih dari $1 miliar ketika pertama kali menjual XRP. Seorang Hakim AS telah memutuskan bahwa penjualan XRP di bursa sekunder bukan merupakan penawaran kontrak investasi, yang pada dasarnya menggandakan harga XRP ketika diluncurkan.

Menariknya, sejak awal tahun 2024, XRP kehilangan 14%. Namun, ada katalis yang jelas di masa depan. Dengan tanggal uji coba yang ditetapkan pada bulan April tahun ini, hasil positif mungkin berdampak besar pada harganya.

XRP, yang dikembangkan oleh Ripple Labs, dirancang untuk memfasilitasi pembayaran lintas batas yang cepat, murah, dan terukur. Tidak seperti banyak mata uang kripto yang menargetkan cakupan aplikasi terdesentralisasi yang lebih luas, XRP berfokus untuk menjadi mata uang penghubung bagi lembaga keuangan, yang dapat mengalami pertumbuhan substansial dalam penggunaan dan nilai jika diadopsi secara luas oleh sektor perbankan.

Solana (SOL)

Terakhir, AI menguraikan SOL sebagai pesaing serius untuk mendapatkan kinerja yang lebih baik daripada BTC pada tahun 2024. Langsung saja, SOL naik 13% dibandingkan dengan kenaikan YTD BTC sebesar 20%, tetapi selama enam bulan terakhir, SOL telah meningkat lebih dari 50%.

Aktivitas jaringan di Solana berkembang pesat karena pengguna berbondong-bondong menggunakan blockchain untuk transaksi yang lebih cepat dan lebih murah, serta banyaknya aplikasi DeFi dan ekosistem NFT yang dinamis, antara lain.

Meskipun ada beberapa kendala, SOL adalah altcoin yang harus diperhatikan pada tahun 2024.

Solana dikenal dengan throughput yang tinggi dan kecepatan transaksi yang cepat, dengan biaya transaksi yang jauh lebih rendah dibandingkan Ethereum. Potensinya untuk menskalakan dan mendukung berbagai aplikasi terdesentralisasi (dApps), termasuk platform DeFi dan NFT, menjadikannya kandidat kuat untuk meningkatkan adopsi selama pasar sedang bullish.


Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

DISCLAIMER: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.



Sumber : news.tokocrypto.com

Prediksi Ark Invest: Harga Solana Siap Mencapai $750

Mantan analis Ark Invest, Chris Burniske, membuat perkiraan yang berani untuk Solana, mengantisipasi lonjakan tiga kali lipat dari level tertinggi sepanjang masa sebelumnya. Prediksi ini bertepatan dengan kenaikan signifikan dalam kontrak berjangka SOL, yang memecahkan rekor taruhan bullish sebesar $1,7 miliar.

Prediksi Harga Solana

Dilaporkan Coinpedia, Burniske memperkirakan Solana akan mencapai peningkatan tiga kali lipat dari level tertingginya sebelumnya. Menetapkan target yang ambisius, Burniske memperkirakan Solana akan mencapai sekitar $750, sangat kontras dengan kinerjanya saat ini yang berada di kisaran $120.

Namun, prediksi Burniske mungkin terkesan terlalu optimis karena performa Solana belakangan ini kurang memuaskan. Token SOL menghadapi perlambatan, berjuang untuk melampaui angka $120. Stagnasi ini disebabkan oleh masalah operasional yang menutupi kehebatan teknologi platform.

Bisakah Solana menyalip Ethereum?

Perubahan lanskap Ethereum memberikan peluang yang semakin besar bagi Solana. Jaringan Ethereum diyakini dapat kehilangan dominasi pasar karena biayanya yang tinggi, yang dapat membuka pintu untuk meningkatkan basis Solana, yang berpotensi mengarahkan pengguna dan pengembang menuju ekosistem Solana yang lebih hemat biaya.

Ilustrasi The Merge Ethereum. Sumber: Getty Images.
Ilustrasi The Merge Ethereum. Sumber: Getty Images.

Baca juga: Menelisik Regulasi Pajak Kripto di Thailand: Pelajaran bagi Indonesia

SOL Futures telah melonjak ke level tertinggi sepanjang masa, mencapai $1,7 miliar dalam taruhan bullish dalam seminggu. Yang mengesankan, lebih dari 63% posisi bersifat long atau mengantisipasi harga yang lebih tinggi, yang mengindikasikan pergeseran sentimen pasar yang signifikan.

Meningkatnya leverage di SOL berjangka adalah pedang bermata dua, yang mampu memperbesar keuntungan dan kerugian serta menimbulkan volatilitas di pasar. Dengan masuknya besar-besaran taruhan bullish dengan leverage, terdapat risiko tekanan jangka panjang. Investor mungkin terdorong untuk menjual ke pasar yang sedang menurun, sehingga mengakibatkan rendahnya likuiditas.

Meskipun open interest SOL menyumbang kurang dari 5% kapitalisasi pasarnya, volatilitas di masa depan mungkin tidak memiliki dampak jangka panjang pada harga spot.

Kesimpulannya

Prediksi bullish Chris Burniske untuk Solana sejalan dengan potensi mata uang kripto meskipun ada tantangan baru-baru ini. Titik harga $120 adalah penghalang yang tangguh bagi Solana, menunjukkan penghentian momentum dibandingkan dengan altcoin lainnya. Meskipun ada tantangan baru-baru ini, Solana terus menunjukkan potensi yang tinggi, didorong oleh kemajuan teknologi dan meningkatnya minat terhadap platform kontrak pintar alternatif.


Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

DISCLAIMER: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.



Sumber : news.tokocrypto.com

Velo Protocol AMA di Tokocrypto: Peluang Keuangan Web3+ di Indonesia

Pat Arunanondchai, Chief Operating Officer Velo Protocol, mengadakan sesi Ask Me Anything (AMA) di kanal Telegram Tokocrypto pada hari Kamis, 15 Februari 2024. Artikel ini merangkum sesi AMA tersebut, khususnya segment 2 dan 3 yang membahas proyek Velo Protocol, web3+, dan rencana mereka di Indonesia.

Web3+ untuk Inklusi Keuangan

Velo Protocol bertujuan membangun layanan keuangan baru di dunia web3 yang juga kompatibel dengan web2. Layanan ini meliputi platform trading, kliring digital, pembayaran universal, dan jembatan antara web2 dan web3. Pendekatan mereka berfokus pada kepatuhan regulasi dan integrasi dengan sistem keuangan tradisional untuk mendorong adopsi massal.

Kolaborasi dengan Tokocrypto

Pat melihat kolaborasi ini sebagai langkah awal ekspansi Velo di Indonesia. Mereka berharap dapat memperluas aksesibilitas token mereka dan memanfaatkan keahlian Tokocrypto untuk menavigasi regulasi lokal.

Ilustrasi Velo Labs. Sumber: Velo Labs.
Ilustrasi Velo Labs. Sumber: Velo Labs.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Aset Kripto Velo (VELO)

Peluang di Indonesia

Pat menyebutkan beberapa fokus Velo di Indonesia, termasuk:

  • Menyediakan solusi pembayaran lintas batas yang terintegrasi: Mirip dengan kemitraan mereka di Laos, Velo ingin menawarkan alternatif bagi pekerja migran yang saat ini dikenakan biaya transfer tinggi oleh agen informal.
  • Menjangkau bisnis dan individu Indonesia: Produk web3 mereka sudah dapat diakses siapa saja, namun untuk solusi lintas batas yang terintegrasi, mereka membutuhkan mitra lokal yang kuat.
  • Meningkatkan kesadaran tentang web3+: Velo berencana menggelar berbagai inisiatif untuk mengedukasi masyarakat Indonesia tentang manfaat web3+.

Produk dan Fitur Terbaru

Pat juga membahas beberapa produk dan fitur terbaru dari Velo:

  • Grid Trading Bot: Sebuah bot copy trading yang akan memudahkan pengguna bertransaksi di platform Universe.
  • Orbit: Aplikasi pembayaran berbasis QR code yang baru saja mendapatkan mitra baru untuk memperluas jangkauannya.
  • Fitur tambahan Orbit: Orbit menawarkan kemudahan dan aksesibilitas bagi merchant dengan memanfaatkan QR code yang sudah populer di Asia.

Kemitraan dan Regulasi

Pat menegaskan bahwa Velo tidak memiliki lisensi sendiri, namun mereka memanfaatkan jaringan mitra yang memiliki lisensi untuk menyediakan layanan sesuai regulasi. Misalnya, untuk layanan on/off ramp, Velo bekerja sama dengan mitra berlisensi agar pengguna dapat melakukan konversi kripto ke fiat secara legal.

AMA ini memberikan gambaran tentang rencana Velo Protocol untuk membawa inovasi keuangan web3+ ke Indonesia. Kolaborasi dengan Tokocrypto dan keahlian mereka dalam navigasi regulasi lokal diharapkan dapat mempercepat adopsi solusi Velo di Indonesia.

Silakan ikuti Tokocrypto di Telegram untuk berita tentang jadwal AMA selanjutnya.



Sumber : news.tokocrypto.com